Suara.com - Ahli IT Forensik Irwan Haryanto mengaku menemukan foto uang pecahan dolar di dalam laptop milik suami Jaksa Pinangki Sirna Malasari, AKBP Napitupupu Yogi Yusuf.
Irwan menyampaikan hal itu saat dihadirkan oleh Kejaksaan Agung sebagai saksi dalam perkara suap pengurusan fatwa MA dengan terdakwa Pinangki di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (14/12/2020).
Dalam sidang, Irwan awalnya menjelaskan soal laptop milik suami Pinangki yang disita oleh penyidik Kejaksaan Agung. Di mana, kondisi laptop itu juga tak berfungsi atau mati.
"Ini adalah artefak yang kami dapatkan, ditemukan gambar-gambar, yang pertama adalah gambar uang dalam bentuk (uang) dolar," ucap Irwan dalam sidang.
Irwan mengaku menemukan foto dolar itu setelah mengotak-atik laptop AKBP Yogi yang dalam kondisi tidak dapat dinyalakan.
"Itu kami bongkar, ternyata ada dua hard disk di situ. Dan dari dua hard disk di situ kita lakukan akuisisi. Untuk perangkat semacam MacBook atau PC, walaupun terkunci, itu masih bisa kami buka datanya," ungkap Irwan
Majelis hakim pun sempat bertanya kepada saksi ahli Irwan. Bagaimana proses pengambilan foto uang dollar itu sehingga berada di laptop suami Pinangki dan kapan waktu pengambilan foto.
Irwan pun menjelaskan bahwa pengambilan foto uang dolar itu, berdasarkan hasil sinkronisasi dari ponsel. Ia pun menjabarkan bahwa file itu tersimpan dalam hard disk yang tertulis tanggal 27 November 2019.
"Jam 06.31.39, ini adalah jam Indonesia, WIB. Dan di bawahnya ada 2019-11-26 23.31.39 UTC. Jadi ada jarak antara pembuatan folder dengan penyimpanan, yaitu sekitar 13 jam," ujar Irwan.
Baca Juga: Buang HP di Pantai Losari, Andi: Saya Panik Heboh Berita Djoko Tjandra
Majelis Hakim pun kembali mempertegas bahwa, ganbar uang dollar itu dimasukan ke dalam laptop sekotar tanggal 26 November 2019.
"Dibentuk tanggal 26 November waktu UTC Yang Mulia, Unit Time Center," tutup Irwan.
Dakwaan Jaksa
Pinangki didakwa menerima uang senilai 500 ribu USD dari Djoko Tjandra untuk mengurus fatwa di Mahkamah Agung (MA). Hal itu dilakukan agar Djoko Tjandra --yang saat itu masih buron-- tidak dieksekusi dalam kasus hak tagih atau cassie Bank Bali.
Perkara ini dimulai saat Pinangki bertemu sosok Rahmat dan Anita Kolopaking pada September 2019. Saat itu, Pinangki meminta agar Rahmat dikenalkan kepada Djoko Tjandra.
Kemudian, Anita Kolopaking akan menanyakan ke temannya yang seorang hakim di MA mengenai kemungkinan terbitnya fatwa bagi Djoko Tjandra. Guna melancarkan aksi itu, Djoko Tjandra meminta Pinangki untuk membuat action plan ke Kejaksaan Agung.
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin