Suara.com - Kuasa hukum keluarga korban anggota Laskar FPI, Achmad Michdan meminta Komisi III DPR pembentukan tim pencari fakta (TPF) untuk mengusut tuntas kematian enam pengawal Rizieq Shihab akibat tertembak saat bentrok dengan polisi di KM50 Tol Jakarta-Cikampek.
Achmad berujar permintaan itu bukan lantaran keluarga korban tidak percaya dengan Propam untuk mengusut siapa dan mengapa oknum polisi kemudian melepaskan tembakan mati kepada enam orang. Menurutnya pembentukan tim pencari fakta merupakan upaya paling netral dan transparan.
"Bukan kita tidak percaya Propam (Polri) misalnya. Tapi kan yang menjadi masalah sekarang problem antara kepolisian dengan anggota masyarakat. Oleh karena itu tentu lembaga yang lebih netral yang bisa memberikan keterangan yang objektif trnsparan," kata Achmad di Kompleks Parlemen DPR, Kamis (10/12/2020).
Achmad mengatakan, nantinya pembentukan tim pencari fakta tersebut tidak sebatas internal Komisi III DPR. Melainkan, kata Achmad, DPR bisa melibatkan lembaga lain yang memang tidak memiliki kepentingan dengan salah satu pihak.
"Banyak pihak yang bisa diajak, misalnya dari Ombudsman, ada LPSK, ada Komnas HAM, ada tokoh-tokoh masyarakat. Nah itu saya pikir begitu," kata Achmad.
Nyawa Bayar Nyawa
Septi, kakak kandung korban anggota FPI Muhammad Reza, mengatakan kepada Komisi III DPR jika kematian adiknya harus dibayar dengan nyawa.
Septi menyampaikan hal itu lantaran merasa adiknya tak bersalah dan membawa senjata dalam kejadian tersebut.
"Saya minta seadil-adilnya nyawa dibayar nyawa. Adik saya enggak pernah bawa senjata adik saya keamanan di rumah sebagai hansip enggak pernah bawa pentungan apalagi sajam," kata Septi di ruang rapat.
Baca Juga: Kakak Laskar FPI: Adik Saya Hansip, Tak Pernah Bawa Pentungan Apalagi Sajam
Namun tak lama berselang, Desmond selaku pimpinan rapat langsung menyelak. Pada intinya, kata Desmond, Komisi III sudah mencerna intinya keluarga minta hukum ditegakkan seadil-adilnya. Namun, Desmond meminta keluarga menyampaikan keluhan yang benar.
Menurutnya, soal permintaan nyawa dibayar nyawa tidak sepatutnya diminta lantaran Indonesia merupakan negara hukum.
"Dari hal-hal yang tadi disampaikan pada intinya keluarga korban mengharapkan keadilan yang benar di negara hukum Republik Indonesia. Intinya itu ya bu," tuturnya.
"Kalau darah dibayar darah bukan negara hukum namanya itu ya. Itu perang. Itu di luar kemampuan komisi III bukan pengawasannya," sambungnya.
Septi yang mendengar hal itu kemudian langsung meralat permintaannya tersebut. Ia meminta penegakkan hukum seadil-adilnya dalam kasus tersebut.
"Nah itu saja ya bu ya. Jangan menyampaikan darah dibayar darah. Ini negara hukum bu ya bu ya mohon maaf," tutur Desmond.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029
-
Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global
-
Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko
-
Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan