Suara.com - Eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memanggil Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Ima Mahdiah. Keduanya membahas soal kegaduhan kabar kenaikan gaji dan tunjangan DPRD DKI jakarta.
Bukan tanpa alasan, Ahok mengundang Ima Mahdiah langsung karena dia dulu bertahun-tahun magang dengannya.
"Ima, saya minta kamu datang karena ini masalah anggaran APBD. Jujur saja masalah anggaran APBD DKI ini merusak, membuat kemarahan rakyat," kata Ahok membuka, dikutip Suara.com dari tayangan dalam Kanal YouTube Panggil Saya BTP.
"Saya punya banyak anak magang. Kamu paling lama magang dengan saya ya, sejak 2010. Diantara semua anak magang yang baik-baik, rata-rata tidak mau masuk politik, tapi saya berusaha memprovokasi supaya kalian terpanggil sebagai politisi," lanjut Ahok.
Kemudian, Ahok mengingat masa-masa saat dia ditahan di Mako Brimob. Kala itu, dia meminta Ima Mahdiah untuk masuk PDI Perjuangan, mewakilinya menjaga APBD DKI Jakarta dari para 'penggarong'.
"Saya masih ingat waktu ditahan di Mako Brimob, saya minta kamu masuk PDIP mewakili saya menjaga APBD dki dari penggarong-penggarong itu," ucap Ahok.
Ahok lalu mengungkap sejumlah kejadian pertengkaran antara dia dengan orang sesama parpolnya kala itu.
"Kamu tahu persis waktu saya ribut dan berantem dengan sesama orang partai. Saya ngotot sampai dikatain anjing. Saya balas saja, saya memang anjing penjaga uang warga Jakarta," tukas Ahok.
Lebih lanjut, Ahok mengaku tidak sepakat apabila gaji dan tunjangan DPRD DKI Jakarta naik, apalagi dengan angka yang cukup drastis.
Baca Juga: Pemuda Ngamuk di MRT, Protes Larangan Makan Minum, Endingnya Bikin Kesal
Ahok mengatakan, upaya menaikkan gaji dan tunjangan tersebut tidak benar, apalagi di tengah kondisi pandemi seperti sekarang ini. Terlebih lagi, PAD DKI Jakarta tengah turun dan tunjangan PNS dipotong.
"Sekarang yang jadi persoalan, saya sampaikan kalau PAD DKI Jakarta turun. Kalau ada penghasilan turun, Kalau DPRD menaikkan penghasilan saya pun tidak suka. Itu gak benar," tegas Ahok.
Dalam video itu pula, Ahok bahkan mengaku sampai mengamuk saat membaca rincian kenaikan gaji dan tunjangan DPRD DKI Jakarta.
"Saya baca sampai tunjangan rumah Rp 110 juta di medsos. Saya ngamuk baca itu tunjangan mobil Rp 35 juta. Saya ngamuk, mana ada," tandas Ahok.
Sementara itu, Ima Mahdiah menuturkan sejauh ini tidak ada kenaikan gaji maupun tunjangan. Angka itu masih sama sejak 2017, ketika Ahok masuk penjara.
"Untuk gaji tunjangan satu bulan Rp 73 juta. Untuk semua tunjangan tidak ada kenaikan," cetus Ima Mahdiah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Ketua GIPI Kritik RUU Kepariwisataan: Pemerintah Tak Pernah Anggap Penting Pariwisata
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!