Suara.com - Mantan pembaca berita televisi, Dalton Ichiro Tanonaka melaporkan Harjani Prem Ramchand ke Polda Metro Jaya. Adik ipar produser Raam Punjabi itu dilaporkan atas dugaan telah memberikan keterangan palsu.
Laporan Dalton terhadap Ramchand itu telah teregister dengan Nomor: TBL/7231/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ, Tanggal: 4 Desember 2020.
"Kami dari tim kuasa hukum Pak Dalton melaporkan saudara Harjani Prem Ramchand dengan dugaan tindak pidana Pasal pelanggaran 242 dan 266 KUHP," kata Pengacara Dalton, Alvin Handrawan Yosoenarto di Polda Metro Jaya, Jakarta pada Jumat (4/12/2020) malam.
Alvin menjelaskan, asal muasal kasus tersebut bermula atas adanya kerjasama antara Dalton dan Ramchand di bidang industri media. Singkat cerita, kerjasama keduanya itu berhenti di tengah jalan hingga Ramchand melaporkan Dalton dengan tuduhan investasi bodong.
Selanjutnya, Dalton divonis 2,5 tahun penjara di pengadilan tingkat pertama. Namun, dia mengajukan banding dan dinyatakan tidak bersalah.
Tak henti di situ, jaksa penuntut umum (JPU) pun melakukan upaya kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Kali ini, JPU menang dan Dalton divonis hukuman penjara tiga tahun.
Terkait putusan tersebut, Dalton yang merupakan warga negara Amerika Serikat sempat dinyatakan buron oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Dia kemudian ditangkap pada Oktober 2020 setelah berstatus buron selama dua tahun.
Hanya saja, tak lama setelah ditangkap Dalton kembali dibebaskan pada November 2020. Dia dibebaskan usai Mahkamah Agung mengabulkan upaya Peninjauan Kembali atau PK yang diajukannya.
"Klien kami sudah terbukti tidak bersalah, karena sudah diputuskan. Maka itu kami melakukan upaya hukum untuk membela klien kami dan membersihkan nama baik," katanya.
Baca Juga: Eks Pembaca Berita Dalton Ichiro Laporkan Adik Ipar Raam Punjabi ke Polisi
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Kapal Tanker Minyak Dunia Lewat di Selat Bab al-Mandeb Dipastikan Gratis
-
Kim Se Jeong hingga Cho Han Gyeol Bintangi Drama Baru Bertema High School
-
Amerika Stres Iran Tak Hancur-hancur Diserang, Temui Jalan Buntu
-
Pengiriman 75 Ribu Bibit Sawit Palsu Digagalkan di Bandara Radin Inten II
-
4 Zodiak Paling Beruntung 1 Agustus 2026, Awal Bulan Panen Peluang Baik!
-
Daftar Harga BBM Pertamina Mulai 1 Agustus 2026
-
Jemaah Pengajian Ditemukan Tewas di Lereng Asta Sumbersuko Situbondo
-
Donald Trump Gereget Mau Rudal Fasilitas Nuklir Iran: Sampai Mereka Bilang Tak Tahan Lagi
-
Perkuat Industri Semikonduktor, PERURI Luncurkan Sandbox Desain Chip Merah Putih
-
57 Orang Tewas Terobos Eksklave Spanyol di Ceuta dari Maroko