Suara.com - Ahli kesehatan masyarakat Universitas Indonesia Hasbullah Thabrany mengajak masyarakat untuk tetap di rumah saat libur akhir tahun guna menghindari potensi lonjakan kasus Covid-19.
"Kalau memang diberikan cuti oleh perusahaan, cuti di rumah saja karena yang namanya cuti, rekreasi itu adalah urusan pikiran kita," kata Profesor Hasbullah melalui sambungan telepon dengan Antara di Jakarta, Jumat (4/12/2020).
Meski telah ada penetapan pemangkasan cuti bersama pada 28 hingga 30 Desember 2020, pemerintah masih menetapkan hari libur untuk perayaan Natal pada 24 hingga 27 Desember 2020 dan libur Tahun Baru 2021 pada 31 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021.
Sementara itu, meski pemangkasan cuti bersama telah ditetapkan pemerintah, Hasbullah mengakui bahwa para pegawai yang hak cutinya pada tahun ini belum habis masih berhak mengajukan izin cuti kepada perusahaan tempat mereka bekerja.
Namun demikian, pakar kesehatan masyarakat itu menyarankan kepada masyarakat untuk menunda pengajuan izin cuti pada tahun ini dan menggantinya pada saat pandemi Covid-19 sudah berakhir.
Dibandingkan bepergian atau berekreasi di luar rumah, Hasbullah mengatakan masyarakat masih tetap dapat menikmati libur akhir tahun bersama keluarga tercinta di dalam rumah.
"Rekreasi itu bukan urusan tempat, tetapi urusan pikiran kita. Jadi berekreasi itu tidak harus ke tempat-tempat rekreasi. Kita bisa tetap senang, bisa ketawa di dalam rumah. Tidak harus bepergian ke gunung, ke laut atau pantai. Kita bisa juga bersenang-senang di dalam rumah," ujarnya.
Daripada berekreasi di luar rumah, Hasbullah mengatakan masyarakat bisa menikmati libur akhir tahun dengan menonton film di televisi atau melalui layanan berbayar di internet.
Selain itu, ia juga mengatakan bagi pekerja yang mungkin selama ini waktu kerjanya terpaksa dihabiskan di luar rumah, saat libur akhir tahun nanti bisa menjadi momen bagi mereka untuk bercengkerama dengan keluarga di rumah.
Baca Juga: Berencana Liburan di Akhir Tahun? Tiket Kereta Api Sudah Bisa Dipesan Lho
Libur akhir tahun, katanya, sebaliknya dapat dimanfaatkan oleh pemerintah untuk menurunkan lonjakan kasus Covid-19 jika masyarakatnya patuh untuk berada di dalam rumah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Jadi banyak yang bisa dilakukan di dalam rumah. Untuk apa kita berisiko pergi ke tempat hiburan? Begitu terkena sakit, walaupun sekarang (biaya penanganan Covid-19) masih ditanggung pemerintah, yang bisa jadi ratusan juta, tetapi penghasilan kita pun kalau kita sudah bekerja, bisa tetap hilang," kata Hasbullah.
"Oleh karena itu, janganlah ikuti hawa nafsu untuk berekreasi. Sebab dalam Islam hawa nafsu itu adalah musuh terbesar. Jadi lawanlah hawa nafsunya itu. Tunda hawa nafsunya itu sampai nanti vaksin diberikan," kata Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia tersebut.
Berita Terkait
-
Biar Nggak Mogok di Tengah Jalan, Apa yang Perlu Dicek pada Mobil Sebelum Ngetrip Libur Akhir Tahun?
-
Jakarta Light Festival 2025 Hadirkan Cahaya Natal di Jantung Ibu Kota
-
Jelang Akhir Tahun, BSI Siapkan Uang Tunai Rp15,49 Triliun
-
Jadwal Libur Akhir Tahun 2025 untuk Karyawan Swasta, Mulai Tanggal Berapa?
-
5 Motor Listrik Terbaik yang Bandel untuk Touring Libur Akhir Tahun
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera
-
PDIP: Kami Penyeimbang, Bukan Mendua, Terungkap Alasan Ogah Jadi Oposisi Prabowo
-
Subuh Mencekam di Tambora: Api Amuk 15 Bangunan, Kerugian Tembus Rp1,7 Miliar
-
Trump Dikabarkan Kirim Operasi Khusus Militer AS untuk 'Caplok' Greenland