Suara.com - Kepala Divisi Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Erdi A. Chaniago mengatakan Bupati Bogor Ade Yasin telah memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung.
"Tadi (pemeriksaan) berlangsung mulai jam 10.00 WIB, sekarang kita tunggu saja, yang bersangkutan masih memberikan keterangan terhadap penyidik sesuai dengan undangan hari ini," kata Erdi di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/12/2020).
Ketika datang ke Polda Jawa Barat, Ade belum memberikan keterangan pers terkait kehadirannya.
Selain Ade, Erdi mengatakan polisi juga mengundang sejumlah ahli untuk diminta keterangan terkait kasus kerumunan di Megamendung pada Jumat (13/11/2020), acara yang dihadiri oleh Habib Rizieq Shihab.
"Ada beberapa, di antaranya ahli dari epidemiologi, dan hukum dari salah satu universitas terkemuka di Jawa Barat," kata Erdi.
Polisi juga akan meminta keterangan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Rabu (16/12/2020).
"Mudah-mudahan besok sesuai harapan dan waktunya yang bersangkutan (Ridwan Kamil) hadir, tapi itu kita belum terkonfirmasi secara utuh," kata Erdi.
Habib Rizieq tidak bersedia beri keterangan
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Komisaris Besar CH Patoppoi mengatakan Habib Rizieq enggan memberikan keterangan saat diperiksa oleh penyidik terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung.
"Rizieq tetap diperiksa didampingi penasihat hukumnya. Tapi saat ditanya, bersediakah saudara diperiksa? Jawaban yang bersangkutan tidak bersedia memberikan keterangan untuk kasus Megamendung," kata Patoppoi di Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/12/2020).
Menurut Patoppoi, Habib Rizieq enggan diperiksa dengan alasan masih fokus terhadap kasus yang ditangani Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Polisi Santai Habib Rizieq Tolak Pemeriksaan Polda Jabar: Tak Masalah
Rizieq saat ini ditahan Polda Metro Jaya setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan kerumunan dalam penyelenggaraan acara pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Sabtu (7/11/2020).
"Berita acara tetap ditandatangani oleh MRS (Rizieq), dan penasihat hukumnya," kata dia.
Patoppoi mengatakan penolakan untuk memberikan keterangan merupakan hal yang biasa terjadi dalam proses penyidikan.
Namun, ia memastikan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan karena kerumunan di Megamendung pada Jumat (13/11/2020) tetap berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Itu hal yang biasa dan tidak masalah, karena itu hak yang diperiksa, penyidikan tetap jalan terus," katanya. [Antara]
Berita Terkait
-
Bantah Geruduk dan Tembakkan Gas Air Mata di Unisba, Polda Jabar Klaim Penindakan Massa Anarko
-
Viral! LBH Bandung Diusir Polda Jabar Saat Buka Posko Bantuan Hukum: Ada Apa?
-
Cemari Sungai, Villa dan Hotel di Puncak Disegel
-
Nestapa Bayi-Bayi Korban Perdagangan: Menteri PPPA Pastikan Pendampingan dan Perlindungan Hukum
-
Polisi Olah TKP Lokasi Pesta Rakyat di Garut, Kapolda: Secepatnya Kita Kumpulkan Informasi
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram