Suara.com - Ahli kesehatan masyarakat Universitas Indonesia Hasbullah Thabrany mengajak masyarakat untuk tetap di rumah saat libur akhir tahun guna menghindari potensi lonjakan kasus Covid-19.
"Kalau memang diberikan cuti oleh perusahaan, cuti di rumah saja karena yang namanya cuti, rekreasi itu adalah urusan pikiran kita," kata Profesor Hasbullah melalui sambungan telepon dengan Antara di Jakarta, Jumat (4/12/2020).
Meski telah ada penetapan pemangkasan cuti bersama pada 28 hingga 30 Desember 2020, pemerintah masih menetapkan hari libur untuk perayaan Natal pada 24 hingga 27 Desember 2020 dan libur Tahun Baru 2021 pada 31 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021.
Sementara itu, meski pemangkasan cuti bersama telah ditetapkan pemerintah, Hasbullah mengakui bahwa para pegawai yang hak cutinya pada tahun ini belum habis masih berhak mengajukan izin cuti kepada perusahaan tempat mereka bekerja.
Namun demikian, pakar kesehatan masyarakat itu menyarankan kepada masyarakat untuk menunda pengajuan izin cuti pada tahun ini dan menggantinya pada saat pandemi Covid-19 sudah berakhir.
Dibandingkan bepergian atau berekreasi di luar rumah, Hasbullah mengatakan masyarakat masih tetap dapat menikmati libur akhir tahun bersama keluarga tercinta di dalam rumah.
"Rekreasi itu bukan urusan tempat, tetapi urusan pikiran kita. Jadi berekreasi itu tidak harus ke tempat-tempat rekreasi. Kita bisa tetap senang, bisa ketawa di dalam rumah. Tidak harus bepergian ke gunung, ke laut atau pantai. Kita bisa juga bersenang-senang di dalam rumah," ujarnya.
Daripada berekreasi di luar rumah, Hasbullah mengatakan masyarakat bisa menikmati libur akhir tahun dengan menonton film di televisi atau melalui layanan berbayar di internet.
Selain itu, ia juga mengatakan bagi pekerja yang mungkin selama ini waktu kerjanya terpaksa dihabiskan di luar rumah, saat libur akhir tahun nanti bisa menjadi momen bagi mereka untuk bercengkerama dengan keluarga di rumah.
Baca Juga: Berencana Liburan di Akhir Tahun? Tiket Kereta Api Sudah Bisa Dipesan Lho
Libur akhir tahun, katanya, sebaliknya dapat dimanfaatkan oleh pemerintah untuk menurunkan lonjakan kasus Covid-19 jika masyarakatnya patuh untuk berada di dalam rumah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Jadi banyak yang bisa dilakukan di dalam rumah. Untuk apa kita berisiko pergi ke tempat hiburan? Begitu terkena sakit, walaupun sekarang (biaya penanganan Covid-19) masih ditanggung pemerintah, yang bisa jadi ratusan juta, tetapi penghasilan kita pun kalau kita sudah bekerja, bisa tetap hilang," kata Hasbullah.
"Oleh karena itu, janganlah ikuti hawa nafsu untuk berekreasi. Sebab dalam Islam hawa nafsu itu adalah musuh terbesar. Jadi lawanlah hawa nafsunya itu. Tunda hawa nafsunya itu sampai nanti vaksin diberikan," kata Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia tersebut.
Berita Terkait
-
Biar Nggak Mogok di Tengah Jalan, Apa yang Perlu Dicek pada Mobil Sebelum Ngetrip Libur Akhir Tahun?
-
Jakarta Light Festival 2025 Hadirkan Cahaya Natal di Jantung Ibu Kota
-
Jelang Akhir Tahun, BSI Siapkan Uang Tunai Rp15,49 Triliun
-
Jadwal Libur Akhir Tahun 2025 untuk Karyawan Swasta, Mulai Tanggal Berapa?
-
5 Motor Listrik Terbaik yang Bandel untuk Touring Libur Akhir Tahun
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Pengamat: Sudah Seharusnya Pemprov DKI Tak Beri Izin Lapangan Padel di Pemukiman Sempit
-
Vonis 15 Tahun Kerry Riza Disebut Jadi Alarm Bahaya Bagi Investor dan Direksi BUMN
-
Divonis 15 Tahun Penjara, Putra Riza Chalid Pastikan Banding: Sebut Hakim Abaikan Fakta
-
Geger Pembacokan Mahasiswi UIN Suska, DPR: Tak Bisa Ditoleransi!
-
Langit Jabodetabek Masih Kelam, BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang Hari Ini
-
Buruh Bersatu Desak Reformasi Total SJSN, Soroti Rendahnya Perlindungan Pekerja
-
Gus Ipul: 869 Ribu Peserta BPJS PBI Aktif Kembali
-
Riva Siahaan Dinilai Tak Nikmati Uang Korupsi: Hakim Bebaskan Uang Pengganti, Blokir Rekening Dibuka
-
Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara