Suara.com - Polisi telah menangkap seseorang yang diduga mengubah lafal azan dari 'hayya'lash sholah' menjadi 'hayya alal jihad', karena tindakannya dianggap menimbulkan kebencian atau permusuhan di masyarakat.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono, dalam keterangan tertulis kepada BBC News Indonesia, Jumat (04/12), mengonfirmasi bahwa polisi telah menangkap pria berinisial SYM, 22 tahun.
Dalam sepekan terakhir, beredar sejumlah video di media sosial yang memperlihatkan sejumlah orang yang mengubah lafal azan dari 'hayya'lash sholah' menjadi 'hayya alal jihad'.
- MIT: Kisah Desa Lemban Tongoa yang terusik aksi Mujahidin Indonesia Timur pimpinan Ali Kalora
- Ali Kalora: Pemerintah dan aparat disarankan gunakan strategi baru untuk menangkap pimpinan Mujahidin Indonesia Timur
- Ada Operasi Tinombala, mengapa kelompok teroris eks Santoso di Poso 'sulit' diberantas?
Kehadiran video ini kemudian menyulut kontroversi dan muncul kecaman dari berbagai pihak.
Sejumlah tokoh agama dan politikus lantas meminta polisi untuk mengusut siapa pelakunya.
Menurut Argo, SYM ditangkap pada hari Jumat (04/12) dini hari, karena sengaja menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasar SARA.
"Tersangka diamankan di Jalan Raya Sukabumi, Kecamatan Cibadak, Jawa Barat," kata Argo Yuwono.
Dia dijerat Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 156a KUHP.
Sebelumnya, Kamis (03/12), penyidik Polda Metro Jaya juga telah menangkap seorang pria berinsial H yang diduga menyebarkan video "ajakan jihad" melalui perubahan pelafalan azan.
Baca Juga: HNW Kritik Kontroversi Azan Jihad: KH Hasyim Asyari Pernah Ajak Jihad
Yang bersangkutan diduga menyebarkan video tersebut melalui akun instagram pribadinya.
Sejauh ini belum ada keterangan resmi apakah kedua penangkapan ini saling berkaitan.
Berita ini akan terus dilengkapi.
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?