Suara.com - Seorang pensiunan dokter ahli bedah Prancis yang terjerat kasus pedofilia terbesar di Prancis akhirnya dijatuhi hukuman 15 tahun penjara.
Menyadur The Straits Times, Jumat (4/12/2020) Joel Le Scouarnec tidak berekspresi saat putusan dibacakan pada Kamis (3/12) di pengadilan di Saintes, Prancis.
Dokter berusia 70 tahun tersebut tetap menyilangkan lengannya tanpa melirik ke arah korbannya, yang saling berpelukan dan diliputi emosi.
Le Scouarnec dinyatakan bersalah atas semua tuduhan juga akan dikenakan perintah pengawasan tiga tahun di akhir masa hukumannya. Dia memiliki 10 hari untuk mengajukan banding.
Hakim Isabelle Fachaux mengatakan bahwa meskipun pada tahun 2005 divonis bersalah karena menonton video pornografi anak, Le Scouarnec terus melakukan pelanggaran, sehingga diperlukan hukuman penjara yang lama.
"Kami sangat puas ... ini adalah hukuman yang adil," kata Francesca Satta, pengacara salah satu korban, yang melaporkan Le Scouarnec pada 2017.
Dalam kata-kata terakhirnya ke pengadilan, Le Scouarnec mengatakan dia tidak mengharapkan diberikan keringanan hukuman. "Saya tidak meminta maaf atau kasih sayang ... hanya hak untuk menjadi pria yang lebih baik lagi," katanya.
"Dia menjelaskan bahwa dia memiliki banyak penyesalan ... tanpa perlu meminta maaf. Dia tahu bahwa apa yang dia lakukan tidak bisa dimaafkan," kata pengacara Le Scouarnec, Thibaut Kurzawa.
Dokter yang pernah dihormati dan ayah dari tiga anak itu sekarang menghadapi kemungkinan persidangan kedua yang melibatkan ratusan kasus pelecehan seksual.
Baca Juga: Demonstrasi di Prancis Tuntut RUU Keamanan Global
Le Scouarnec didakwa pada 2017 setelah kesaksian dari salah satu korbannya, putri tetangganya yang berusia enam tahun.
Investigasi dengan cepat menemukan tiga korban lainnya yakni dua keponakannya, diperkosa antara tahun 1989 dan 1999, dan seorang pasien rumah sakit yang baru berusia empat tahun pada tahun 1993.
Jaksa penuntut mengatakan penggeledahan rumah Le Scouarnec menemukan arsip yang merinci pelecehan seksual atau pemerkosaan sebanyak 312 korban, baik dewasa maupun anak-anak, dimulai pada 1986 saat dia bekerja di rumah sakit di bagian tengah dan barat Prancis.
Polisi menemukan lebih dari 300.000 foto tidak senonoh anak di bawah umur, termasuk foto dua keponakannya. Le Scouarnec mengaku menyerang keempat anak itu meskipun awalnya membantahnya.
Selama persidangan, yang dimulai pada hari Senin, Le Scouarnec mengakui telah memerkosa keponakannya, yang sekarang berusia 35 dan 30 tahun. Pengakuannya "sangat membantu mereka", menurut pengacara mereka Delphine Driguez.
Berita Terkait
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka
-
Mendagri Sambut Kunjungan CIO Danantara, Bahas Pendidikan dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
-
Nasib 7 Pekerja Freeport Tertimbun Longsor: Titik Terang Belum Juga Muncul, Komunikasi Terputus!
-
Kronologi Sadis Penculikan Kacab Bank BUMN: Kopda FH Sempat Ancam Lepas Korban Gegara Hal Ini!
-
Setelah Bikin Blunder, KPU Minta Maaf karena Aturan Rahasia Ijazah Capres
-
Uang Pengembalian Khalid Basalamah Berubah Jadi Sitaan Korupsi Kuota Haji? KPK: Nanti Kami Jelaskan