Suara.com - Polisi telah menangkap seseorang yang diduga mengubah lafal azan dari 'hayya'lash sholah' menjadi 'hayya alal jihad', karena tindakannya dianggap menimbulkan kebencian atau permusuhan di masyarakat.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono, dalam keterangan tertulis kepada BBC News Indonesia, Jumat (04/12), mengonfirmasi bahwa polisi telah menangkap pria berinisial SYM, 22 tahun.
Dalam sepekan terakhir, beredar sejumlah video di media sosial yang memperlihatkan sejumlah orang yang mengubah lafal azan dari 'hayya'lash sholah' menjadi 'hayya alal jihad'.
- MIT: Kisah Desa Lemban Tongoa yang terusik aksi Mujahidin Indonesia Timur pimpinan Ali Kalora
- Ali Kalora: Pemerintah dan aparat disarankan gunakan strategi baru untuk menangkap pimpinan Mujahidin Indonesia Timur
- Ada Operasi Tinombala, mengapa kelompok teroris eks Santoso di Poso 'sulit' diberantas?
Kehadiran video ini kemudian menyulut kontroversi dan muncul kecaman dari berbagai pihak.
Sejumlah tokoh agama dan politikus lantas meminta polisi untuk mengusut siapa pelakunya.
Menurut Argo, SYM ditangkap pada hari Jumat (04/12) dini hari, karena sengaja menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasar SARA.
"Tersangka diamankan di Jalan Raya Sukabumi, Kecamatan Cibadak, Jawa Barat," kata Argo Yuwono.
Dia dijerat Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 156a KUHP.
Sebelumnya, Kamis (03/12), penyidik Polda Metro Jaya juga telah menangkap seorang pria berinsial H yang diduga menyebarkan video "ajakan jihad" melalui perubahan pelafalan azan.
Baca Juga: HNW Kritik Kontroversi Azan Jihad: KH Hasyim Asyari Pernah Ajak Jihad
Yang bersangkutan diduga menyebarkan video tersebut melalui akun instagram pribadinya.
Sejauh ini belum ada keterangan resmi apakah kedua penangkapan ini saling berkaitan.
Berita ini akan terus dilengkapi.
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?