Suara.com - Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan dukungan pemerintah terhadap perburuan koruptor di kalangan pemerintah. Mahfud tak keberatan jika KPK mengamankan dua menteri yang terlibat korupsi.
Hal itu disampaikan oleh Mahfud MD melalui akun Twitter miliknya @mohmahfudmd.
Mahfud menegaskan, pemerintah mendukung langkah KPK dalam menangkap para pelaku korupsi di kalangan pemerintahan.
"Pemerintah mendukung langkah-langkah KPK menangkap dan memburu para koruptor di institusi-institusi pemerintah, termasuk di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Sosial, OTT Pemda, dan lain-lain," kata Mahfud seperti dikutip Suara.com, Minggu (6/12/2020).
Mahfud menegaskan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak awal meminta agar KPK, Kejagung dan Polri tidak rikuh memerangi korupsi.
Namun, Mahfud memberikan syarat khusus bagi KPK yang hendak menangkap pelaku korupsi di institusi pemerintahan.
"Sejak awal presiden sudah meminta agar KPK, Kejagung dan Polri tidak rikuh memerangi korupsi, asalkan benar dan profesional," ungkap Mahfud.
Mengakhiri cuitannya, Mahfud MD menyampaikan dukungan terhadap KPK yang berhasil mengungkap korupsi.
"Bravo, KPK," tuturnya.
Baca Juga: Marah Mensos Tilap Bansos Corona, Jokowi: Uang Rakyat Jangan Dikorupsi!
Dua Menteri Jokowi Terlibat Korupsi
Dua menteri di jajaran kabinet kerja Jokowi ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya diduga terlibat dalam kasus korupsi.
Pertama, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo ditangkap dalam OTT KPK di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada Rabu (25/11/2020) usai melakukan kunjungan di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.
Edhy Prabowo diduga melakukan korupsi perizinan ekspor benih lobster (benur).
Dalam OTT itu, KPK sempat mengamankan sebanyak 17 orang. Namun, dalam gelar perkara yang dilakukan penyidik antirasuah dan pimpinan hanya tujuh orang yang ditetapkan tersangka termasuk Edhy.
Edhy menjadi tersangka bersama enam orang lainnya yakni stafsus Menteri KKP, Safri; Pengurus PT ACK, Siswadi; staf isteri Menteri KKP, Ainul Faqih; dan pemberi suap Direktur PT DPP, Suharjito. Kemudian, Andreau Pribadi Misata selaku stafsus Menteri KKP dan Amiril Mukminin pihak swasta.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Silsilah Bodong Pemain Naturalisasi Malaysia Dibongkar FIFA! Ini Daftar Lengkapnya
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
Terkini
-
Imbas Pemotongan Dana Transfer dari Pusat, Pramono Pangkas Kuota Rekrutmen PJLP hingga PPSU
-
Pria Diduga ODGJ Mengamuk di Cilandak, Empat Warga dan RT Jadi Korban Penusukan
-
Demokrat Klarifikasi Video SBY Tak Salami Kapolri di HUT TNI: Sudah Lama Bercengkerama di...
-
KPK Kembali Panggil Eks Bendahara Amphuri, Usai Disorot Soal Pertemuan dengan Gus Yaqut
-
Firdaus Oiwobo Ngamuk, Status Tersangka Dibongkar Hotman Paris, Minta Polisi Gelar Perkara Khusus
-
Pejabat Teras Kemenaker Terseret Kasus Pemerasan, KPK Panggil Kabiro Humas Sunardi Sinaga
-
DJ Panda Terancam Penjara! Kasus Ancaman Erika Carlina Naik Penyidikan, Janin dalam Bahaya?
-
Dewan Pers Bongkar Strategi Bisnis Media Lokal yang Dijamin Sukses di Local Media Summit 2025
-
APBD DKI Dipangkas Rp15 T, Gubernur Pramono: Tunjangan PNS dan PPPK Aman, Tapi...
-
Terungkap, Ini Alasan Polri Tak Tahan Adik Jusuf Kalla di Kasus Korupsi PLTU Rp1,35 T