Suara.com - Akun Twitter resmi milik Traffic Management Center atau TMC Polda Metro Jaya sempat mengunggah video dengan gambar bendera Indonesia dan tulisan 'Tanpa FPI'.
Ketua Umum FPI, Ahmad Shabri Lubis, angkat bicara menanggapi unggahan TMC Polda Metro Jaya tersebut. Dengan sedikit senyum, Shabri mengaku enggan ambil pusing terkait unggahan kontroversial tersebut.
"Oh itu, ya no comment aja deh, no comment," kata Shabri usai jalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus kerumunan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (15/12/2020).
Tak ada kalimat lagi keluar dari mulut pimpinan FPI tersebut. Ia kemudian bergegas menghampiri keluarganya yang sudah datang menjemput usai Shabri diputuskan tak ditahan.
Sementara itu, Ketua Bantuan Hukum FPI, Sugito yang berjalanan mengiringi Shabri sempat juga memberi tanggapan ketika dimintai tanggapannya soal unggahan TMC Polda Metro Jaya tersebut. Ia menilai unggahan tersebut berlebihan.
"Itu berlebihan itu," tutur Sugito.
Unggahan 'Tanpa FPI'
Sebelumnya, akun resmi milik Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya menyedot perhatian netizen. Pasalnya, ia mengunggah sebuah video yang mengatakan menjaga negara dari ormas teroris dan menyebut tanpa FPI.
Video itu diunggah melalui akun Twitter @TMCPoldaMetro pada Senin (14/12/2020). Panjang durasi video tersebut ialah 17 detik.
Baca Juga: Kecam Video Tanpa FPI TMC Polda, PA 212 Sebut Polisi Mengadu Domba Rakyat
Pada permulaannya diperlihatkan potongan gambar anggota polisi dan terdapat tulisan 'Rakyat Bersama TNI-Polri Bersatu'. Kemudian tulisannya berganti dengan 'Menjaga Negara dari Ormas Teroris'.
Setelahnya muncul foto wajah Presiden Joko Widodo atau Jokowi lengkap dengan satu kalimat dan suaranya.
"Sudah merupakan kewajiban aparat hukum untuk menegaskan hukum secara tegas dan adil," demikian tulisan dalam video yang dikutip Suara.com, Senin.
Gambarnya pun langsung berganti kembali. Kali ini terdapat seperti coretan bendera merah putih Indonesia didukung dengan tulisan.
"(Gambar bendera Indonesia) Tanpa FPI," demikian penulisannya.
Unggahan itu kemudian direspon oleh beragam pro kontra dengan netizen. Seperti yang ditulis oleh @RudolfSihite yakni kalau TNI dan Polri itu pelayan rakyat.
Tag
Berita Terkait
-
Diperiksa Lebih dari 24 Jam, Ketum dan Panglima Laskar FPI Tak Ditahan
-
Roy Suryo Yakin Ada Rekaman CCTV Penembakan Laskar FPI di Karawang
-
Rocky Gerung Curiga Polisi Rekayasa Rekonstruksi Laskar FPI Ditembak Mati
-
Kecam Video Tanpa FPI TMC Polda, PA 212 Sebut Polisi Mengadu Domba Rakyat
-
TMC Polda Sebar Video Tanpa FPI, PA 212: Skenario Busuk Pembubaran
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...
-
Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?