Suara.com - Meski tak dilakukan penahanan, Ketua Umum FPI Ahmad Sobri Lubis dan Panglima Laskar FPI Maman Suryadi diwajibkan untuk melapor ke Polda Metro Jaya dua kali dalam seminggu.
Wajib lapor itu setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan massa di acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Polda Metro mengatakan penerapan wajib lapor itu karena ancaman penjara dari pasal yang dijeratkan kepada Sobri dan Maman masih di bawah lima tahun.
"Dua tersangka memang kalau tidak salah siang ini hari ini sudah selesai, saudah Shabri dan Maman dua duanya sudah kembali dan kita periksa sebagai tersangka karena dipersangkakan pasal 93 UU No 6 tentang Kekarantinaan Kesehatan ancaman 1 tahun jadi kita wajib lapor seminggu dua kali," kata Yusri, Selasa (15/12/2020).
Menurut Yusri, nantinya Shabri dan Maman akan wajib lapor ke Polda Metro setiap hari Senin dan Kamis. Dalam giat wajib lapor tersebut, kaya Yusri, akan ditambahkan berita acara pemeriksaan.
"Kemungkinan kalau wajib lapor nanti ada beberapa lagi yang kita tambahkan di BAP yang bersangkutan akan kita lakukan pemeriksaan lagi," ungkapnya.
Lebih lanjut, Yusri mengatakan, wajib lapor tersebut akan dikenakan juga kepada 3 tersangka lainnya yang sudah lebih dulu jalani pemeriksaan.
"Termasuk yang tiga kemarin juga sama kita pulang kan karena ancamannya satu tahun kelanjutannya nanti akan kami sampaikan," tandasnya.
Sebelumnya Shabri Lubis dan Panglima Laskar FPI Maman Suryadi menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya pada Senin pagi ini sekitar pukul 10.00 WIB. Maman Suryadi selaku Panglima LPI dan penanggungjawab keamanan serta Sobri Lubis selaku penanggung jawab acara.
Baca Juga: Merasa yang Diincar Cuma Ulama, Ketum FPI Minta Polisi Bersikap Adil
Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang terjadi dalam hajatan yang berlangsung pada Sabtu (14/10) di Petamburan, Jakarta Pusat.
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Skandal Sepak Bola China: Eks Everton dan 72 Pemain Dijatuhi Sanksi Seumur Hidup
-
Iman Rachman Mundur, Penggantinya Sedang Dalam Proses Persetujuan OJK
-
Purbaya: Mundurnya Dirut BEI Sentimen Positif, Saatnya Investor 'Serok' Saham
-
5 Fakta Menarik Cheveyo Balentien: Pemain Jawa-Kalimantan yang Cetak Gol untuk AC Milan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
Terkini
-
Polisi Setop Penyelidikan Kasus Guru di Tangsel, Dugaan Kekerasan Psikis Tak Terbukti!
-
Film Lisa BLACKPINK Kantongi Izin Mabes Polri, Syuting Lintas Wilayah hingga Maret
-
Trump Turunkan Prioritas Energi Bersih: Apakah Proyek CCS Indonesia Terpengaruh?
-
Kunjungi Korban Banjir Pemalang, Wamensos Agus Jabo Ingatkan: Potensi Bencana Hingga April
-
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut: Saya Dipanggil untuk Saksi Gus Alex
-
Jokowi Turun Gunung, Bakal Pidato Perdana Sebagai Ketua Dewan Penasehat di Rakernas PSI
-
Terungkap! TNI AL Gagalkan Penyelundupan 445 Lembar Kulit Ular Piton di Bakauheni
-
Terdalam 3,5 Meter! Warga Pejaten Timur Terjebak di Lantai Dua, Pemandangan di Dalam Rumah Bikin Syok
-
Gus Ipul Tegaskan Integritas dan Mutu Siswa dalam Program Sekolah Rakyat
-
Gus Yaqut Dipanggil KPK Terkait Skandal Korupsi Haji, Bisa Jadi Jumat Keramat Baginya?