Suara.com - Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Trisno Raharjo meminta agar KPK tak langsung berpuas diri setelah menetapkan Menteri Sosial Juliari Batubara sebagai tersangka kasus suap pengadaan bantuan sosial Covid-19. Dia mengharapkan agar KPK tak hanya mencari perhatian dan tidak serius mengusut tuntas kasus korupsi Juliari.
"Saya berharap KPK sungguh-sungguh dalam kasus ini, KPK bukan hanya ingin eksis. Tapi kasus ini harus dijadikan oleh KPK untuk menunjukkan taringnya. KPK dengan segala kekurangan yang ada dengan UU, masih terus menunjukkan bahwa dirinya tetap ada," ucap Trisno dalam diskusi virtual, Senin (7/12/2020).
Terkait dengan hukuman yang bisa dijatuhkan kepada Juliari, Trisno menyebut, pelaku bisa saja dituntut dengan pidana mati. Ia menjelaskan, dijatuhkannya pidana mati kepada pelaku tindak pidana korupsi, karena korupsi yang dilakukan ditengah bencana nasional.
"Pidana mati menjadi hal yang pantas dan layak, sepanjang nanti semuanya bisa dilakukan di peradilan terbuka," kata dia.
Dia menyebut sangkaan suap terhadap Mensos Juliari Batubara tidak tepat. Sebab, menurutnya kasus Juliari sudah bisa dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi.
"Hematnya, yang terjadi dalam kasus a quo bukanlah tindak pidana penyuapan. Tetapi yang terjadi adalah perbuatan memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi yang dapat merugikan negara, sebagaimana diatur dalam pasal 2 Undang-undang No 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi," ujar Trisno.
Ia pun meminta kasus pengadaan bansos Kemensos harus diusut secara serius oleh KPK. Trisno juga meminta kasus pengadaan bansos diterapkan UU pasal 2 Tindak Pidana Korupsi bukan pasal penyuapan dalam kasus Bansos.
"Terhadap kasus ini bisa diterapkan UU Pasal 2 Tindak Pidana Korupsi, bukan menerapkan pasal-pasal penyuapan dalam kasus Bansos," tutur Trisno.
Kendati demikian, MHH PP Muhammadiyah meminta KPK melakukan penelusuran barang bukti sampai tuntas dan dilakukan secara obyektif.
Baca Juga: Korupsi Bansos Corona, Baliho Wajah Juliari Batubara Dicopot Kemensos
MHH PP kata Trisno juga mendukung pemberantasan korupsi secara tegas, adil dan tidak pandang bulu, agar korupsi tidak lagi menjadi budaya dalam pemerintahan, penegak hukum dan penyelenggara negara.
"Ke depan MHH PP Muhammadiyah akan melakukan Forum Group Discussion (FGD) lintas majelis, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk dengan stakeholder yang memiliki perhatian terhadap kasus tindak pidana korupsi," katanya.
Pengungkapan kasus korupsi terkait pengadaan bansos Covid-19 di Kementrian Sosial berawal atas adanya operasi tangkap tangan atau OTT terhadap enam orang. Beberapa di antaranya merupakan pejabat di Kementerian Sosial.
Keenam orang tersebut, yakni Matheus Joko Santoso alias MAS selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementrian Sosial, Wan Guntar alias WG selaku Direktur PT Tiga Pilar Agro Utama, Ardian I M alias AIM selaku pihak swasta, Harry Sidabuke alias HS selaku pihak swasta, Shelvy N alias SN selaku Sekretaris di Kementerian Sosial, dan Sanjaya alias SJY selaku pihak swasta. Mereka terjaring OTT KPK di beberapa wilayah di Jakarta pada Sabtu (5/12) sekira pukul 02.00 WIB.
Penyidik KPK kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka. Tiga tersangka selaku penerima dan dua sebagai pemberi suap.
Mensos Juliari Batubara, Matheus Joko Santoso, dan Adi Wahyono ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan, dua tersangka lainnya selaku pemberi suap, yakni Ardian I M dan Harry Sidabuke.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
-
Saham BBRI Dekati Level 4.000 Usai Rilis Laba Bersih Rp41,23 Triliun
Terkini
-
Tiba-tiba Disorot Media Asing: IKN Terancam Jadi 'Kota Hantu' di Tengah Anggaran Seret
-
Minta Pemerintah Bikin Badan Pendidikan Madrasah, PGMNI: Kemenag Biar Urus Agama Saja
-
Direktur Mecimapro Ditahan, Ini Kronologi Kasus Penipuan Konser TWICE Puluhan Miliar
-
Air di Jakarta Mati Sementara di 53 Kelurahan, Pramono Minta PAM Jaya Gerak Cepat: Jangan Lama-Lama!
-
Plot Twist Senayan, Alasan MKD Putuskan Keponakan Prabowo Tetap Jadi Anggota DPR
-
Pengunduran Diri Ditolak, MKD Putuskan Keponakan Prabowo Rahayu Saraswati Tetap Jadi Anggota DPR
-
Skandal Impor Pakaian Bekas Ilegal: Malaysia dan China 'Hilang' dari Catatan Pemerintah, Kok Bisa?
-
MKD Akhirnya 'Spill' Hasil Rapat Awal, Putuskan Sahroni hingga Nafa Urbach Lanjut Proses Sidang
-
Tuntut Kenaikan Upah, KSPI Ancam Gelar Mogok Nasional Libatkan 5 Juta Buruh
-
Tewas Ditembak Usai Rusak Pos Polisi, Pria di OKU Diduga Bukan ODGJ: Fakta Sebenarnya?