Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal berharap tidak ada upaya pengerahan kekuatan massa seiring ditetapkannya Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan.
Ia mengingatkan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Sehingga semua warga negara harus mengikuti proses hukum.
"Terkait penetapan status segala macam, kami berharap semua hargai hukum yang ada di negara kita. Jangan sampai nanti menggunakan power civil society untuk melawan hukum," kata Cucun di Kompleks Parlemen DPR, Jumat (11/12/2020).
Cucun juga mengimbau agar pengerahan kekuatan massa tidak dilakukan pihak Rizieq, menyusul Polda Metro Jaya yang mengancam melakukan upaya paksa berupa penangkapan pentolan FPI tersebut.
"Nah ini juga imbauan kita terkait fanatisme mendudukan posisi antara hukum dengan kekuatan power civil society. Jangan sampai terjadi ya, negara kita kan punya koridor hukum yang jelas kalau sampai menggunakan kekuatan massa itu yang berbahaya buat bangsa," tutur Cucun.
Sementara itu, terkait wacana Polda Metro Jaya menangkap Rizieq, Cucun menanggap hal tersebut wajar dan telah mengikuti aturan.
"Ya prosedur hukumnya seperti itu. Nanti ketika proses di BAP akan terang-menderang nanti siapa yang melakukan apa polisi juga akan terus melaporkan ke publik," ujar Cucun.
Ancam Ditangkap
Polda Metro Jaya siap menangkap Rizieq Shihab setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.
Baca Juga: FPI Koar-koar Kriminalisasi Ulama, DPR: Tak Bisa, Rizieq Harus Dihukum!
"Polisi siap tangkap Rizieq," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Kamis (10/12/2020).
Yusri mengatakan upaya penangkapan itu merupakan salah satu kewenangan Polri yang diatur sesuai Undang-Undang.
"Kita akan mengenakan upaya paksa yang dimiliki Polri sesuai perundang-undangan. Apa upaya paksanya? Pemanggilan atau penangkapan," tambahnya.
Pada kasus itu, Polda Metro Jaya telah menetapkan Habib Rizieq tersangka dugaan pelanggaran prokes.
Selain itu, ada lima orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran prokes di hajatan Habib Rizieq.
Lima tersangka lainnya adalah Ketua Panitia Akad Nikah, HU; Sekretaris Panitia Akad Nikah, A; Penanggungjawab bidang Keamanan, MS; Penanggung Jawab Acara Akad Nikah SL; dan Kepala Seksi Acara Akad Nikah, HI.
Berita Terkait
-
Prabowo Ajukan Wacana Pengajaran Bahasa Portugis di Sekolah, Begini Respon DPR
-
Diawasi DPR, UI Jamin Seleksi Calon Dekan Transparan dan Bebas Intervensi Politik
-
Lagi-lagi Absen Panggilan, Nasib Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar Makin Tak Jelas
-
Siapa FA? Dari Model Jadi Pengusaha, Diduga Terima Mobil Rp1 Miliar dari Anggota DPR Heri Gunawan
-
'Harus Adil' Permintaan Khusus Golkar Jelang Sidang MKD yang Putuskan Nasib Adies Kadir
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Fraksi NasDem DPR Dukung Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Lihat Perannya Dalam Membangun
-
Kemenhaj Resmi Usulkan BPIH 2026 Sebesar Rp 88,4 Juta, Ini Detailnya
-
Emak-Emak Nyaris Adu Jotos di CFD, Iron Man Jadi Penyelamat
-
Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2026 Turun Rp 1 Juta per Jemaah Dibanding Tahun Lalu
-
Bicara soal Impeachment, Refly Harun: Pertanyaannya Siapa yang Akan Menggantikan Gibran?
-
SETARA Institute: Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto Pengkhianatan Reformasi!
-
Whoosh Disorot! KPK Usut Dugaan Korupsi Kereta Cepat, Mark-Up Biaya Terendus?
-
Teka-Teki Penundaan Rakor Sekda Terungkap! Tito Karnavian Beberkan 2 Alasan Utama
-
Di KTT ASEAN, Prabowo Ajak Negara Asia Jaga Persaingan Sehat demi Masa Depan Kawasan
-
Geger Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab Terseret Pusaran Korupsi Chromebook Nadiem