Suara.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi enggan berkomentar banyak soal mantan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang meradang karena rencana kenaikan gaju anggota dewan. Ia menganggap Ahok hanya mendengar berita yang belum terkonfirmasi.
Menurut Pras, informasi yang beredar di tengah masyarakat mengenai kenaikan gaji anggota dewan dalam Rencana Kerja Tahunan (RKT) itu tidak lengkap. Karena itu, Ahok diminta tak berkomentar hanya berdasarkan pemberitaan yang simpang siur.
"Jangan berpatokan pada berita yang simpang siur," kata Pras di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (7/12/2020).
Saat ini, DPRD sudah mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau RAPBD 2020 yang di dalamnya mencakup kenaikan RKT. Namun ia menyatakan di dokumen yang sudah disahkan tidak ada kenaikan gaji dan tunjangan.
"Apa yang terjadi sekarang beredar di media sosial, itu saya katakan kebohongan publik. Bahwa dikatakan tunjangan Rp 700 jutaan, sekali lagi tidak benar," ujarnya.
Ia menyebut pihaknya sudah mengevaluasi draf RKT itu. Dengan demikian, maka upah anggota dewan besarannya masih sama seperti tahun 2020.
"Sekarang saya nyatakan, saya pimpinan anggota DPRD, itu semua terevaluasi dan kembali ke APBD 2020," tuturnya.
Diketahui, berdasarkan dokumen RKT tahun 2021 yang belum disahkan, tiap anggota DPRD mendapatkan Rp8,38 miliar dari pendapatan langsung, tidak langsung, dan kegiatan. Jika dikalikan dengan total anggota DPRD yang berjumlah 106 orang, maka total anggaran yang harus dikucurkan adalah Rp888,6 miliar.
Jumlah ini lantas mendapatkan polemik karena fraksi PSI menyatakan menolak rencana ini. Alasannya karena tidak sesuai dengan situasi masyarakat yang sedang susah karena pandemi Covid-19.
Baca Juga: Respon Ahok Soal Kenaikan Upah Dewan, Taufik: Jangan Ngamuk Dulu
Berita Terkait
-
Bongkar Nasib Khoirudin Usai Tak Jabat Ketua DPRD DKI, PKS: Dapat Amanah Lebih Besar di DPP
-
SK DPP Bocor! PKS Bakal Copot Khoirudin, Suhud Alynudin Diusulkan Jadi Ketua DPRD DKI
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
Terkini
-
Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas
-
Polda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang 3, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen
-
Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!
-
Brimob dan Tim Perintis Gerebek Balap Liar di Taman Mini, Remaja dan Motor Bodong Diamankan
-
Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi
-
Iran Blokir Kiriman Senjata AS di Selat Hormuz, Pendapatan Negara Diprediksi Meroket
-
Stasiun Tugu dan Lempuyangan Membeludak, Okupansi KA Daop 6 Melejit di Libur Kenaikan Yesus Kristus
-
Jejak Heri Black dalam Skandal Bea Cukai: KPK Incar Keterangan Sang Pengusaha Usai Geledah Rumahnya
-
Gosip Panas! Isi Chat Mesra Emmanuel Macron ke Aktris Iran Berujung Ditampar Istri
-
Sebut AS Siap Akhiri Perang, Rusia Kasih Syarat: Pasukan Ukraina Angkat Kaki dari Donbas