Suara.com - Bagi umat Muslim, najis harus dihindari. Sebab dalam kepercayaan Islam, najis bisa membuat ibadah tidak diterima oleh Yang Maha Islam. Apa saja macam-macam najis dalam Islam?
Oleh karena itu, sebagai umat Muslim, mereka wajib mengetahui macam-macam najis dalam Islam. Berikut adalah uraian singkat mengenai macam-macam najis dalam Islam.
1. Najis Mukhaffafah atau najis ringan
Najis ringan atau Najis Mukhaffafah ialah yang berupa air kencing bayi laki-laki yang belum berusia dua tahun. Najis yang tergolong ringan ini, cara membersihkannya cukup mudah cukup dengan membersihkan tubuh atau bagian tubuh yang terkencingi.
Akan tetapi, walau najis ini tergolong ringan, akan lebih baik jika tidak terkena olehnya. Setelah membersihkan diri dari najis ringan ini, Anda harus mensucikan diri dengan air wudhu.
Najis Mukhaffafah dapat dibersihkan dengan tiga cara, antara lain sebagai berikut:
- Dengan memercikkan air sekali percikan ke area yang terkena najis lalu mengambil wudhu
- Mandi lalu mengambil wudhu
- Mencuci badan yang terkena kencing dengan sabun sehingga tidak bau lalu mengambil wudhu
Najis Mutawwasithah ialah najis yang cukup berat. Contoh najis Mutawwasithah ialah kotoran manusia, darah haid, air mani yang cair, minuman keras, kotoran hewan yang haram dimakan, bangkai hewan kecuali bangkai manusia, ikan dan belalang.
Najis mutawassithah sendiri dibedakan menjadi 2 jenis yaitu :
Baca Juga: Hukum, Niat dan Cara Wudhu Dengan Air Hujan
- Najis Ainiyah yakni najis yang terlihat rupa, rasa atau tercium baunya.
- Najis Hukmiyah yakni najis yang tidak tampak seperti bekas kencing dan miras.
Untuk mensucikan diri dari Najis Mutawwasithah, Anda harus membasuh diri dengan menggunakan air yang mengalir sampai najis benar-benar hilang. Anda harus membersihkannya sampai tuntas tanpa ada bekas yang melekat.
Caranya gunakan air mengalir, gosok-gosok bagian tubuh yang terkena najis, bisa dibantu dengan menggunakan tanah atau debu. Setelah itu, basuh tubuh dengan air mengalir. Cuci tubuh dengan sabun sampai bersih.
Hilangkan keberadaan najis di tubuh sampai najis itu tidak bersisa, tidak ada lagi bau yang tercium, dan rasanya tentu saja harus sudah hilang sama sekali.
Najis ketiga dari salah satu macam-macam najis dalam Islam ialah najis Mughallazah. Najis ini antara lain menyentuh atau disentuh babi, terkena air liur anjing baik secara sengaja ataupun tidak disengaja.
Najis ini tergolong najis berat. Untuk membersihkan diri dari najis ini, diperlukan bilasan air sebanyak tujuh kali dari air mengalir. Hilangkan juga dengan mencuci tubuh pakai sabun.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Bobol BPJS Rp21,7 Miliar Pakai Klaim Fiktif, Kejati DKI Tangkap Tersangka berinisial RAS
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo