Suara.com - Mengetahui daftar Provinsi di Indonesia dapat menambah wawasan tentang Nusantara. Tidak hanya itu, dengan mengetahui daftar provinsi di Indonesia, itu artinya kita menghargai sejarah perjalanan bangsa. Pasalnya, jika melihat ke belakang, terdapat sebuah proses panjang yang membuat Indonesia kini memiliki provinsi dengan hak otonominya masing-masing.
Indonesia merupakan negara kepulauan yang terdiri dari 34 provinsi, 416 kabupaten dan 98 kota atau 7.024 daerah setingkat kecamatan, serta 81.626 setingkat desa. Selain tentang teritori, Indonesia juga memiliki keanekaragaman budaya dan bahasa di setiap daerah yang tersebar di 17.504 pulau. Adapun total luas wilayah Indonesia saat ini adalah 5.180.083 km2 yang mencakup daratan dan lautan.
Dalam ulasan kali ini, Suara.com akan merangkum daftar Provinsi di Indonesia lengkap dengan ibukotanya. Bagi Anda yang ingin mengetahui informasi tersebut, simak ulasan tentang daftar provinsi di Indonesia berikut ini.
Daftar Provinsi dan Ibukotanya di Indonesia
- Aceh - Banda Aceh
- Sumatera Utara - Medan
- Sumatera Barat - Padang
- Riau - Pekanbaru
- Kepulauan Riau - Tanjungpinang
- Jambi - Jambi
- Sumatera Selatan - Palembang
- Kepulauan Bangka Belitung - Pangkal Pinang
- Bengkulu - Bengkulu
- Lampung - Bandar Lampung
- DKI Jakarta - Jakarta
- Banten - Serang
- Jawa Barat - Bandung
- Jawa Tengah - Semarang
- DI Yogyakarta - Yogyakarta
- Jawa Timur - Surabaya
- Bali - Denpasar
- Nusa Tenggara Barat - Mataram
- Nusa Tenggara Timur - Kupang
- Kalimantan Barat - Pontianak
- Kalimantan Tengah - Palangkaraya
- Provinsi Kalimantan Selatan - Banjarmasin
- Kalimantan Timur - Samarinda
- Kalimantan Utara - Tanjung Selor
- Sulawesi Utara - Manado
- Gorontalo - Gorontalo
- Sulawesi Tengah - Palu
- Sulawesi Barat - Mamuju
- Provinsi Sulawesi Selatan - Makassar
- Sulawesi Tenggara - Kendari
- Maluku - Ambon
- Maluku Utara - Sofifi
- Papua Barat - Manokwari
- Papua - Jayapura
Daerah dengan Otonomi Khusus
Dari 34 Provinsi di Indonesia ada 5 provinsi yang memiliki status berbeda yakni mempunyai otonomi khusus. Provinsi tersebut memiliki hak istimewa dan tingkat otonominya lebih tinggi dari yang lainnya. Provinsi yang dimaksud antara lain Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, Papua dan Papua Barat.
Itu dia daftar provinsi di Indonesia beserta daerah khusus/istimewa dan ibukotanya. Semoga membantu!
Kontributor : Theresia Simbolon
Baca Juga: Mau Lihat Hasil Perolehan Suara Sementara Pilkada Riau? Ini Link-nya
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
Terkini
-
Melihat 'Kampung Zombie' Cililitan Diterjang Banjir, Warga Sudah Tak Asing: Kayak Air Lewat Saja
-
Jakarta Dikepung Banjir: 16 RT Terendam, Pela Mampang Paling Parah Hingga 80 cm
-
Program SMK Go Global Dinilai Bisa Tekan Pengangguran, P2MI: Target 500 Ribu Penempatan
-
21 Tahun Terganjal! Eva Sundari Soroti 'Gangguan' DPR pada Pengesahan RUU PPRT: Aneh!
-
110 Anak Direkrut Teroris Lewat Medsos dan Game, Densus 88 Ungkap Fakta Baru
-
Jejak Hitam Eks Sekretaris MA Nurhadi: Cuci Uang Rp308 M, Beli Vila-Kebun Sawit Atas Nama Orang Lain
-
Jaksa KPK Ungkap Pertarungan Gengsi dengan Penasihat Hukum di Kasus Hasto Kristiyanto
-
Sebut Indonesia Darurat Bullying, Puan Siapkan Panggilan Menteri dan Tim Psikolog
-
Pembahasan KUHAP Diperkarakan ke MKD, Puan Sebut DPR Sudah Libatkan Banyak Pihak: Prosesnya Panjang
-
Adies Kadir Mulai Aktif Lagi, Puan Bilang DPR Tak Perlu 'Woro-woro'