Suara.com - Bangladesh mulai merelokasi ratusan pengungsi Rohingya ke pulau rawan banjir, Bhasan Char meskipun kelompok kemanusiaan dan HAM menentang langkah tersebut.
Menyadur Al Jazeera Jumat (04/12), polisi mengawal para pengungsi dengan 11 bus dari Ukhiya di Cox's Bazar untuk perjalanan ke pelabuhan Chittagong dan kemudian ke Bhasan Char
Kelompok kemanusiaan dan HAM sudah mendesak pihak berwenang untuk menghentikan relokasi ini karena Bhasan Char merupakan pulau tak berpenghuni, rawan banjir dan rentan diserang badai.
"Bangladesh harus menghentikan proses relokasi yang terburu-buru ini," kata Ismail Wolff, direktur regional Fortify Rights.
"Tidak ada satu pun pengungsi yang boleh dipindahkan sampai semua masalah HAM dan kemanusiaan diselesaikan dan persetujuan berdasarkan informasi yang asli dijamin."
Human Rights Watch mengatakan telah mewawancarai 12 keluarga yang namanya ada dalam daftar, tetapi tidak mengajukan diri untuk pergi.
Sementara itu, Refugees International mengatakan langkah ini "tidak lain adalah penahanan massal yang berbahaya bagi orang-orang Rohingya yang melanggar kewajiban hak asasi manusia internasional".
Dua pekerja bantuan mengatakan pengungsi mendapat ancaman dari pemerintah dan tawaran uang tunai serta bujukan lain untuk merayu mereka pergi ke pulau itu.
Bhasan Char adalah sebuah pulau yang ditemukan 20 tahun lalu di Teluk Bengal. Untuk mencapai lokasi itu, butuh waktu berjam-jam dari daratan dengan emnggunakan perahu.
Baca Juga: Dibayar Rp 12 Juta, 3 Pelaku Penyelundupan Imigran Rohingya Ditangkap
Bangladesh mengatakan relokasi ini bisa mengurangi kepadatan kronis di kamp-kamp di Cox's Bazar, yang merupakan rumah bagi lebih dari satu juta Rohingya yang melarikan diri dari negara tetangga, Myanmar.
Kelompok kemanusiaan dan HAM mengatakan pulau itu rawan banjir dan sering diterjang badai, sementara pemerintah tidak mengizinkan PBB untuk melakukan penilaian keselamatan.
"Pihak berwenang harus segera menghentikan relokasi lebih lebih lanjut ke Bhashan Char," kata Saad Hammadi, Juru Kampanye Asia Selatan Amnesty International, dalam sebuah pernyataan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Pagelaran Sabang Merauke 2026 Hadirkan Hikayat Srikandi Nusantara, Libatkan 1.700 Seniman
-
Kecelakaan Maut Tol Cipali: Anggota DPRD Tangsel Ahmad Andi Wibowo Meninggal Usai Tabrak Truk
-
Bahlil Ubah Kuota RKAB Minerba 2026, Perusahaan Setor Royalti Terbesar Diprioritaskan
-
Remember Fest x Cube Concert Siap Gebrak Jakarta dengan Nostalgia dan Inovasi
-
Hoaks atau Fakta? Polisi Klarifikasi Isu Pagar Tinggi di Mal-Mal Solo
-
Apakah Pakai Tinted Sunscreen Aman untuk Kulit Berjerawat? Simak Jawabannya di Sini!
-
Kaki Hilang dan Tangan Terikat, Jasad Mutilasi di Depok Ditemukan Saat Warga Bakar Karung
-
Geger di Garut! Dendam Lama Berujung Pembacokan, Pria Serang Kerabat Pakai Golok
-
KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Usut Kasus Gratifikasi Eks Wamen Silmy Karim
-
MBG Telan Korban, BGN Naikkan Status Kasus dan Sanksi Tegas Pelaku