Suara.com - Peristiwa berdarah di jalan tol Jakarta Cikampek, dini hari tadi, menewaskan enam laskar Front Pembela Islam yang sedang mengawal Habib Rizieq Shihab dan keluarga.
Mantan petinggi FPI yang kini menjadi Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin memprotes tindakan yang dilakukan anggota polisi.
"Kepada institusi Polri, kami menyayangkan peristiwa itu terjadi yang bukan seharusnya karena mereka bukan pemberontak seperti OPM dan mereka juga bukan teroris," kata Novel kepada Suara.com, Senin (7/12/2020).
Menanggapi pernyataan polisi yang menyebutkan laskar FPI yang memulai penyerangan dengan senjata api dan senjata tajam, Novel mengatakan, "Saya yakin mereka tidak memiliki senjata karena standar prosedur juang FPI tidak dibekali senjata tajam apalagi senjata api."
"Dan mereka yang wafat masih diusia muda belia yang lugu tidak paham perpolitikan apalagi dunia intelijen."
Itu sebabnya, Novel berharap penyebab kematian keenam laskar FPI harus diusut sampai tuntas.
Dia berharap Komisi Kepolisian Nasional dan Komisi Nasional HAM segera turun tangan mengusut kejadian "yang tidak semestinya."
PA 212 menyampaikan duka cita yang mendalam atas kematian keenam laskar FPI. "Para mujahid yang telah menjadi syuhada semoga mereka menang , tenang dan senang disisi Allah maha penyayang."
Novel menekankan kecurigaannya di balik peristiwa yang melatari kematian keenam laskar FPI. Sebab, bagi dia, mustahil laskar melakukan penyerangan dengan senjata api dan senjata tajam, apalagi terhadap aparat keamanan.
Baca Juga: Dua Versi Peristiwa Berdarah Dini Hari yang Sebabkan 6 Laskar FPI Meninggal
Dalam kartu FPI yang ditunjukkan Novel kepada Suara.com disebutkan janji dan larangan bagi anggota.
Janji anggota terdiri dari lima poin. Pertama, siap menjadi muslim yang beriman dan bertaqwa. Kedua, siap menegakkan amar ma'ruf nahi munkar. Ketiga, siap membela kaum mustadh'afin dan mazhlumin. Keempat, siap meninggikan harkat dan martabat Islam dan ummatnya. Dan kelima, siap mati syahid di jalan Allah SWT.
Sedangkan larangan bagi anggota FPI terdiri dari lima poin yang disebutkan dalam kartu.
Pertama, dilarang melanggar hukum agama dan hukum negara. Kedua, dilarang melakukan pelecehan penganiayaan, perusakan, penjarahan, dan pembunuhan. Ketiga, dilarang membawa, menggunakan senjata tajam dan senjata api, serta bahan bakar atau peledak. Keempat, dilarang melindungi, meminta atau menerima bantuan apapun dari pengusaha tempat maksiat. Kelima, dilarang melakukan aksi apapun tanpa mengikuti prosedur standar.
Dua versi kejadian, mana yang benar?
Ada dua versi mengenai peristiwa benturan fisik antara anggota Polda Metro Jaya dan pendukung Habib Rizieq Shihab di jalan tol Jakarta-Cikampek dini hari tadi. Masing-masing pihak mengklaim diserang lebih dahulu.
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
Terkini
-
Viral PHK Massal Gudang Garam di Tuban, Isak Tangis Karyawan Pecah dan Soroti Kondisi Dunia Kerja
-
Bukan Saya, Anggota PSI Klarifikasi Usai Wajahnya Mirip Driver Ojol yang Dipanggil Wapres Gibran
-
Bukan Kader PSI, Inilah Driver Ojol Asli yang Bertemu Gibran di Istana Wapres
-
Terungkap Video Ibu Jilbab Pink yang Viral Bukan AI, Keluarga: Jangan Terprovokasi
-
Sadis! Anggota TNI Tembak Mati Warga Gegara Ribut Duit Parkir, Pratu TB Resmi Tersangka
-
DPR Resmi Hentikan Tunjangan Rumah dan Moratorium Kunjungan Luar Negeri, Ini Kata Golkar
-
Kekayaan Riza Chalid Dari Mana? Tak Cuma Minyak, Ada Minuman hingga Kelapa Sawit
-
Siapa Pemilik PT Gudang Garam? Perusahaan Rokok yang Viral Dikabarkan PHK Massal!
-
Israel Serang Gaza, Hampir 70 Warga Palestina Tewas dalam Sehari
-
Saldo DANA Kaget Gratis Rp 249 Ribu Untuk Jajan Akhir Pekan