Suara.com - Menuruti kehendak emosi, pengendara motor bernama Rizal Adiputra (22) marah dan menggigit telinga kondektur bus Mandala bernama Arfan Affandi (36) sampai putus. Kasus ini berawal dari kejengkelan Rizal karena tidak diberikan kesempatan untuk mendahului di Jalan Raya Bypass Krian.
Rizal warga Gang Kapas Madya 3, Kelurahan Kapas Madya Baru, Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya. Sedangkan Arfan asalnya dari Tegalmulyo, Desa Mojosongo, Kecamatan Jetis, Mojokerto.
Kasus kekerasan tersebut terjadi di Kelurahan Tambak Kemerakan, Kecamatan Krian, Sidoarjo.
Hari itu, Rizal mengendarai sepeda motor dari arah Surabaya menuju ke Krian. Bus Mandala melaju ke arah yang sama.
Rizal kemudian menarik gas bermaksud untuk mendahului bus dari sisi kiri.
Namun Rizal kesulitan melesat cepat karena di depan sana ada mobil L-300.
Supir bus Mandala kemudian membunyikan klakson yang ternyata membikin Rizal kaget dan emosi.
Singkat cerita, sepeda motor dan bus sama-sama berhenti.
Kapolsek Krian Ajun Komisaris Polisi Mukhlason mengatakan Rizal menghampiri supir bus dan berusaha memukulnya, tetapi tidak berhasil. Bus kembali melanjutkan perjalanan.
Baca Juga: Jelang Diperiksa, Pesan Habib Rizieq: Tidak Perlu Bikin Kerumunan Saat Ini
Rupanya, Rizal masih menyimpan emosi. Terjadilah kejar-kejaran.
Usai kejar-kejaran, bus berhenti di Bypass Krian. Afan turun dari bus, Rizal mendekatinya.
Rizal menghantamkan helmnya ke Afan. Tak hanya itu, Rizal yang berada di puncak emosi merangkul korban dan menggigit telinga kirinya, lalu menarik dengan keras.
“Korban tak bisa menghindar, karena pelaku langsung merangkul dan menggigit telinga kiri pria bertato di tangan itu sampai putus,” kata Mukhlason.
Kasus itu kemudian ditangani petugas yang berada di sekitar tempat kejadian perkara. Pelaku dan korban dibawa ke Polsek Krian.
Sejumlah barang bukti diamankan. “Tersangka bakal terancam Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan,” kata kapolsek. [isa/but/beritajatim.com]
Tag
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka