Suara.com - Sukirno, guru SMP Negeri 250 Cipete, Jakarta Selatan yang membuat soal ujian dengan mencatut nama Anies Baswedan dan Megawati belakangan menggegerkan publik.
Bukan tanpa sebab, soal ujian buatan Sukirno tersebut dinilai melecehkan Megawati dan terlalu mengunggulkan sosok Anies Baswedan.
Kontan, soal ujian itu menjadi kontroversial sehingga Sukirno kemudian diselidiki lebih lanjut. Bahkan, Sukirno sempat dipanggil Komisi E DPRD DKI Jakarta dan juga rencana akan dilaporkan ke polisi.
Sementara itu, di linimasa media sosial, video klarifikasi Sukirno ramai beredar. Salah satunya dibagikan oleh pemilik akun Twitter @paulus_willy, Rabu (16/12/2020).
"Pernyataan permohonan maaf dan penyesalan guru KKI/Agama SMP - 250 Jakarta: Sukirno, kpada Presiden RI ke-5 Ibu Megawati Soekarno Putri dan Kepada Seluruh Rakyat DKI Jakarta, atas khilaf dan spontannya dalam membuat soal tes ujian penilaian akhir sekolah," tulisnya seperti dikutip Suara.com.
Dalam video itu, Sukirno meminta maaf atas perbuatannya. Meski begitu, dia mengaku hal itu hanya spontanitas saja.
Sukirno mengatakan, dia tidak bermaksud untuk merendahkan pihak tertentu, khususnya Megawati.
"Assalamualaikum. Saya Sukirno guru KKI di Negeri 250 Jakarta. Dalam kesempatan ini, saya ingin menyampaikan rasa penyesalan saya atas perbuatan dalam membuat soal penilaian akhir semester. Tidak ada maksud apapun dalam penyusunan. Saya spontanitas, khilaf," kata Sukirno.
"Kepada Ibu Megawati, saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya yang telah membuat opini tidak baik. Kepada rakyat, saya juga memohon maaf karena membuat kegaduhan. Kedepan saya tidak akan mengulangi dan akan lebih hati-hati. Izinkan saya memintaa maaf juga kepada Anies Baswedan karena telah membuat masyarakat menjadi tidak nyaman," sambungnya.
Baca Juga: Kontroversi Soal Ujian Anies-Mega, Guru SMPN 250 Minta Maaf ke Megawati
Akun @paulus_willy juga membagikan surat pernyataan bermaterai yang berisi permohonan maaf Sukirno.
Sempat Akan Dilaporkan ke Polisi, Tetapi Batal
Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengurungkan niat melaporkan guru SMPN 250 Cipete, Jakarta Selatan, bernama Sukirno ke Polda Metro Jaya karena Sukirno sudah meminta maaf.
Sukirno merupakan pembuat soal ujian sekolah yang mencantumkan nama tokoh politik Anies Baswedan dan Megawati Soekarnoputri.
Setelah kasus tersebut menjadi polemik politik, Sukirno datang ke DPRD Jakarta bersama Kepala Dinas Pendidikan Jakarta Nahdiana. Dia menjelaskan tidak memiliki kepentingan politik ketika menyebutkan kedua nama tokoh politik.
"Kepada Ibu Megawati Soekarnoputri selaku presiden RI yang kelima, saya memohon maaf sebesar-besarnya atas opini yang berkembang di masyarakat, yang tidak menyenangkan. Kepada masyarakat DKI dan Indonesia saya juga menyampaikan permohonan maaf," tutur Sukirno.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!