Suara.com - Anggota DPR RI Mardani Ali Sera angkat bicara mengenai status tersangka yang disematkan kepada Rizieq Shihab terkait pelanggaran protokol kesehatan (prokes).
Menurut politisi PKS itu, seharusnya polisi dapat mempertimbangkan keputusan tersebut. Terlebih dalam situasi pandemi Covid-19.
Hal itu disampaikan oleh Mardani melalui akun Twitter miliknya @mardanialisera.
"Ya, penetapan tersangka haknya aparat. Tapi semua mestinya bijak, menjaga ketenangan dan persaudaraan lebih utama," kata Mardani seperti dikutip Suara.com, Jumat (11/12/2020).
Menurut Mardani, seharusnya aparat mempertimbangkan manfaat dan mudhorot penetapan tersangka terhadap Rizieq.
Terlebih, Rizieq juga sudah mengakui kesalahan dan membayarkan denda maksimal sebesar Rp 50 juta atas pelanggaran prokes di Petamburan pada Sabtu, 14 November 2020 lalu.
"Harus pertimbangkan manfaat dan mudhorot saat pandemi. Sudah akui kesalahan dan bayar denda," ungkapnya.
Mardani menilai, seharusnya kepolisian bisa merangkul Rizieq untuk bersama-sama melawan Covid-19.
Mardani meyakini, ketohonan Rizieq Shihab bisa efektif membantu misi pemerintah menekan angka penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Rizieq Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Singgung Ustaz Maaher: Nanti Reunian
"Kita harus bersama-sama lawan Covid-19. ketokohan beliau bisa efektif membantu," tuturnya.
Polisi Buru Rizieq
Polda Metro Jaya telah menetapkan status tersangka kepada Rizieq Shihab atas pelanggaran protokol kesehatan.
Selain Rizieq, ada lima tersangka lainnya, yakni Haris Ubaidillah, Ketua Panitia Acara; Ali Bin Alwi Alatas, Sekretaris Acara.
Selanjutnya, Maman Suryadi selaku Penanggung Jawab Keamanan Acara; Sobri Lubis, Penanggung Jawab Acara; dan, Habib Idrus selaku Kepala Seksi Acara.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengultimatum Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab Cs untuk koperatif, karena akan ditangkap.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Prabowo-Jokowi Bertemu di Kertanegara, Analis: Bisa Jadi Bahas Ijazah Gibran atau Dukungan 2 Periode
-
BPJPH: Sistem Halal Indonesia Jadi Role Model Dunia, Terbaik dan Diakui Global
-
Digugat Rp125 T Gegara Ijazah, Subhan Palal Tantang Gibran 2 Syarat Ini Agar Berdamai, Beranikah?
-
Cerita Warga Depok Raih Keberuntungan di HUT ke-80 TNI: Berangkat Naik KRL, Pulang Bawa Motor!
-
Babak Baru Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Febri Diansyah Tantang KPK Bidik 'Ikan Kakap'
-
Tekan Inflasi, Gubernur Ahmad Luthfi Perkuat Kolaborasi
-
Kasus Arya Daru: Polisi Akan Beberkan Hasil Autopsi dan Olah TKP ke Keluarga Pekan Ini
-
Jokowi Tak Boleh Kena Panas Saat HUT ke-80 TNI, Sakit Apa Sebenarnya?
-
Dinkes DKI Akui Belum Ada Dapur MBG di Jakarta yang Kantongi Sertifikat Kebersihan
-
Detik-detik Mencekam di Daan Mogot: Pemotor Oleng, Terjatuh, Lalu Tewas Terlindas Truk Boks