Suara.com - Ahli kesehatan masyarakat Universitas Indonesia Hasbullah Thabrany mengajak masyarakat untuk tetap di rumah saat libur akhir tahun guna menghindari potensi lonjakan kasus Covid-19.
"Kalau memang diberikan cuti oleh perusahaan, cuti di rumah saja karena yang namanya cuti, rekreasi itu adalah urusan pikiran kita," kata Profesor Hasbullah melalui sambungan telepon dengan Antara di Jakarta, Jumat (4/12/2020).
Meski telah ada penetapan pemangkasan cuti bersama pada 28 hingga 30 Desember 2020, pemerintah masih menetapkan hari libur untuk perayaan Natal pada 24 hingga 27 Desember 2020 dan libur Tahun Baru 2021 pada 31 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021.
Sementara itu, meski pemangkasan cuti bersama telah ditetapkan pemerintah, Hasbullah mengakui bahwa para pegawai yang hak cutinya pada tahun ini belum habis masih berhak mengajukan izin cuti kepada perusahaan tempat mereka bekerja.
Namun demikian, pakar kesehatan masyarakat itu menyarankan kepada masyarakat untuk menunda pengajuan izin cuti pada tahun ini dan menggantinya pada saat pandemi Covid-19 sudah berakhir.
Dibandingkan bepergian atau berekreasi di luar rumah, Hasbullah mengatakan masyarakat masih tetap dapat menikmati libur akhir tahun bersama keluarga tercinta di dalam rumah.
"Rekreasi itu bukan urusan tempat, tetapi urusan pikiran kita. Jadi berekreasi itu tidak harus ke tempat-tempat rekreasi. Kita bisa tetap senang, bisa ketawa di dalam rumah. Tidak harus bepergian ke gunung, ke laut atau pantai. Kita bisa juga bersenang-senang di dalam rumah," ujarnya.
Daripada berekreasi di luar rumah, Hasbullah mengatakan masyarakat bisa menikmati libur akhir tahun dengan menonton film di televisi atau melalui layanan berbayar di internet.
Selain itu, ia juga mengatakan bagi pekerja yang mungkin selama ini waktu kerjanya terpaksa dihabiskan di luar rumah, saat libur akhir tahun nanti bisa menjadi momen bagi mereka untuk bercengkerama dengan keluarga di rumah.
Baca Juga: Berencana Liburan di Akhir Tahun? Tiket Kereta Api Sudah Bisa Dipesan Lho
Libur akhir tahun, katanya, sebaliknya dapat dimanfaatkan oleh pemerintah untuk menurunkan lonjakan kasus Covid-19 jika masyarakatnya patuh untuk berada di dalam rumah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Jadi banyak yang bisa dilakukan di dalam rumah. Untuk apa kita berisiko pergi ke tempat hiburan? Begitu terkena sakit, walaupun sekarang (biaya penanganan Covid-19) masih ditanggung pemerintah, yang bisa jadi ratusan juta, tetapi penghasilan kita pun kalau kita sudah bekerja, bisa tetap hilang," kata Hasbullah.
"Oleh karena itu, janganlah ikuti hawa nafsu untuk berekreasi. Sebab dalam Islam hawa nafsu itu adalah musuh terbesar. Jadi lawanlah hawa nafsunya itu. Tunda hawa nafsunya itu sampai nanti vaksin diberikan," kata Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia tersebut.
Berita Terkait
-
Biar Nggak Mogok di Tengah Jalan, Apa yang Perlu Dicek pada Mobil Sebelum Ngetrip Libur Akhir Tahun?
-
Jakarta Light Festival 2025 Hadirkan Cahaya Natal di Jantung Ibu Kota
-
Jelang Akhir Tahun, BSI Siapkan Uang Tunai Rp15,49 Triliun
-
Jadwal Libur Akhir Tahun 2025 untuk Karyawan Swasta, Mulai Tanggal Berapa?
-
5 Motor Listrik Terbaik yang Bandel untuk Touring Libur Akhir Tahun
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar