Suara.com - Tim penyelidikan yang sudah dibentuk Komnas HAM untuk mengungkap kasus kematian enam pengikut Habib Rizieq Shihab mulai bekerja. Banyak kalangan berharap hasil kerja mereka dapat membuat kasus tersebut terang benderang.
Hingga dua hari setelah penembakan yang dilakukan polisi terhadap enam pengikut Habib Rizieq, kronologis kejadiannya masih menjadi spekulasi. Data yang disampaikan FPI dan polisi berbeda. Masing-masing mengklaim menjadi pihak yang diserang.
Baru-baru ini, FPI kembali merilis temuan mereka untuk "menandingi" keterangan yang disampaikan polisi, antara lain berdasarkan temuan tim ahli yang didatangkan FPI untuk memeriksa jenazah keenam laskar.
Sekretaris Umum FPI Munarman mengatakan di setiap tubuh jenazah ditemukan lebih dari satu lubang peluru.
"Tembakan terhadap para syuhada tersebut memiliki kesamaan sasaran, yaitu semua tembakan mengarah ke jantung para syuhada," kata Munarman.
"Menurut ahli yang hadir dalam pemandian jenazah, tembakan ke arah jantung para syuhada tersebut ada yang dilakukan dari depan, bagian dada dan ada yang dilakukan dari belakang."
Munarman juga mengungkapkan ditemukan pula bekas siksaan pada tubuh korban.
"Sebagian besar para syuhada, terdapat tanda tanda bekas penyiksaan," katanya.
Penembakan terjadi ketika para laskar sedang mengawal rombongan Habib Rizieq Shihab dan keluarga menuju tempat pengajian pada Senin (7/12/2020), dini hari.
Menurut keterangan polisi, aparat mengambil tindakan tegas karena diserang laskar dengan senjata api. Tetapi keterangan tersebut dibantah keras oleh FPI. Mereka menyangkal menyerang petugas yang sedang melakukan penyelidikan, apalagi dikatakan memakai senjata api.
Tetapi dalam konferensi pers, Polda Metro Jaya menyatakan memiliki bukti adanya senjata api yang digunakan laskar FPI pengawal Habib Rizieq.
"Rakitan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus.
Yusri mengatakan senjata api rakitan tersebut menggunakan kaliber 9 milimeter. Polisi masih melakukan uji balistik terhadap senjata tersebut.
"Sekarang sedang mendalami semua, mengumpulkan bukti-bukti yang ada termasuk juga kita lakukan olah TKP dan uji balistik," katanya.
"Penyidik sudah memiliki bukti kuat bahwa si pelaku itu adalah pemilik daripada senjata api tersebut. Tetapi buktinya apa ini masih didalami, masih dilakukan investigasi lagi, nanti akan kita sampaikan kalau investigasinya sudah lengkap."
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK