Suara.com - Pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda kembali membuat konten yang diduga menyindir sosok Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.
Kali ini, Abu Janda mengaitkannya dengan kasus dicocokoknya Ustaz Maaher oleh Polri atas kasus ujaran kebencian terhadap Habib Luthfi bin Yahya.
Lewat akun Instagram miliknya, Abu Janda mengatakan hukuman pelaku penghina Habib Luthfi berbeda dengan para penghina 'habib sebelah sana'.
'Habib sebelah sana' tersebut diduga kuat adalah Habib Rizieq yang diketahui sempat beberapa kali mengklaim dihina segelintir pihak.
Abu Janda menekankan, penghina Habib Luthfi dipenjarakan, sementara penghina 'habib sebelah sana' sejauh ini belum ada tindak lanjut lagi.
"Maaher ditangkap karena menghina Habib Luthfi (Habibnya NU). ADa yang tanya kenapa yang hina Habib sebelah sono ngga ditangkap?" tulis Abu Janda, Jumat (4/12/2020).
Menurut Abu Janda, hal itu terjadi karena para polisi tahu mana habib yang sebenarnya.
"Karena polisi tahu yang mana habib asli yang mana habib palsu bosssss," tandas Abu Janda.
Sebelumnya, pada Kamis (3/12/2020) sekira pukul 04.00 WIB, Ustaz Maaher ditangkap tim siber Bareskrim Polri. Penangkapan tersebut disaksikan langsung oleh istrinya.
Baca Juga: Pasopati Surabaya Tolak Kehadiran FPI dan Rizieq Shihab
Selain menangkap Maaher, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti dari kediamannya. Beberapa bukti yang diamankan di antaranya ponsel dan tablet.
Kekinian, penyidik telah menahan Maaher di Rutan Bareskrim Polri. Dia dipersangkakan dengan Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Ancaman pidana penjara enam tahun dan atau denda paling tinggi Rp1 miliar," pungkas Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono.
Di lain pihak, Pengacara Ustaz Maaher, Djuju, mengatakan, tak ada maksud dari kliennya untuk menghina Habib Luthfi.
Postingan dan caption yang dibuat Ustaz Maaher 'Habib Luthfi cantik' untuk menjawab unggahan salah seorang netizen.
“Jadi ada netizen tanya, kenapa dia (Maaher) pakai setelan pakaian seperti itu (peci dan sorban). Karena merasa perlu dijawab, dia kemudian menjawab bahwa lebih bagus seseorang menggunakan peci putih dan sorban. Sebetulnya itu kan lebih cantik. Tidak ada unsur mengarah kebencian ke Habib Luthfi,” kata Djuju.
Saat ditanya apakah Ustaz Maaher sudah meminta maaf, kliennya mengaku ketika itu memang belum. Kemudian belakangan Maaher memilih meminta maaf jika ada unsur kesalahan pertengahan November lalu. Melalui media sosial, Maaher juga menyampaikan permintaan maafnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana
-
Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat
-
LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!
-
Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh
-
Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK
-
Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha
-
Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung
-
Penertiban Aset GBK, Marinus Gea Minta Pemerintah Buktikan Manfaatnya Bagi Negara
-
KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen
-
Demo Mahasiswa di Patung Kuda Memanas, Orator Teriak Minta Massa dan Polisi Mundur