Suara.com - Pendaftaran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) telah ditutup sejak November 2020. Program ini ditujukan untuk UMKM.
Penerima program bantuan UMKM akan mendapatkan bantuan nominal Rp 2,4 juta. Program bantuan UMKM ini diberikan pemerintah untuk mendukung UMKM di tengah masa pandemi Covid-19.
Saat ini, penerima hanya perlu menunggu hasil seleksi bantuan UMKM. Penerima dapat mengecek melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum.
Calon penerima bantuan UMKM hanya perlu memasukkan nomor KTP dan kode verifikasi yang tertera.
Berikut panduan mengecek penerima bantuan UMKM :
1. Kunjungi laman https://eform.bri.co.id/bpum
2. Masukkan nomor KTP
3. Masukkan kode verifikasi
4. Klik 'Proses Inquiry'.
Baca Juga: Ini Kesiapan UMKM Sektor Pariwisata Menghadapi the Future of Traveling
5. Setelah itu, akan ada tampilan yang menyebutkan nomor KTP tersebut sebagai penerima bantuan UMKM.
Adapun syarat penerima bantuan UMKM sebagai berikut :
1. Warga Negara Indonesia
2. Telah memiliki usaha mikro
3. Bukan ASN, TNI/Polri serta pegawai BUMN/BUMD
4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.
5. Pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Nah, itulah cara cek penerima bantuan UMKM Rp 2,4 juta.
Berita Terkait
-
Sahabat Tuli Patahkan Stigma Disabilitas dengan Meraih Peluang Wirausaha
-
Jokowi: Produk UMKM Indonesia Harus Jadi Tuan Rumah di Negara Sendiri
-
Dear Pelaku UMKM, Ussy Sulistiawaty Bisa Endorse Gratis di Tengah Pandemi
-
Peduli UMKM, Ussy Sulistiawaty Buka Endorse Gratis di Tengah Pandemi
-
Dari Hobi Merajut, Siti Hawa Jadi Pebisnis Kerajinan Tangan di Kukar
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
Terkini
-
Indonesia Target 100 GW Energi Surya: Apa Artinya bagi Ekonomi dan Keadilan Iklim?
-
KPK Panggil Bos PT Kayan Hydro Energy untuk Kasus Suap IUP Kaltim, Materi Pemeriksaan Rahasia
-
Raja Ampat Terancam! Izin Tambang Nikel Diberikan Lagi, Greenpeace Geram!
-
Keluarganya Hilang Tersapu Banjir Bali, Korban Selamat Kaget Sepulang Kerja Rumah Sudah Rata!
-
Sesumbar Kasus Campak di Jakarta Tak Naik, Pramono: Tak Seperti yang Dikhawatirkan!
-
KPK Usut Modus Licik Korupsi Haji: Waktu Pelunasan Haji Khusus Dibatasi Cuma 5 Hari Kerja!
-
Diperiksa KPK Hari Ini, Apa Kaitan Rektor UIN Semarang Nizar Ali di Kasus Korupsi Kuota Haji?
-
Ledakan Septic Tank Guncang Pondok Cabe: Tiga Rumah Hancur, Empat Warga Terluka
-
Nepal Memanas, 134 WNI Aman! Ini Langkah Cepat Pemerintah Lindungi Mereka
-
Cuaca Ekstrem Jepang: Hujan Deras Buat Transportasi Lumpuh, Warga Terisolasi