Suara.com - Kuasa hukum keluarga korban anggota Laskar FPI, Achmad Michdan meminta Komisi III DPR pembentukan tim pencari fakta (TPF) untuk mengusut tuntas kematian enam pengawal Rizieq Shihab akibat tertembak saat bentrok dengan polisi di KM50 Tol Jakarta-Cikampek.
Achmad berujar permintaan itu bukan lantaran keluarga korban tidak percaya dengan Propam untuk mengusut siapa dan mengapa oknum polisi kemudian melepaskan tembakan mati kepada enam orang. Menurutnya pembentukan tim pencari fakta merupakan upaya paling netral dan transparan.
"Bukan kita tidak percaya Propam (Polri) misalnya. Tapi kan yang menjadi masalah sekarang problem antara kepolisian dengan anggota masyarakat. Oleh karena itu tentu lembaga yang lebih netral yang bisa memberikan keterangan yang objektif trnsparan," kata Achmad di Kompleks Parlemen DPR, Kamis (10/12/2020).
Achmad mengatakan, nantinya pembentukan tim pencari fakta tersebut tidak sebatas internal Komisi III DPR. Melainkan, kata Achmad, DPR bisa melibatkan lembaga lain yang memang tidak memiliki kepentingan dengan salah satu pihak.
"Banyak pihak yang bisa diajak, misalnya dari Ombudsman, ada LPSK, ada Komnas HAM, ada tokoh-tokoh masyarakat. Nah itu saya pikir begitu," kata Achmad.
Nyawa Bayar Nyawa
Septi, kakak kandung korban anggota FPI Muhammad Reza, mengatakan kepada Komisi III DPR jika kematian adiknya harus dibayar dengan nyawa.
Septi menyampaikan hal itu lantaran merasa adiknya tak bersalah dan membawa senjata dalam kejadian tersebut.
"Saya minta seadil-adilnya nyawa dibayar nyawa. Adik saya enggak pernah bawa senjata adik saya keamanan di rumah sebagai hansip enggak pernah bawa pentungan apalagi sajam," kata Septi di ruang rapat.
Baca Juga: Kakak Laskar FPI: Adik Saya Hansip, Tak Pernah Bawa Pentungan Apalagi Sajam
Namun tak lama berselang, Desmond selaku pimpinan rapat langsung menyelak. Pada intinya, kata Desmond, Komisi III sudah mencerna intinya keluarga minta hukum ditegakkan seadil-adilnya. Namun, Desmond meminta keluarga menyampaikan keluhan yang benar.
Menurutnya, soal permintaan nyawa dibayar nyawa tidak sepatutnya diminta lantaran Indonesia merupakan negara hukum.
"Dari hal-hal yang tadi disampaikan pada intinya keluarga korban mengharapkan keadilan yang benar di negara hukum Republik Indonesia. Intinya itu ya bu," tuturnya.
"Kalau darah dibayar darah bukan negara hukum namanya itu ya. Itu perang. Itu di luar kemampuan komisi III bukan pengawasannya," sambungnya.
Septi yang mendengar hal itu kemudian langsung meralat permintaannya tersebut. Ia meminta penegakkan hukum seadil-adilnya dalam kasus tersebut.
"Nah itu saja ya bu ya. Jangan menyampaikan darah dibayar darah. Ini negara hukum bu ya bu ya mohon maaf," tutur Desmond.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Viral! Gegara Hal Ini Polisi Banting dan Seret Wanita Hamil, Suami Korban Ikut Dipukuli
-
Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Beragama Redam Ego demi Perdamaian Dunia
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu