Suara.com - Pendaftaran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) telah ditutup sejak November 2020. Program ini ditujukan untuk UMKM.
Penerima program bantuan UMKM akan mendapatkan bantuan nominal Rp 2,4 juta. Program bantuan UMKM ini diberikan pemerintah untuk mendukung UMKM di tengah masa pandemi Covid-19.
Saat ini, penerima hanya perlu menunggu hasil seleksi bantuan UMKM. Penerima dapat mengecek melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum.
Calon penerima bantuan UMKM hanya perlu memasukkan nomor KTP dan kode verifikasi yang tertera.
Berikut panduan mengecek penerima bantuan UMKM :
1. Kunjungi laman https://eform.bri.co.id/bpum
2. Masukkan nomor KTP
3. Masukkan kode verifikasi
4. Klik 'Proses Inquiry'.
Baca Juga: Ini Kesiapan UMKM Sektor Pariwisata Menghadapi the Future of Traveling
5. Setelah itu, akan ada tampilan yang menyebutkan nomor KTP tersebut sebagai penerima bantuan UMKM.
Adapun syarat penerima bantuan UMKM sebagai berikut :
1. Warga Negara Indonesia
2. Telah memiliki usaha mikro
3. Bukan ASN, TNI/Polri serta pegawai BUMN/BUMD
4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.
5. Pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Nah, itulah cara cek penerima bantuan UMKM Rp 2,4 juta.
Berita Terkait
-
Sahabat Tuli Patahkan Stigma Disabilitas dengan Meraih Peluang Wirausaha
-
Jokowi: Produk UMKM Indonesia Harus Jadi Tuan Rumah di Negara Sendiri
-
Dear Pelaku UMKM, Ussy Sulistiawaty Bisa Endorse Gratis di Tengah Pandemi
-
Peduli UMKM, Ussy Sulistiawaty Buka Endorse Gratis di Tengah Pandemi
-
Dari Hobi Merajut, Siti Hawa Jadi Pebisnis Kerajinan Tangan di Kukar
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
1.273 Personel Gabungan Amankan Aksi Demonstrasi di Jakarta Pusat Hari Ini
-
Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!