Suara.com - Meski tak dilakukan penahanan, Ketua Umum FPI Ahmad Sobri Lubis dan Panglima Laskar FPI Maman Suryadi diwajibkan untuk melapor ke Polda Metro Jaya dua kali dalam seminggu.
Wajib lapor itu setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan massa di acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Polda Metro mengatakan penerapan wajib lapor itu karena ancaman penjara dari pasal yang dijeratkan kepada Sobri dan Maman masih di bawah lima tahun.
"Dua tersangka memang kalau tidak salah siang ini hari ini sudah selesai, saudah Shabri dan Maman dua duanya sudah kembali dan kita periksa sebagai tersangka karena dipersangkakan pasal 93 UU No 6 tentang Kekarantinaan Kesehatan ancaman 1 tahun jadi kita wajib lapor seminggu dua kali," kata Yusri, Selasa (15/12/2020).
Menurut Yusri, nantinya Shabri dan Maman akan wajib lapor ke Polda Metro setiap hari Senin dan Kamis. Dalam giat wajib lapor tersebut, kaya Yusri, akan ditambahkan berita acara pemeriksaan.
"Kemungkinan kalau wajib lapor nanti ada beberapa lagi yang kita tambahkan di BAP yang bersangkutan akan kita lakukan pemeriksaan lagi," ungkapnya.
Lebih lanjut, Yusri mengatakan, wajib lapor tersebut akan dikenakan juga kepada 3 tersangka lainnya yang sudah lebih dulu jalani pemeriksaan.
"Termasuk yang tiga kemarin juga sama kita pulang kan karena ancamannya satu tahun kelanjutannya nanti akan kami sampaikan," tandasnya.
Sebelumnya Shabri Lubis dan Panglima Laskar FPI Maman Suryadi menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya pada Senin pagi ini sekitar pukul 10.00 WIB. Maman Suryadi selaku Panglima LPI dan penanggungjawab keamanan serta Sobri Lubis selaku penanggung jawab acara.
Baca Juga: Merasa yang Diincar Cuma Ulama, Ketum FPI Minta Polisi Bersikap Adil
Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang terjadi dalam hajatan yang berlangsung pada Sabtu (14/10) di Petamburan, Jakarta Pusat.
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
Setelah Eks Menag Ditahan, Kini Giliran Gus Alex Diperiksa KPK Hari Ini!
-
Waspada! Kakorlantas Soroti Titik Rawan Kemacetan dan Rekayasa Lalu Lintas Saat Mudik Hari Ke-4
-
Korlantas Polri Terapkan One Way Nasional Mulai 18 Maret Hadapi Puncak Mudik
-
PDIP Kritik Pengelolaan Mudik 2026, Sebut Indonesia Masih Tertinggal dari China
-
Mudik Lebaran 2026, KAI Sebut 300 Ribu Tiket Kereta Masih Tersedia
-
Bareskrim Bongkar Peredaran 14 Ton Daging Domba Australia Kedaluwarsa di Jakarta-Tangerang
-
Menlu Iran Abbas Araghchi: Tak Ada Gencatan Senjata, Pembalasan Akan Terus Berlanjut!
-
Viral! Walkot Muslim Kebanggaan Netizen Indonesia Panen Hujatan Setelah Bertemu Komunitas Yahudi
-
Momen Anwar Usman Bacakan Putusan MK Terakhir, Sampaikan Permohonan Maaf dan Pamit Jelang Pensiun
-
Rapper Bobby Vylan Teriakan Kematian untuk Tentara Israel di London, Komunitas Yahudi Ketar-ketir