Suara.com - Calon gubernur Sumatera Barat Mulyadi ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pelanggaran kampanye diluar jadwal. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian telah mengonfirmasi.
Penetapan status tersangka kepada Mulyadi dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Jumat (4/12/2020).
Tetapi menurut petinggi Partai Demokrat Andi Arief, penetapan tersangka terhadap Mulyadi tidak membatalkan pencalonan.
"Jelang pencoblosan paslon Demokrat di pilgub Sumbar jadi tersangka pidana pemilu karena dituduh kampanye diluar hari. Padahal TVOne yang mewawancarai. Tidak membatalkan pencalonan, hanya mengganggu. Pasangan Mualim tetap fokus kemenangan. Terkuat di semua lembaga survei," kata Andi Arief melalui Twitter yang dikutip Suara.com.
Sebelum itu, juru bicara Mabes Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono mengatakan petugas menyelidiki kasus Mulyadi menindaklanjuti hasil kajian Badan Pengawas Pemilu.
"Setelah dilakukan kajian oleh Bawaslu dan lidik oleh kepolisian serta pendampingan dari jaksa, sentra gakkumdu sepakat bahwa perkara tersebut merupakan tindak pidana pemilihan dan direkomendasikan untuk diteruskan ke pPenyidik," kata Awi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (24/11/2020).
Dalam perkara ini, Mulyadi dan pasangannya, Ali Mukhin, diduga melakukan tindak pidana pemilu lantaran melakukan kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan. Kampanye tersebut dilakukan yang bersangkutan melalui sebuah program televisi nasional pada 12 November 2020.
Padahal, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2020 Juncto Keputusan KPU Sumbar Nomor 31 Tahun 2020, kampanye melalui media massa cetak dan elektronik baru mulai dilaksanakan pada tanggal 22 November hingga 5 Desember 2020.
"Konten atau isi tayangan tersebut dinilai mengandung muatan kampanye," kata Awi.
Baca Juga: Demokrat Targetkan Kemenangan Paslon yang Diusung di Pilkada Sumbar
Pilkada Sumatera Barat diikuti empat pasangan kandidat. Mahyeldi-Audy diusung PKS dan PPP, Nasrul Abit-Indra Catri diusung Gerindra, Fakhrizal-Genius Umar diusung Golkar, PKB, dan Nasdem. Sedangkan Mulyadi-Ali Mukhni diusung Demokrat-PAN.
Penetapan status tersangka terhadap Mulyadi dilakukan hanya beberapa hari menjelang pilkada serentak pada 9 Desember 2020.
Tag
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Jurus Senyap Prabowo Bongkar Borok BGN: Gandeng BPKP dan PPATK Sebelum 'Gilas' Orang Kepercayaan
-
Dinilai Ilegal Dunia Internasional, Israel Ngotot Bangun Permukiman Besar-besaran di Tepi Barat
-
Netanyahu Abaikan Trump! Zionis Israel Bunuh 9 Warga Lebanon Termasuk Tenaga Medis
-
Kasus Korupsi BGN: Prabowo Panggil BPKP dan PPATK Usai Terima Laporan
-
Keamanan AS Mencekam Jelang Kick Off Piala Dunia 2026, Aksi Penyanderaan 12 Jam Berujung Tragis
-
'Bela Rakyatmu, Prabowo!': Nasihat Soemitro di Balik Keputusan Pahit Presiden Pecat Dadan Cs
-
Disebut Orang Gila oleh Trump, Benjamin Netanyahu: Kami Tetap Sahabat
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara