Suara.com - Buntut dari OTT KPK yang menangkap Mensos Juliari Batubara beberapa waktu lalu, satu per satu penyelewengan dana bansos Covid-19 terungkap.
Kekinian, kesaksian datang dari salah seorang penerima bansos yang mengaku menemukan sejumlah kejanggalan.
Kesaksian tersebut diungkapkan Lisyani Abas, salah seorang warga penerima bansos dari Kecamatan Palmerah.
"Awal-awal terima sembako, kira-kira bulan April-Mei, memang agak banyak. (Banyaknya) dencisnya 9 kalau di wilayah saya, walaupun merknya nggak terkenal. Terus ada beras 10 kg, mie nya merk sarimi 10, kecap, saos, sama minyak ada," kata Lisyani dalam acara ILC, Selasa (08/12/2020).
Setelah bulan itu, ia mengaku bansos yang diterimanya setiap bulan sudah mulai menyusut. Tepatnya pengurangan itu mulai terasa sejak bulan September-November.
Ia menambahkan, sembako yang datang di wilayahnya langsung diturunkan di masjid. Setelah dari masjid itu diinformasikan ke setiap Ketua RW untuk diserahkan kepada Ketua RT sehingga sembako itu sampai untuk warganya.
Namun, ketika diturunkan di masjid tersebut, sembako sudah mulai berkurang seperti saos dan kecap yang tidak disertakan.
"Warga ada yang mengeluh, tapi mau gak mau terima lah," imbuhnya.
Selain itu, kejanggalan bansos yang diterimanya dan warga lainnya terjadi pada kualitas berasnya.
Baca Juga: Di Penghujung Tahun, Stok Beras Sumsel Tersedia Hingga Tiga Bulan Ke Depan
"Udah gitu berasnya udah bau karung, ada yang udah berkutu. Dijemur dulu, ada yang pakai bawang putih, ada yang pakai daun pandan biar hilang. Tapi (aroma pandan-red) tetap kalah sama bau karungnya," sambungnya.
Atas penyelewengan dana bansos yang dimakan sebagian oleh Mensos Juliari itu, Lisyani berharap pelaku dapat dihukum seberat-beratnya.
"Hukum seberat-beratnya lah, ini kan masalah nasib rakyat Indonesia yang susah," pungkasnya.
Video selengkapnya di sini.
Berita Terkait
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
KPK Tangkap Pegawai Bea Cukai Budiman Bayu, Tersangka Baru Kasus Korupsi Impor
-
Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Edward Corne Divonis 10 Tahun Penjara
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?