Suara.com - Polisi telah menangkap seseorang yang diduga mengubah lafal azan dari 'hayya'lash sholah' menjadi 'hayya alal jihad', karena tindakannya dianggap menimbulkan kebencian atau permusuhan di masyarakat.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono, dalam keterangan tertulis kepada BBC News Indonesia, Jumat (04/12), mengonfirmasi bahwa polisi telah menangkap pria berinisial SYM, 22 tahun.
Dalam sepekan terakhir, beredar sejumlah video di media sosial yang memperlihatkan sejumlah orang yang mengubah lafal azan dari 'hayya'lash sholah' menjadi 'hayya alal jihad'.
- MIT: Kisah Desa Lemban Tongoa yang terusik aksi Mujahidin Indonesia Timur pimpinan Ali Kalora
- Ali Kalora: Pemerintah dan aparat disarankan gunakan strategi baru untuk menangkap pimpinan Mujahidin Indonesia Timur
- Ada Operasi Tinombala, mengapa kelompok teroris eks Santoso di Poso 'sulit' diberantas?
Kehadiran video ini kemudian menyulut kontroversi dan muncul kecaman dari berbagai pihak.
Sejumlah tokoh agama dan politikus lantas meminta polisi untuk mengusut siapa pelakunya.
Menurut Argo, SYM ditangkap pada hari Jumat (04/12) dini hari, karena sengaja menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasar SARA.
"Tersangka diamankan di Jalan Raya Sukabumi, Kecamatan Cibadak, Jawa Barat," kata Argo Yuwono.
Dia dijerat Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 156a KUHP.
Sebelumnya, Kamis (03/12), penyidik Polda Metro Jaya juga telah menangkap seorang pria berinsial H yang diduga menyebarkan video "ajakan jihad" melalui perubahan pelafalan azan.
Baca Juga: HNW Kritik Kontroversi Azan Jihad: KH Hasyim Asyari Pernah Ajak Jihad
Yang bersangkutan diduga menyebarkan video tersebut melalui akun instagram pribadinya.
Sejauh ini belum ada keterangan resmi apakah kedua penangkapan ini saling berkaitan.
Berita ini akan terus dilengkapi.
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Toko Plastik Simpan Karbit Diduga Sumber Api Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati
-
Kemenbud Resmikan Buku Sejarah Indonesia, Fadli Zon Ungkap Isinya
-
Respons Imbauan Mensos Donasi Bencana Harus Izin, Legislator Nasdem: Jangan Hambat Solidaritas Warga
-
Pagi Mencekam di Pasar Kramat Jati, 350 Kios Pedagang Ludes Jadi Arang Dalam Satu Jam
-
Antisipasi Bencana Ekologis, Rajiv Desak Evaluasi Total Izin Wisata hingga Tambang di Bandung Raya
-
Ketua Komisi III DPR: Perpol 10 Tahun 2025 Konstitusional dan Sejalan dengan Putusan MK
-
Kuasa Hukum Jokowi Singgung Narasi Sesat Jelang Gelar Perkara Ijazah Palsu
-
350 Kios Hangus, Pemprov DKI Bentuk Tim Investigasi Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati
-
Temuan Awal KPK: Dana Suap Proyek Dipakai Bupati Lampung Tengah untuk Lunasi Utang Kampanye
-
BNI Dukung Sean Gelael Awali Musim Balap 2026 Lewat Asian Le Mans Series