Suara.com - Mantan pembaca berita televisi, Dalton Ichiro Tanonaka melaporkan Harjani Prem Ramchand ke Polda Metro Jaya. Adik ipar produser Raam Punjabi itu dilaporkan atas dugaan telah memberikan keterangan palsu.
Laporan Dalton terhadap Ramchand itu telah teregister dengan Nomor: TBL/7231/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ, Tanggal: 4 Desember 2020.
"Kami dari tim kuasa hukum Pak Dalton melaporkan saudara Harjani Prem Ramchand dengan dugaan tindak pidana Pasal pelanggaran 242 dan 266 KUHP," kata Pengacara Dalton, Alvin Handrawan Yosoenarto di Polda Metro Jaya, Jakarta pada Jumat (4/12/2020) malam.
Alvin menjelaskan, asal muasal kasus tersebut bermula atas adanya kerjasama antara Dalton dan Ramchand di bidang industri media. Singkat cerita, kerjasama keduanya itu berhenti di tengah jalan hingga Ramchand melaporkan Dalton dengan tuduhan investasi bodong.
Selanjutnya, Dalton divonis 2,5 tahun penjara di pengadilan tingkat pertama. Namun, dia mengajukan banding dan dinyatakan tidak bersalah.
Tak henti di situ, jaksa penuntut umum (JPU) pun melakukan upaya kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Kali ini, JPU menang dan Dalton divonis hukuman penjara tiga tahun.
Terkait putusan tersebut, Dalton yang merupakan warga negara Amerika Serikat sempat dinyatakan buron oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Dia kemudian ditangkap pada Oktober 2020 setelah berstatus buron selama dua tahun.
Hanya saja, tak lama setelah ditangkap Dalton kembali dibebaskan pada November 2020. Dia dibebaskan usai Mahkamah Agung mengabulkan upaya Peninjauan Kembali atau PK yang diajukannya.
"Klien kami sudah terbukti tidak bersalah, karena sudah diputuskan. Maka itu kami melakukan upaya hukum untuk membela klien kami dan membersihkan nama baik," katanya.
Baca Juga: Eks Pembaca Berita Dalton Ichiro Laporkan Adik Ipar Raam Punjabi ke Polisi
Berita Terkait
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Sawit Bikin Sewot: Kenapa Dibilang Bukan Pohon, Jadi Biang Kerok Banjir Sumatra?
-
Ammar Zoni Minta Jadi Justice Collaborator, LPSK Ajukan Syarat Berat
-
DPR Desak Pemerintah Cabut Izin Pengusaha Hutan yang Tutup Mata pada Bencana Sumatra
-
Calon Penumpang Super Air Jet Terlibat Cekcok dengan Petugas Buntut Penundaan 4 Jam di Bandara
-
LPSK Sebut Ammar Zoni Ajukan Justice Collaborator: Siap Bongkar Jaringan Besar Narkotika?
-
Pemerintah Perkuat Komitmen Perubahan Iklim, Pengelolaan Karbon Jadi Sorotan di CDC 2025
-
Pramono Anung Genjot Program Kesejahteraan Hewan untuk Dongkrak Jakarta ke Top 50 Kota Global 2030
-
Diperiksa 14 Jam Dicecar 47 Pertanyaan: Kenapa Polisi Tak Tahan Lisa Mariana di Kasus Video Syur?
-
Profil Mirwan MS: Bupati Aceh Selatan, Viral Pergi Umroh saat Rakyatnya Dilanda bencana
-
Benteng Alami Senilai Ribuan Triliun: Peran Mangrove dalam Melindungi Kota Pesisir