Suara.com - Pandemi Covid-19 membawa kecemasan tersendiri bagi pasien tuberkulosis di negeri ini. Sebagian dari mereka merasa terdiskriminasi, terutama dari aspek layanan. Seperti apa yang mereka rasakan dan apa sesungguhnya yang terjadi?
MALAM itu, sekitar bulan April 2020, Febriyandi (23) sesak napas dan hampir tak kuat menahan rasa sakit di dada.
Dalam keadaan genting seperti itu, dia mengontak petugas rumah sakit untuk meminta bantuan layanan mobil ambulans untuk menjemput ke rumahnya di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Febri seorang pasien Tuberkulosis Resisten Obat (Multidrug Resistant Tuberculosis) yang harus menjalani pengobatan selama 20 bulan, tidak boleh putus karena sekali putus harus mengulang dari awal lagi.
Dengan layanan ambulans yang biasanya dilengkapi dengan peralatan medis, dia -- juga umumnya pasien TBC RO lainnya -- berharap segala kemungkinan risiko selama perjalanan ke rumah sakit dapat diminimalisir.
Sekitar sejam lamanya dia mengontak berbagai rumah sakit, tetapi hasilnya mengecewakan.
Seluruh petugas rumah sakit yang berhasil dihubungi menyatakan tidak bisa mengirimkan ambulans malam itu karena sedang dipakai untuk melayani pasien Covid-19.
Febri bersama pendampingnya, Sri Robiana, malam itu memutuskan untuk mencari alternatif lain.
Mereka memesan taksi melalui aplikasi online untuk mengantarkan ke RSUD Bekasi.
Baca Juga: Malapetaka Abu Emas Hitam, Petani Banten Dikepung Polusi PLTU Suralaya
Sampailah mereka di RSUD. Febri segera dituntun Sri menuju unit gawat darurat.
Petugas medis memberikan bantuan oksigen kepada Febri karena dia pingsan. Dokter juga memberikan pompa jantung.
Tetapi dengan alasan semua ruang inap penuh pasien, dokter piket merujuk Febri ke RS lain supaya segera mendapatkan perawatan. Hal itu amat mengecewakan bagi pendamping Febri.
“Malam itu dokternya malah menyuruh kami cari RS lain, alasannya ruangan perawatan sudah penuh. Tapi saya nggak mau, saya ancam akan saya laporkan masalah itu ke Dinas Kesehatan,” ujar Sri kepada Erick Tanjung, jurnalis Suara.com, di Poli TBC MDR, RS Persahabatan, Jakarta Timur, baru-baru ini.
Kenyataan yang mengagetkan terjadi dua hari kemudian.
“Akhirnya Febri meninggal setelah dua hari berada di UGD RSUD Bekasi,” kata Sri.
Berita Terkait
-
Bukan Cuma Jakarta, Ini 10 Kota Paling 'Beracun' di Dunia yang Bikin Sesak Napas
-
Pemudik Diminta Waspada Kaki Bengkak saat Mudik Lebaran, Ikuti Tips Ampuh dari Pakar Vito
-
Jangan Panik! Ini 5 Cara Efektif Atasi Sesak Napas karena Alergi
-
3 Cara Mudah Menangani Kondisi Sesak Napas Mendadak
-
Memahami Angin Duduk: Gejala, Penanganan, dan Kelompok yang Rentan Terjangkit
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi
-
Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya
-
Dapat Teror Karangan Bunga Berisi Intimidasi, Dokter Oky Pratama Lapor Polda Metro Jaya
-
KPK Gelar OTT Senyap di Kalsel, Siapa yang Terjaring di KPP Banjarmasin?
-
Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Jabatan Bergilir atau Prestasi Diplomatik?
-
Bursa Calon Ketua OJK Memanas: Misbakhun Buka Suara Soal Isu Gantikan Mahendra Siregar
-
Gayus Lumbuun Bongkar Jalur Hukum Ijazah Jokowi: Harus ke PTUN, Bukan Ranah Pidana