Suara.com - Politikus Partai Demokrat Rachland Nashidik mengecam para buzzer penyebar hoaks yang membuatnya dijatuhi sanksi oleh pihak Facebook.
Kecaman itu diutarakan oleh Rachland Nashidik lewat jejaring Twitter miliknya, Selasa (15/12/2020), lima hari selepas dia membagikan opini di Facebook, menyinggung kasus penembakan 6 laskar FPI.
"Buzzer yang bikin hoaks, saya yang dijatuhi sanksi oleh Facebook," kata Rachland Nashidik seperti dikutip Suara.com.
Rachland Nashidik tampak tidak habis pikir dengan para buzzer yang membuatnya seolah seperti bersalah. Padahal, dia mengklaim sebagai korban atas hoaks yang banyak beredar.
"Padahal saya justru korban hoaks," ujar Rachland Nashidik.
"Tulisan saya di FB (Facebook) menyoal legalitas penembakan 6 anggota FPI. Sambil membantah tudingan bahwa seolah saya buzzer FPI dan ISIS," tandas dia.
Dalam kicauannya tersebut, Rachland Nashidik menyematkan foto tangkapan layar akun Facebook miliknya yang menjadi bukti adanya sanksi.
Tampak dari foto tersebut, terdapat keterangan yang berbunyi akun Rachland Nashidik dibatasi.
"Account Restcicted. You have multiple restrictions on your account [Akun Dibatasi. Anda memiliki beberapa batasan di akun anda --Red]," tulis keterangan dari Facebook.
Baca Juga: Twitter TMC Polda Metro Hapus Twit Diduga Singgung FPI, Warganet Penasaran
Sebelumnya, Rachland Nashidik pada Kamis (10/12/2020) menulis di beranda Facebook-nya tentang kinerja aparat pemerintah, fitnah, dan hoaks yang seringkali mencuat di media sosial.
Rachland Nashidik memberi contoh yakni soal gambar anggota FPI dan isu yang menyebut Munarman adalah antek-antek ISIS.
Lebih lanjut, dalam artikel panjangnya tersebut, Rachland Nashidik juga menyinggung 6 laskar FPI meninggal dunia akibat bentrok di Tol Jakarta - Cikampek km 50.
Rachland Nashidik mengatakan, isu utama dalam aksi tersebut adalah apakah penembakan sudah sesuai aturan hukum, bukan masalah targetnya FPI. Dia juga menyoroti penggunaan senjata api oleh polisi.
"Bagi saya, isyu utama dalam kasus ini adalah apakah penembakan itu sudah sesuai aturan hukum? Bagaimana pun, penggunaan senjata api oleh Polisi, apalagi mengakibatkan korban jiwa, adalah tindakan ekstrek yang seharusnya bersifat eksepsional. Itulah isyu utama dalam kasus ini -- bukan bahwa yang didor adalah anggota FPI," kata Rachland Nashidik.
"6 orang anak muda -- satu diantaranya baru berusia 21 tahun -- ditembak mati. Mereka tak punya catatan kriminal. Pun pada saat dibuntuti lalu ditembak mati, mereka tidak sedang melakukan perbuatan kriminal. Mereka ditugasi menjaga MRS dalam sebuah perjalanan keluarga. Sulit bagi saya menerima bila mereka didornya karena menjadi anggota FPI," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Setuju Pilkada Lewat DPRD, Apa Alasan Prabowo Kasih Lampu Hijau Usulan Golkar?
-
Demi Stabilitas Pemerintahan, Bahlil Usulkan Pembentukan Koalisi Permanen: Jangan On Off
-
Minta Pilkada Lewat DPRD, Bahlil di Depan Prabowo-Puan: Usul Bahas RUU Politik Hingga Sentil MK
-
Bahlil Pasang Target Tinggi di Pileg 2029: Bisa Terwujud Kalau Presiden Senyum Bersama Golkar
-
Lampu Hijau DPR: Anggaran Bencana Sumatera Boleh Diutak-atik Tanpa Izin, Ini Syaratnya
-
Menteri Bahlil Kerahkan Pasukan ESDM dan ERT Bangun Dapur Umum di Sumatera - Aceh
-
Janji Sat-Set Menteri Bahlil: 2 Hari Pasca Kunjungan, Masjid dan Pengungsi di Agam Terang Benderang
-
Update Jalur Aceh: Geumpang-Pameu Akhirnya Tembus Mobil, Tapi Akses ke Kota Takengon Masih Lumpuh
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya