Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP, Arteria Dahlan, menilai kalau saja Habib Rizieq Shihab kooperatif dalam perkara pelanggaran protokol kesehatan covid-19, maka 6 pengawalnya tak bakal tewas ditembak polisi.
Pernyataan itu disampaikan Arteria menanggapi penetapan Habib Rizieq sebagai tersangka pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putrinya. Polisi juga akan langsung menangkap Rizieq.
Arteria mengatakan, polisi menetapkan Rizieq sebagai tersangka bukan hal yang tiba-tiba. Menurutnya, semua dilakukan sesuai proses hukum yang berlaku. Apalagi, diketahui juga Rizieq sempat dua kali mangkir tak penuhi panggilan polisi.
"Bahkan kalau MRS (Muhammad Rizieq Shihab) kooperatif, saya yakin tidak akan ada kejadian KM 50, yang menyebabkan hilangnya enam nyawa pengawal beliau," kata Arteria saat dihubungi Suara.com, Jumat (11/12/2020).
Arteria meminta semua pihak saat ini melihat penanganan perkara terhadap Rizieq Shihab secara objektif. Menurutnya, Polri harus diberi ruang untuk bekerja.
"Jangan sampai kita membuat aparat penegak hukum, termasuk Polda Metro Jaya bimbang dan ragu untuk bersikap dan bertindak tegas. Toh, tidak perlu khawatir, karena kita semua akan mengawal proses penegakan hukumnya," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Kuasa Hukum FPI, Aziz Yanuar, mengatakan, sudah memperkirakan terkait penetapan tersangka kepada Habib Rizieq dalam kasus kerumunan di Petamburan.
"Terkait hal tersebut kita masih akan berdiskusi dengan tim lainnya terkait penetapan tersangka tersebut akan tetapi kita memang sudah memperkirakan penetapan tersangka tersebut," kata Aziz ditemui di DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (10/12/2020).
Terkait perkara kasus kerumunan tersebut, Aziz mengatakan, sejak awal pihaknya sudah menduga akan ada kriminalisasi terhadap Rizieq.
Baca Juga: PKS: Penetapan Tersangka Hak Aparat, Tapi Rizieq Sudah Minta Maaf
"Sebagaimana kita sampaikan bahwa ini memang ada arah dugaan untuk kriminalisasi ketidakadilan terhadap Habib Rizieq Shihab," ungkapnya.
Lebih lanjut, Aziz mengatakan, pihaknya sedang menyusun langkah lebih lanjut untuk menanggapi penetapan tersangka tersebut. Hasilnya nanti akan disampaikan ke media.
"Kita masih akan mendiskusikan kemudian kita akan sampaikan ke media," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Kabid Humas Polda Metro 5 Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan penetapan status tersangka dilakukan berdasar hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Selasa (8/12) lalu.
"Pertama penyelenggara saudara MRS (Rizieq Shihab) di pasal 160 dan 216 KUHP," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12/2020).
Adapun, Yusri menyebutkan lima tersangka lainnya yakni Ketua Pantia Haris Ubaidillah, Sektretaris Panitia Ali Bin Alwi Alatas, Penanggung Jawab Keamanan Maman Suryadin, Penanggung Jawab Acara Sobri Lubis, serta Kepala Seksi Acara Habib Idrus.
Berita Terkait
-
PKS: Penetapan Tersangka Hak Aparat, Tapi Rizieq Sudah Minta Maaf
-
Rizieq Tersangka dan Bakal Dijemput Paksa Polisi, Arteria Dahlan: Hal Wajar
-
Nasib Perih Eks Walkot Jakpus, Terancam Turun Jabatan karena Hajatan Rizieq
-
Pernah Dipenjara 2008, Ini 5 Kasus Menjerat Rizieq Hingga Jadi Tersangka
-
Polisi Tetapkan Rizieq Jadi Tersangka, Arteria Dahlan: Dapat Dibenarkan
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar