Suara.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bakal menggelar aksi lanjutan menolak Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Rencananya aksi yang dilangsungkan pada 16 Desember 2020 itu digelar di depan Mahkamah Konstitusi dan 25 provinsi lainnya secara bersamaan.
Ketua KSPI Said Iqbal mengatakan, aksi lanjutan di depan Mahkamah Konstitusi itu dilaksanakan menyusul agenda sidang ketiga berkenaan judicial review UU Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi pada besok siang sekitar pukul 14.00 WIB.
Sementara untuk aksi sendiri dijadwalkan berlangsung dua jam mulai pukul 10.00 - 12.00 WIB.
"Kami hanya aksi dua jam, sidang jam 14.00 WIB. Tetapi (aksi) mulai di awal saja biar ada pesan yang bisa disampaikan ke hakim Mahkamah Konstitusi. Aspirasi juga itu konstitusi tidak tertulis loh. Itu harus dipertimbangkan oleh hakim Mahkamah Konstitusi," kata Said Iqbal dalam konferensi virtual, Selasa (15/12/2020).
Said Iqbal mengatakan ada dua bentuk aksi yang akan dilangsungkan pada besok, yakni secara langsung turun ke lapangan dan virtual melalui media sosial. Untuk aksi secara langsung, Said Iqbal mengestimasi hanya akan dihadiri oleh 200 sampai 300 buruh baik yang di Mahkamah Konstitusi maupun di aksi yang tersebar di daerah.
Ia menjamin bahwa pelaksanaan aksi yang dihadiri ratusan buruh itu bakal mematuhi imbauan pemerintah terkait protokol kesehatan. Mulai dari memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
"Besok tanggal 16 Desember ada aksi massa buruh ratusan orang di depan Mahkamah Lonstitusi jam 10.00 WIB sampai jam 12.00 WIB. 25 provinsi lain pun melakukan hal yang sama. Tapi jumlahnya ratusan orang. Physical distancing dan juga pakai masker dan hand sanitizer. Ratusan orang bisa kita kendalikan," tutur Said Iqbal.
Berita Terkait
-
Menko Airlangga Sebut UU Cipta Kerja Jadi Momentum Bersih-bersih Aturan
-
Pemerintah Klaim Partisipasi Publik Terhadap UU Cipta Kerja Tinggi
-
Bareskrim Polri Rampungkan Berkas Perkara Aktivis KAMI
-
Bermodal UU Cipta Kerja, Luhut Tawarkan Kerja Sama ke Investor Kakap AS
-
Aksi Memperingati Hari HAM Internasional di Jakarta
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 164 Orang, Terdengar Jeritan dari Reruntuhan
-
Disembunyikan Dalam Beras Basmati! Polisi Ungkap Kasus Narkoba Berlogo Batman Asal Malaysia
-
PGRI: Jangan Cap Guru Mata Duitan karena Minta Gaji Layak
-
Modus 'Tak Diklik': KPK Bongkar Pungli dan Setoran Gelap Kanim Bali untuk Eks Wamen Silmy Karim
-
Nasib Pilu Korban Penyekapan Bandung, Menkes Tak Bisa Jamin Pulih Sempurna
-
Negara Eropa Bersatu untuk Venezuela, Kirim Banyak Bantuan Termasuk Pesawat Angkut A400M
-
Buntut Viral di Medsos, Kawasan Senopati Kena 'Sikat' Petugas: Mobil Mewah Ikut Kena Angkut!
-
Geger Siswa SD Demo Dukung MBG, Saat Hak Anak Dirampas Demi 'Syahwat' Orang Dewasa
-
Update Gempa Venezuela, Korban Tewas Tembus 164 Orang
-
Tiga Manajer KDMP dan KNMP Meninggal di Latsarmil! DPR Desak Evaluasi Total Latihan Fisik