Suara.com - Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan dukungan pemerintah terhadap perburuan koruptor di kalangan pemerintah. Mahfud tak keberatan jika KPK mengamankan dua menteri yang terlibat korupsi.
Hal itu disampaikan oleh Mahfud MD melalui akun Twitter miliknya @mohmahfudmd.
Mahfud menegaskan, pemerintah mendukung langkah KPK dalam menangkap para pelaku korupsi di kalangan pemerintahan.
"Pemerintah mendukung langkah-langkah KPK menangkap dan memburu para koruptor di institusi-institusi pemerintah, termasuk di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Sosial, OTT Pemda, dan lain-lain," kata Mahfud seperti dikutip Suara.com, Minggu (6/12/2020).
Mahfud menegaskan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak awal meminta agar KPK, Kejagung dan Polri tidak rikuh memerangi korupsi.
Namun, Mahfud memberikan syarat khusus bagi KPK yang hendak menangkap pelaku korupsi di institusi pemerintahan.
"Sejak awal presiden sudah meminta agar KPK, Kejagung dan Polri tidak rikuh memerangi korupsi, asalkan benar dan profesional," ungkap Mahfud.
Mengakhiri cuitannya, Mahfud MD menyampaikan dukungan terhadap KPK yang berhasil mengungkap korupsi.
"Bravo, KPK," tuturnya.
Baca Juga: Marah Mensos Tilap Bansos Corona, Jokowi: Uang Rakyat Jangan Dikorupsi!
Dua Menteri Jokowi Terlibat Korupsi
Dua menteri di jajaran kabinet kerja Jokowi ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya diduga terlibat dalam kasus korupsi.
Pertama, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo ditangkap dalam OTT KPK di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada Rabu (25/11/2020) usai melakukan kunjungan di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.
Edhy Prabowo diduga melakukan korupsi perizinan ekspor benih lobster (benur).
Dalam OTT itu, KPK sempat mengamankan sebanyak 17 orang. Namun, dalam gelar perkara yang dilakukan penyidik antirasuah dan pimpinan hanya tujuh orang yang ditetapkan tersangka termasuk Edhy.
Edhy menjadi tersangka bersama enam orang lainnya yakni stafsus Menteri KKP, Safri; Pengurus PT ACK, Siswadi; staf isteri Menteri KKP, Ainul Faqih; dan pemberi suap Direktur PT DPP, Suharjito. Kemudian, Andreau Pribadi Misata selaku stafsus Menteri KKP dan Amiril Mukminin pihak swasta.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
- 10 Mobil Terbaik untuk Pemula yang Paling Irit dan Mudah Dikendalikan
Pilihan
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
Terkini
-
Gus Ipul Bantah Siap Jadi Plh Ketum PBNU, Sebut Banyak yang Lebih Layak
-
Khawatir NU Terpecah: Ini Seruan dari Nahdliyin Akar Rumput untuk PBNU
-
'Semua Senang!', Ira Puspadewi Ungkap Reaksi Tahanan KPK Dengar Dirinya Bebas Lewat Rehabilitasi
-
Berkaca dari Tragedi Alvaro, Kenapa Dendam Orang Dewasa Anak Jadi Pelampiasan?
-
DPR Sebut Ulah Manusia Perparah Bencana Sumatera, Desak Ditetapkan Jadi Bencana Nasional
-
Ngeri! Gelondongan Kayu Hanyut Saat Banjir Sumut, Disinyalir Hasil Praktik Ilegal?
-
Rentetan Proses Pembebasan Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi: Keppres Keluar Pagi, Bebas di Sore Hari
-
Tindak Lanjuti Arahan Presiden, Mendagri Minta Pemda Segera Data Jembatan Rusak Menuju Sekolah
-
Bebas dari Rutan KPK, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Ucapkan Terima Kasih ke Prabowo hingga Netizen
-
Lambaian Tangan Penuh Arti Ira Puspadewi Usai Resmi Bebas Berkat Rehabilitasi