Suara.com - Kuasa hukum keluarga korban 6 laskar FPI yang tewas ditembak mati dalam bentrokan dengan aparat di Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Senin (7/12/2020) mendatangi lagi RS Polri, Kramat Jati, Selasa (8/12/2020).
Kedatangan mereka diduga untuk mengupayakan penjemputan jenazah korban yang kekinian memang berada di RS Polri pasca kejadian.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, kedatangan kuasa hukum dan keluarga itu sejak pukul 10.00 WIB. Ada sekitar 5 sampai 9 orang yang hadir di RS Polri.
Mereka tampak membawa sejumlah berkas diduga terkait dengan administrasi untuk mengurus penjemputan jenazah laskar yang tewas.
Sampai pada sekira pukul 13.00 WIB mereka coba mendatangi aparat yang bersiaga di ruang instalasi jenazah. Kedatangan mereka langsung disambut. Beberapa perwakilan kuasa hukum dan keluarga diterima dan diajak berdiskusi di lantai dua ruang instalasi jenazah.
Hampir sekitar 20 menit perwakilan kuasa hukum dengan perwakilan RS Polri berdialog di lokasi. Terlihat dalam proses itu penjagaan ketat diterapkan, bahkan aparat bersenjata disiagakan.
Tak lama, tim kuasa hukum dan keluarga turun usai melakukan dialog. Namun ketika ditanya kepastian apakah mereka berhasil membawa pulang jenazah para laskar tersebut, mereka belum bisa mengkonfirmasi.
Hingga berita ini dipublikasikan, kuasa hukum dan keluarga masih bertahan di depan ruang instalasi jenazah. Belum ada tanda-tanda jenazah akan dipulangkan.
Sempat Diusir
Baca Juga: Anggota FPI Bawa Pistol Adang Polisi, BIN: Bukan Kriminalitas Biasa
Sebelumnya diberitakan, Kuasa hukum FPI dan keluarga korban 6 laskar pengawal Rizieq Shihab yang tewas ditembak mati mengaku diusir dari RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Senin (7/12/2020) malam ketika ingin menjemput jenazah.
Kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar, menjelaskan bahwa pihaknya bersama dengan keluarga korban mendatangi RS Polri pada Senin malam sekira pukul 22.00 WIB untuk menjemput jenazah para laskar yang tewas ditembak mati.
Aziz berserta keluarga korban kurang lebih satu jam di RS Polri. Pihak kuasa hukum dan keluarga hanya bisa menunggu di depan kamar jenazah.
"Kuasa hukum memutusakan membantu para keluarga karena para keluarga tak diperkenankan masuk RS Polri dan dihadang ketika di pintu masuk parkir," kata Aziz kepada Suara.com, Selasa (8/12/2020).
Namun, menurut Aziz, alih-alih bisa melihat dan membawa pulang 6 jenazah laskar yang ditembak, justru ia mengklaim telah dihalang-halangi. Bahkan disebut mendapat pengusiran.
"Sebagaimana dijelaskan oleh Pak Irjen pol Argo Yuwono sebagai Kadiv Humas Polri bahwa Polri tidak menghalangi pihak keluarga untuk mengambil jenazah-jenazah dimaksud, pihak kuasa hukum malah diusir dari RS Polri oleh beberapa pasukan Brimob dan petugas kepolisian," ungkapnya.
Berita Terkait
- 
            
              Polisi Ungkap Alasan Belum Serahkan Jenazah 6 Laskar FPI ke Keluarga
 - 
            
              Anggota FPI Bawa Pistol Adang Polisi, BIN: Bukan Kriminalitas Biasa
 - 
            
              Belum Juga Serahkan Jenazah 6 Laskar FPI ke Keluarga, Ini Alasan Polisi
 - 
            
              6 Anggota FPI Tewas Ditembak, Kapolda Sumut Harap Medan Tetap Kondusif
 - 
            
              Laskar FPI Ditembak, Ansor: Mengherankan Jika Aktivis Ormas Punya Senpi
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
 - 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
 - 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
 - 
            
              Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue
 - 
            
              Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
 - 
            
              Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas
 - 
            
              Aksi Solidaritas Tempo di Makassar Ricuh, Jurnalis Dipukul