Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni memandang kepolisian sudah melakukan hal tepat terkait tindakan tegas terukur mereka menembak mati enam orang pendukung pentolan FPI Habib Rizieq Shihab.
Mengacu keterangan dari Polda Metro Jaya, kata Sahroni, maka apa yang dilakukan polisi sudah sesuai dengan standar opersional prosedur dan koridor hukum.
“Dalam hal ini, menurut saya polisi udah sesuai SOP dan hukum, karena kan memang kalau diserang, maka polisi wajib membela diri untuk dirinya sendiri maupun orang lain. Ini ada undang-undangnya dan dalam aturan juga dibenarkan,” kata Sahroni dalam keterangannya, Selasa (8/12/2020).
Keterangan polisi tersebut menurut Sahroni juga diperkuat dengan keberadaan alat bukti. Sehingga saat ini menurutnya publik tinggal menunggu keterangan dan bukti lebih lanjit daei kepolisian.
“Kan bukti berupa senjata tajamnya juga berhasil ditemukan, jadi ya udah kita tunggu aja keterangan lebih lanjut dari Polda Metro. Saya yakin polisi juga masih mempersiapkan dan akan melengkapinya,” ujar Sahroni.
Kendati begitu, Sahroni memastikan akan ikut mengawal kasus bentrok tersebut. Apalagi jika ke depannya terbukti ditemukan kejanggalan maupun pelanggaran HAM yang tidak sesuai pada tempatnya. Maka, selaku pimpinan Komisi III, Sahroni berujar pihaknya akan proaktif membongkar berbagai dugaan yang muncul.
“Kami juga di Komisi III akan terus mengawal kasus ini. Memang semua pihak berhak berkumpul dan berorganisasi, namun apabila sudah meresahkan negara apa lagi menyentuh hal-hal kriminal, maka tetap harus ada tindakan agar aturan hukum tetap berlaku,” demikian Sahroni.
Sekelompok orang melakukan penyerangan terhadap anggota polisi yang sedang menangani kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan pentolan FPI, Muhammad Rizieq Shihab.
Baca Juga: Laskar Rizieq Tewas, Kapolri Sebar Pasukan Anti Anarki Brimob di Markas FPI
Diduga para pelaku yang menyerang penyidik Polda Metro itu adalah anggota simpatisan Rizieq.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, aksi penyerangan itu terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 30, Senin (7/12/2020) dini hari.
"Tadi pagi sekitar pukul 00.30 WIB di jalan tol jakarta cikampek kilometer 30, penyerangan terhadap anggota polisi yang sedang melaksanakan tugas penyelidikan terkait rencana pemeriksaan MRS ( Muhammad Rizieq Shihab) yang dijadwalkan berlangsung hari ini jam 10.00 WIB," kata Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Senin siang.
Fadil menduga penyerangan ini berkaitan dengan rencana polisi memeriksa Rizieq di Polda Metro Jaya.
Polisi awalnya sedang menyelidiki soal kabar ada pengerahan massa saat Rizieq menjalani pemeriksaan yang beredar di media sosial, WhatApps.
Dia menyebut, saat dilakukan penyelidikan, tim Polda diikuti oleh kendaraan para pelaku. Mendadak kendaraan yang diduga ditumpangi simpatisan Rizieq lalu melakukan penyerangan terhadap polisi.
Berita Terkait
-
Laskar Rizieq Tewas, Kapolri Sebar Pasukan Anti Anarki Brimob di Markas FPI
-
6 Laskar FPI yang Ditembak Mati Polisi Dimakamkan di Megamendung?
-
Bendera Kuning Berkibar di Gang Rumah Habib Rizieq, Siapa yang Meninggal?
-
Pasca Penembakan Laskar FPI, Bendara Kuning Berkibar di Gang Rumah Rizieq
-
Polisi yang Ancam Penggal Kepala Habib Rizieq Jalani Pemeriksaan Psikologis
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
Kasus Pembubaran Ibadah GMS Bantul: Polda DIY Periksa 31 Saksi, Segera Tetapkan Tersangka!
-
Pramono Anung Beberkan Proyek Strategis DKI, dari RS Internasional hingga Perpanjangan LRT Jakarta
-
Tepis Tuduhan Langgar HAM, Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo
-
Ketua BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan LKPP 2025 ke DPR, Bapanas Jadi Satu-satunya Raih WDP
-
DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030
-
Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan
-
Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya
-
Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK
-
Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman
-
IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani