Suara.com - Kuasa hukum FPI dan keluarga masih belum bisa membawa pulang para jenazah enam laskar pengawal Habib Rizieq Shihab dari RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Sejumlah tim kuasa hukum FPI yang mewakili keluarga korban sudah berada di RS Polri sejak pukul 10.00 WIB, Selasa (8/12/2020) untuk melakukan upaya penjemputan jenazah.
Mereka terpantau sempat melakukan komunikasi bersama perwakilan RS Polri dalam upaya penjemputan jenazah tersebut. Namun, nampaknya belum ada titik terang dan membuahkan hasil.
Salah Tim Kuasa Hukum FPI, Rinaldi Putra mengatakan, para penyidik yang menangani para jenazah 6 laskar tersebut belum bisa mempersilakan jenazah dipulangkan. Rinaldi mengklaim, penyidik belum mendapatkan izin dari atasannya dalam Polda Metro Jaya.
"Kalau menurut kami, mereka itu sedang menunggu arahan pimpinan saja. Dia (penyidik) mengatakan sebentar bang kita tunggu arahan pimpinan. Sebab beliau di sini hanya menunggu keputusan dari pimpinannya," kata Rinaldi ditemui di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa.
Rinaldi dan pihaknya pun masih setia menunggu kejelasan untuk menjemput jenazah para laskar. Pasalnya, pihak keluarga menurutnya masih merasa cemas menanyakan kabar anggota keluarganya yang menjadi korban.
"Sebab orang tuanya sampai saat ini masih menanyakan kabar dari anak-anaknya. Apabila ada di sini, segera dipulangkan, apabila enggak ada tolong diberitahukan," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar, menjelaskan bahwa pihaknya bersama dengan keluarga korban mendatangi RS Polri pada Senin malam sekira pukul 22.00 WIB untuk menjemput jenazah para laskar yang tewas ditembak mati.
Aziz berserta keluarga korban kurang lebih satu jam di RS Polri. Pihak kuasa hukum dan keluarga hanya bisa menunggu di depan kamar jenazah.
Baca Juga: 6 Jenazah Laskar FPI Masih di RS Polri, Wartawan Dilarang Foto Sembarangan
"Kuasa hukum memutusakan membantu para keluarga karena para keluarga tak diperkenankan masuk RS Polri dan dihadang ketika di pintu masuk parkir," kata Aziz kepada Suara.com, Selasa.
Namun, menurut Aziz, alih-alih bisa melihat dan membawa pulang 6 jenazah laskar yang ditembak, justru ia mengklaim telah dihalang-halangi. Bahkan disebut mendapat pengusiran.
"Sebagaimana dijelaskan oleh Pak Irjen pol Argo Yuwono sebagai Kadiv Humas Polri bahwa Polri tidak menghalangi pihak keluarga untuk mengambil jenazah-jenazah dimaksud, pihak kuasa hukum malah diusir dari RS Polri oleh beberapa pasukan Brimob dan petugas kepolisian," ungkapnya.
Padahal, lanjut Aziz, pihaknya sudah menunjukkan bukti pemberitaan di media massa terkait pernyataan Polri yang tak akan menghalangi proses penjemputan jenazah. Aziz pun mengaku menyayangkan kejadian tersebut.
"Hal ini sangat disesalkan karena lagi-lagi pihak kepolisian diduga bertindak arogan dan sewenang-wenang kepada masyarakat," tandasnya.
Dibawa ke RS Polri
Berita Terkait
-
Polisi Ungkap Alasan Belum Serahkan Jenazah 6 Laskar FPI ke Keluarga
-
Belum Juga Serahkan Jenazah 6 Laskar FPI ke Keluarga, Ini Alasan Polisi
-
Laskar Rizieq Tewas, Kapolri Sebar Pasukan Anti Anarki Brimob di Markas FPI
-
6 Jenazah Laskar FPI Masih di RS Polri, Wartawan Dilarang Foto Sembarangan
-
Bentrok Polisi vs FPI, Aa Gym: Yang Kita Harap Hanyalah Kebenaran
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang
-
Tebus Kekecewaan Insiden LCC MPR, Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak Dapat Beasiswa Kuliah ke China
-
Wamen PANRB Dorong Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Program Sekolah Rakyat
-
PRT Benhil Tewas Usai Lompat dari Lantai 4, Tim Advokasi Ajukan 6 Tuntutan ke Polisi
-
Divonis 4 Tahun Bui, Korupsi Pendidikan di Masa Pandemi Perberat Hukuman Ibam