Suara.com - Politikus Partai Demokrat Rachland Nashidik mengecam para buzzer penyebar hoaks yang membuatnya dijatuhi sanksi oleh pihak Facebook.
Kecaman itu diutarakan oleh Rachland Nashidik lewat jejaring Twitter miliknya, Selasa (15/12/2020), lima hari selepas dia membagikan opini di Facebook, menyinggung kasus penembakan 6 laskar FPI.
"Buzzer yang bikin hoaks, saya yang dijatuhi sanksi oleh Facebook," kata Rachland Nashidik seperti dikutip Suara.com.
Rachland Nashidik tampak tidak habis pikir dengan para buzzer yang membuatnya seolah seperti bersalah. Padahal, dia mengklaim sebagai korban atas hoaks yang banyak beredar.
"Padahal saya justru korban hoaks," ujar Rachland Nashidik.
"Tulisan saya di FB (Facebook) menyoal legalitas penembakan 6 anggota FPI. Sambil membantah tudingan bahwa seolah saya buzzer FPI dan ISIS," tandas dia.
Dalam kicauannya tersebut, Rachland Nashidik menyematkan foto tangkapan layar akun Facebook miliknya yang menjadi bukti adanya sanksi.
Tampak dari foto tersebut, terdapat keterangan yang berbunyi akun Rachland Nashidik dibatasi.
"Account Restcicted. You have multiple restrictions on your account [Akun Dibatasi. Anda memiliki beberapa batasan di akun anda --Red]," tulis keterangan dari Facebook.
Baca Juga: Twitter TMC Polda Metro Hapus Twit Diduga Singgung FPI, Warganet Penasaran
Sebelumnya, Rachland Nashidik pada Kamis (10/12/2020) menulis di beranda Facebook-nya tentang kinerja aparat pemerintah, fitnah, dan hoaks yang seringkali mencuat di media sosial.
Rachland Nashidik memberi contoh yakni soal gambar anggota FPI dan isu yang menyebut Munarman adalah antek-antek ISIS.
Lebih lanjut, dalam artikel panjangnya tersebut, Rachland Nashidik juga menyinggung 6 laskar FPI meninggal dunia akibat bentrok di Tol Jakarta - Cikampek km 50.
Rachland Nashidik mengatakan, isu utama dalam aksi tersebut adalah apakah penembakan sudah sesuai aturan hukum, bukan masalah targetnya FPI. Dia juga menyoroti penggunaan senjata api oleh polisi.
"Bagi saya, isyu utama dalam kasus ini adalah apakah penembakan itu sudah sesuai aturan hukum? Bagaimana pun, penggunaan senjata api oleh Polisi, apalagi mengakibatkan korban jiwa, adalah tindakan ekstrek yang seharusnya bersifat eksepsional. Itulah isyu utama dalam kasus ini -- bukan bahwa yang didor adalah anggota FPI," kata Rachland Nashidik.
"6 orang anak muda -- satu diantaranya baru berusia 21 tahun -- ditembak mati. Mereka tak punya catatan kriminal. Pun pada saat dibuntuti lalu ditembak mati, mereka tidak sedang melakukan perbuatan kriminal. Mereka ditugasi menjaga MRS dalam sebuah perjalanan keluarga. Sulit bagi saya menerima bila mereka didornya karena menjadi anggota FPI," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 Oktober 2025, Banjir 16.000 Gems dan Pemain Acak 106-110
Pilihan
-
Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini
-
Isu HRD Ramai-ramai Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Imbas Kasus Viral Siswa Merokok
-
Sah! Garuda Indonesia Tunjuk eks Petinggi Singapore Airlines jadi Direktur Keuangan
-
Gaji Program Magang Nasional Dijamin Tak Telat, Langsung Dibayar dari APBN
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
Terkini
-
Jakarta Bersih-Bersih: Halte Transjakarta BNN dan Tiang Monorel Masuk Daftar Pembongkaran
-
DPR Akan Panggil Trans7, Cucun: Jangan Demi Rating Malah Memecah Belah Bangsa
-
Sidang Praperadilan Ditolak, Nadiem Makarim Tulis Surat Menyentuh dari Balik Jeruji
-
BPI Danantara dan Pemprov DKI Siap Wujudkan Proyek Energi Sampah November Ini
-
Wapres Gibran Bingung Ditanya CPNS Optimalisasi? Respon Singkatnya Jadi Sorotan!
-
Surya Paloh dan Sjafrie Gelar Pertemuan Tertutup di Kantor Menhan, Ada Sinyal Politik Apa?
-
Komnas Perempuan: Kekerasan Seksual Mei 1998 Tidak Boleh Dihapus dari Sejarah
-
'Sakit Hati' Lama Terbongkar di Pengadilan, Jusuf Hamka: Saya Dizalimi Hary Tanoe
-
Survei: 83,5% Publik Puas Kinerja Prabowo, Program Energi Bahlil Bikin Hemat Triliunan
-
Menteri ESDM Bahlil Jelaskan Aturan Baru Soal Perpanjangan IUPK, Ini Syarat Lengkapnya!