Suara.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bakal menggelar aksi lanjutan menolak Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Rencananya aksi yang dilangsungkan pada 16 Desember 2020 itu digelar di depan Mahkamah Konstitusi dan 25 provinsi lainnya secara bersamaan.
Ketua KSPI Said Iqbal mengatakan, aksi lanjutan di depan Mahkamah Konstitusi itu dilaksanakan menyusul agenda sidang ketiga berkenaan judicial review UU Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi pada besok siang sekitar pukul 14.00 WIB.
Sementara untuk aksi sendiri dijadwalkan berlangsung dua jam mulai pukul 10.00 - 12.00 WIB.
"Kami hanya aksi dua jam, sidang jam 14.00 WIB. Tetapi (aksi) mulai di awal saja biar ada pesan yang bisa disampaikan ke hakim Mahkamah Konstitusi. Aspirasi juga itu konstitusi tidak tertulis loh. Itu harus dipertimbangkan oleh hakim Mahkamah Konstitusi," kata Said Iqbal dalam konferensi virtual, Selasa (15/12/2020).
Said Iqbal mengatakan ada dua bentuk aksi yang akan dilangsungkan pada besok, yakni secara langsung turun ke lapangan dan virtual melalui media sosial. Untuk aksi secara langsung, Said Iqbal mengestimasi hanya akan dihadiri oleh 200 sampai 300 buruh baik yang di Mahkamah Konstitusi maupun di aksi yang tersebar di daerah.
Ia menjamin bahwa pelaksanaan aksi yang dihadiri ratusan buruh itu bakal mematuhi imbauan pemerintah terkait protokol kesehatan. Mulai dari memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
"Besok tanggal 16 Desember ada aksi massa buruh ratusan orang di depan Mahkamah Lonstitusi jam 10.00 WIB sampai jam 12.00 WIB. 25 provinsi lain pun melakukan hal yang sama. Tapi jumlahnya ratusan orang. Physical distancing dan juga pakai masker dan hand sanitizer. Ratusan orang bisa kita kendalikan," tutur Said Iqbal.
Berita Terkait
-
Menko Airlangga Sebut UU Cipta Kerja Jadi Momentum Bersih-bersih Aturan
-
Pemerintah Klaim Partisipasi Publik Terhadap UU Cipta Kerja Tinggi
-
Bareskrim Polri Rampungkan Berkas Perkara Aktivis KAMI
-
Bermodal UU Cipta Kerja, Luhut Tawarkan Kerja Sama ke Investor Kakap AS
-
Aksi Memperingati Hari HAM Internasional di Jakarta
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
Terkini
-
Komnas HAM Sebut Pemulihan Andrie Yunus akibat Penyiraman Air Keras Butuh Waktu 6 Bulan
-
Usut Kebrutalan Oknum TNI, Komnas HAM Kantongi Laporan Medis Andrie Yunus dari Tim Dokter RSCM
-
Misteri Mobil Dinas Pelat B Buat Mudik Terungkap, Pemprov DKI: Punya Instansi Lain!
-
Abaikan Perintah Donald Trump, Presiden Meksiko Tetap Lakukan Hal Ini untuk Kuba
-
Berlaku Mulai Hari ini, Cek 9 Ruas Tol yang Dapat Diskon Tarif 30 Persen
-
Pemimpin Hizbullah: Tak Ada Damai untuk Israel, Kami Akan Terus Bertempur!
-
Kirim Surat ke Komisi III DPR, MAKI Minta Ada Panja untuk Usut Masalah Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Viral Akal Bulus Maling Motor di Pesanggrahan: Ngaku Lupa Usai Khianati Teman Sendiri!
-
Peneliti UGM: Mundurnya Kabais TNI Indikasi Kuat Keterlibatan Institusi dalam Kasus Andrie Yunus
-
Isi Lengkap 15 Poin Damai Donald Trump kepada Iran, Teheran Balas Seperti ini