Suara.com - Di India, telah terjadi sejumlah kasus pemerkosaan brutal yang mengejutkan dunia. Salah satunya ketika sekelompok geng memerkosa dua perempuan di Delhi pada tahun 2012.
Laporan BBC ini menjelaskan sistem kasta salah satu penyebabnya. Beberapa aktivis beranggapan aturan ini merupakan langkah populis semata, sementara persoalan mendasar yang melatarbelakangi banyaknya kasus pemerkosaan tak pernah ditangani..
Komunitas Dalit termasuk dalam salah satu kasta terendah dalam sistem kasta hindu India. Bagi mereka, keadilan hanyalah sebuah kata tanpa makna.
Berikut tiga rangkuman kisah yang menjelaskan bukti bahwa negara India telah gagal memberikan keadilan bagi korban pemerkosaan.
1. Pemerkosaan Dua Saudara Sepupu oleh Sekelompok Geng
Dua saudara sepupu yang berusia 12 tahun dan 15 tahun ditemukan dalam kondisi menggantung di dahan pohon mangga di Desa Badayun. Keluarganya mengatakan mereka telah diperkosa dan digantung oleh geng di Delhi tahun 2012.
Ayah dari salah seorang gadis yang digantung menemui reporter BBC di bawah pohon tempat dia menemukan jasad mereka. Dia mengaku merasa takut karena polisi setempat mengejeknya dan menolak untuk membantu.
Para penyidik mengatakan mereka tidak mendapat cukup bukti untuk memastikan bahwa telah terjadi pemerkosaan dan pembunuhan, sehingga para tersangka dibebaskan.
Pihak keluarga menentang kesimpulan tersebut dan membuka kembali kasusnya, namun pengadilan hanya menerima dakwaan penganiayaan dan penculikan, yang hukumannya lebih ringan.
Sekarang keluarga tersebut berjuang supaya dakwaan pemerkosaan dan pembunuhan kembali dikenakan pada para tersangka.
Data statistik pemerintahan membuktikan sebanyak 95 ribu kasus pemerkosaan yang belum disidangkan hingga akhir tahun 2013. Angka ini meningkat menjadi 145 ribu kasus diakhir tahun 2019.
Sampai hari ini, Desa Badayun dikenal sebagai 'desa tempat penemuan gadis-gadis yang digantung'.
2. Kisah Anak yang Dijual oleh Ayahnya.
Usha (nama disamarkan) bercerita soal hubungannya dan sang kekasih yang tidak direstui oleh orangtuanya.
Hal itulah yang membuat Usha dan kekasih memutuskan untuk kabur. Tapi, ayah Usha dengan cepat membawa dirinya kembali pulang, lalu mengurungnya hingga menjual Usha ke laki-laki lain.
Hingga pada akhirnya Usha dibantu Seema Shah seorang pekerja sosial di Anandi untuk menuntut balik orangtuanya.
"Saya mengajukan kasus perdagangan orang terhadap ayah saya sendiri," jelas Usha.
Periset Hukum Preeti Pratishruti Das menyebutkan hukum yang berlaku hanyalah langkah populis kosong dari pemerintah untuk meredam kemarahan publik yang muncul akibat insiden (pemerkosaan) itu.
"Kenyataannya, mekanisme hukum dalam penanganan kasus ini tidak berubah. Adapun, vonis dan hukuman berada diakhir jalur sistem hukum, itu diberikan diakhir persidangan. Dan sebelum itu, ada banyak proses yang harus dilalui, baik oleh korban dan pelaku," tutur Preeti dalam wawancara BBC.
"Disisi lain, orangtua menggunakan undang-undang itu untuk menghukum putri mereka. Mereka dengan sengaja melaporkan kasus pemerkosaan palsu yang justru menimbulkan kesengsaraan terhadap korban," lanjutnya.
3. Kisah Maya Perempuan Dalit yang Belajar Hukum untuk Bantu Sesama Korban
Komunitas Dalit dianggap paling rendah dalam hierarki kasta Hindu. Sebagai seorang perempuan Dalit, diskriminasi yang Maya rasakan menjadi berlipat ganda.
Seorang pria dari kasta atas menguntitnya dan mencoba untuk memerkosa Maya.
Orangtua Maya pun melapor ke polisi tetapi harus menyerah terhadap tekanan masyarakat dan menarik laporannya, setelah sang lelaki menawarkan diri untuk menikahinya. Mereka mengira telah menyelamatkan anak perempuan mereka dari stigma sosial sebagai korban pemerkosaan, tetapi pernikahan itu menjadi penderitaan yang lain.
"Keluarga suami saya akan berkata kepada saya 'kamu seorang Dalit, seperti selokan kotor, kami benci melihatmu'," kata Maya.
"Dia (suami) sering pulang dalam keadaan mabuk, menganiaya saya karena sudah melaporkan dia ke polisi, memukuli saya, dan memaksa saya untuk melakukan tindakan seksual yang tidak wajar, bahkan ketika saya menolak," lanjutnya.
Maya mengatakan dia sempat berpikir untuk bunuh diri.
Hingga pikiran itu berubah, ketika Maya bertemu dengan Manisha Mashaal, seorang pengacara dan aktivis Dalit yang saat itu sedang mempelajari kasus pemerkosaan perempuan Dalit di negara bagian Haryana, India utara.
Manisha menemukan bahwa undang-undang yang dimaksudkan untuk menghapus diskriminasi kasta dan kekerasan seksual tidak efektif, karena banyak perempuan Dalit tidak mengetahui keberadaan undang-undang tersebut.
Manisha pun mulai mendorong korban pemerkosaan seperti Maya untuk belajar hukum.
Bagi Maya, itu adalah kesempatan baru dalam kehidupan yang sempat ia rasakan tidak layak untuk dijalani.
Dari ketiga kisah diatas, diketahui bahwa India masih berlaku tidak adil dan membenarkan sistem kasta terhadap pelaku dan korban pemerkosaan, sehingga merugikan salah satu pihak.
Laporan ini ditulis ulang dengan artikel asli BBC News dengan judul '100Women:Tiga kisah yang menunjukkan kegagalan India memberi keadilan bagi korban perkosaan' .
Berita Terkait
-
Pangeran William Dukung Investigasi tentang Wawancara Putri Diana
-
Viral Video Hutan Papua Sengaja Dibakar Perusahaan Korsel untuk Lahan Sawit
-
Terekam CCTV Perkosa Anjing, Kakek Mahendra Ditangkap
-
Gadis Diperkosa dan Ditonton 12 Orang di Kampus Lokasi Ujian PNS
-
Menolak Diperkosa Anak Majikan, Putri Pembantu Dibakar Hidup-Hidup
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!