Suara.com - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku sudah mengendus informasi maraknya dugaan praktik pemotongan paket bantuan sembako Covid-19 dari pemerintah yang semestinya Rp 300 ribu, namun hanya diterima masyarakat hanya Rp 200 ribu.
"Kalau informasi di luar sih, dari Rp 300 ribu kan paling sampai ke tangan masyarakat Rp 200 ribu, nah kan katanya gitu," ucap Alex di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/12/2020).
Alexander mengakui lembaganya kini tengah fokus menelisik vendor atau perusahaan yang ditunjuk oleh pemerintah untuk menyalurkan dana bansos kepada masyarakat. Apalagi, diduga perusahaan itu ditunjuk langsung oleh Kementerian Sosial.
"Siapa sih, siapa yang menjadi vendor-vendor yang menyalurkan sembako gitu kan, apakah mereka baik artinya itu. Memang dia punya usahanya itu, pengadaan sembako atau tiba-tiba perusahaannya baru didirikan, kemudian langsung dapat pengerjaan itu. Tapi kemudian dia men-sub kan ke pihak lain, dia hanya ingin mendapatkan fee, dan itu harus kami dalami," ungkap Alexander.
Menurut Alex, lembaganya kini tengah mengusut setidaknya ada 272 kontrak penyaluran bansos sembako Covid-19 yang diduga telah dipotong. Terkini, sambungnya penyidik KPK sedang mendalami mekanisme penunjukan sejumlah perusahaan yang mendapatkan pekerjaan penyaluran bansos.
"Jadi, prinsipnya kan ada 272 kontrak kalau enggak salah, ya semua harus didalami, siapa mendapat pekerjaan itu. Apakah dia melaksanakan penyaluran sembako itu atau modal bendera doang, di sub-kan, itu semua harus didalami. Kami ingin lihat sebetulnya berapa sih dari anggaran itu yang sampai ke masyarakat," tutup Alex.
Tersangka Bansos Covid
Mensos Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka korupsi bantuan sosial covid-19 untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020.
Politisi Partai PDI Perjuangan itu diduga mendapatkan jatah atau fee sebesar Rp10 ribu per paket bansos.
Baca Juga: KPK Minta MAKI Serahkan Bukti Mensos Sunat Paket Bansos Covid Rp 33 Ribu
Dari program bansos Covid-19, Juliari dan beberapa pegawai Kementerian Sosial mendapatkan Rp17 miliar. Sebanyak Rp8,1 miliar diduga telah mengalir ke kantong politisi PDI Perjuangan itu.
Juliari juga dijanjikan akan mendapatkan jatah selanjutnya sebesar Rp8,8 miliar pada pengadaan bansos periode kedua.
Selain Juliari, KPK turut menetapkan dua pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, yakni Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW), sebagai tersangka penerima suap.
Sedangkan pemberi suap adalah pihak swasta bernama Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa uang mencapai Rp14,5 miliar berupa mata uang rupiah dan mata uang asing.
Masing-masing sejumlah ekitar Rp11, 9 miliar, sekitar USD 171,085 (setara Rp 2,420 miliar) dan sekitar SGD 23.000 (setara Rp 243 juta).
Tag
Berita Terkait
-
KPK Minta MAKI Serahkan Bukti Mensos Sunat Paket Bansos Covid Rp 33 Ribu
-
Pengakuan Penerima Bansos; Jumlah Menyusut, Beras Bau dan Berkutu
-
Pengamat: Menteri Cari Duit buat Parpol, Tapi Aparat Hukum Ogah Sentuh
-
Viral Meme Mensos Juliari Kasih Bansos COVID-19: Saya Potong Ceban Yah
-
KPK Usut Dugaan Aliran Korupsi Mensos ke PDIP, Pengamat: Bukan Rahasia Umum
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?
-
Beri Kontribusi Besar, DPRD DKI Usul Tempat Pengolahan Sampah Mandiri di Kawasan Ini
-
Novum jadi Pamungkas, Kubu Adam Damiri Beberkan Sederet Fakta Mencengangkan!
-
Soal Udang Kena Radiasi Disebut Masih Layak Dimakan, DPR 'Sentil' Zulhas: Siapa yang Bodoh?
-
Perkosa Wanita di Ruang Tamu, Ketua Pemuda di Aceh Ditahan dan Terancam Hukuman Cambuk!
-
Akui Agus Suparmanto Ketum, DPW PPP Jabar Tolak Mentah-mentah SK Mardiono: Tak Sesuai Muktamar
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem, Kejagung: Kami Berpegang Pada Alat Bukti Sah
-
Ada HUT ke-80 TNI dan Dihadiri Prabowo, Tugu Monas Ditutup Sementara untuk Wisatawan Besok
-
Pemprov Sumut Kolaborasi Menuju Zero ODOL 2027
-
Mardiono Yakin SK Kepengurusan PPP di Bawah Pimpinannya Tak Akan Digugat, Kubu Agus: Bisa kalau...