Suara.com - Seorang gadis berusia 12 tahun di Malaysia menjadi korban pemerkosaan oleh lebih dari 10 remaja setelah ditipu melalui aplikasi WhatsApp.
Menyadur Harian Metro, Jumat (11/12/2020) insiden tersebut diyakini terjadi sekitar pukul 04.00 pagi waktu setempat pada hari Senin.
Korban yang baru berusia 12 tahun itu diyakini menerima pesan melalui WhatsApp dari seorang kenalannya yang mengundangnya untuk keluar rumah.
Sebuah sumber mengatakan tersangka diyakini datang ke rumah nenek korban di distrik Kijal, Terengganu, Malaysia, bersama lima temannya.
Pria tersebut kemudian membawa korban ke rumahnya. Di rumah tersebut korban mengaku disentuh dan diperkosa oleh sekelompok remaja.
"Korban meminta tersangka untuk memulangkannya, namun tersangka membawa korban ke rumah temannya dan memperkosanya," kata sumber tersebut.
Sementara itu, Kapolsek Kemaman, Inspektur Hanyan Ramlan mengatakan, pihaknya telah menahan 10 remaja dari sekitar kawasan Kemaman untuk diperiksa. Para pria tersebut berusia antara 14 hingga 19 tahun.
"Semua tersangka ditahan hingga Minggu ini untuk diperiksa berdasarkan Pasal 376 KUHP, dan polisi masih memburu beberapa tersangka lainnya," katanya.
Pekan lalu, seorang wanita juga menjadi korban pemerkosaan oleh enam orang pria setelah berkenalan melalui aplikasi WeChat.
Baca Juga: Heboh Teror Ketuk Pintu di Malaysia, Bikin Warga Susah Tidur
Kepala Polisi Distrik Kulai, Inspektur Tok Beng Yeow mengatakan, mereka menerima telepon darurat dari seorang wanita berusia 29 tahun pada pukul 05.55 pagi waktu setempat.
Inspektur Tok Beng Yeow mengatakan, dari pukul 08.50 hingga 01.50 siang waktu setempat, Selasa (8/12) mereka menggerebek sebuah rumah di Taman Muhibah Saleng dan kompleks Terminal Bus Kulai.
"Penggerebekan tersebut berujung pada penangkapan enam pria berusia 18 hingga 25 tahun. Mereka dibawa ke Kulai IPD untuk penyelidikan lebih lanjut, selain itu tim forensik dari Markas Polisi Kontingen Johor (IPK) juga datang ke lokasi untuk membantu penyelidikan," jelas Inspektur Tok Beng Yeow.
"Penyelidikan awal menemukan bahwa korban mengenal salah satu tersangka melalui aplikasi WeChat sekitar November lalu." sambungnya.
Menurut Inspektur Tok Beng Yeow, menjelaskan bahwa sebelum korban digilir, ia bertemu dengan seorang tersangka di sebuah rumah.
"Korban diperkosa bergantian oleh semua tersangka yang ada di rumah tersebut," kata Inspektur Tok Beng Yeow dalam keterangannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- 7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
PDIP Tuding PSI Bajak Kader, Isyana Jawab Begini
-
FBI Gagalkan Serangan di Acara HUT Trump: Drone, Sniper, hingga Penyerbuan Gedung Putih
-
Menkes Budi dan Direksi BTN Jadi Guide Runner Pelari Disabilitas di 5K BTN JAKIM 2026
-
Lawatan Prabowo Jadi Sorotan: Investasi Asing Lesu, Beban Ekonomi Rakyat Malah Naik
-
Jakarta Core: Ketika Anak Muda Belajar Jatuh Cinta pada Kotanya Sendiri
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa Magnitudo 6,7, Empat Desa Laporkan Kerusakan Bangunan
-
Insiden Taichung Taiwan: 6 dari 7 PMI yang Diamankan Berstatus Pekerja Kaburan
-
Perubahan Iklim Masuk ke Ruang Kelas: Ketika Suhu Sekolah Mulai Mengganggu Proses Belajar
-
Pigai Bantah MBG Langgar HAM, Sebut Komentar Komnas HAM Sangat Dangkal
-
Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso