Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, "Terhadap kelompok MRS yang melakukan penyerangan kepada anggota dilakukan tindakan tegas dan meninggal dunia sebanyak enam orang."
Menurut dia, kejadian berawal ketika petugas menyelidiki informasi soal pengerahan massa saat dilakukan pemeriksaan terhadap Habib Rizieq di Mapolda Metro Jaya.
"Ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yang diduga adalah pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam," katanya.
Sementara itu, menurut keterangan Habib Rizieq di kanal Youtube Hendri Official, dini hari itu, dia hanya fokus untuk menyelamatkan diri dari kejaran orang-orang yang menumpang sejumlah mobil. Sementara laskar yang berada di belakang mobil Habib Rizieq menghalau mobil-mobil itu.
Dari dini hari itu hingga Senin siang, FPI tidak tahu siapa sesungguhnya orang-orang yang berada di dalam mobil yang menguntit. Sampai akhirnya semua terungkap setelah Polda Metro Jaya konferensi pers Senin siang.
"Para penyerang, para penyergap para penguntit, yang kami duga mereka semua adalah bajingan, penjahat yang ingin mencelakai kami akhirnya diakui sebagai bagian daripada penyelidikan Polda Metro Jaya," kata dia.
"Kalau mereka menutup mulut, tidak pernah mengaku sampai kapan pun kami tidak pernah tahu, subahanallah hanya kalau mereka tutup seumur hidup pun kami tak pernah tahu."
Mabes Polri secara resmi mengambil alih kasus penembakan terhadap pengikut Habib Rizieq Shihab.
"Saat ini kasus tersebut sudah ditarik ke Mabes Polri," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono di Jakarta, Selasa (8/12/2020).
Komnas HAM investigasi
Desakan agar segera dibentuk tim investigasi untuk mengungkap kejadian tersebut menguat. Komnas HAM sudah mengambil langkah.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie menyarankan publik untuk menunggu hasil investigasi Komnas HAM.
"Kita doakan enam anggota FPI yang meninggal mendapat tempat yang baik di sisi Allah SWT. Selanjutnya kita tunggu saja dulu hasil penyelidikan Tim Komnas HAM, apa yang sebenarnya terjadi," kata Jimly melalui akun Twitter, Rabu (9/12/2020).
Jimly sudah berdiskusi dengan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik yang sudah membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus tersebut.
"Untuk kasus enam anggota FPI yang meninggal di tangan petugas, tadi pagi saya diskusi dengan Ketua Komnas HAM yang sudah bentuk tim khusus untuk menyelidiki. Karena independensinya, kita tunggu saja hasil kerjanya. Semoga cepat selesai, jangan jadi beban perpecahan," kata dia.
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu