Suara.com - Mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menanggapi cuitan Mahfud MD dan Ridwan Kamil.
Ferdinand menanggapi pernyataan Ridwan Kamil dan Mahfud MD yang berbantah di Twitter. Menurut dia, hal itu memalukan.
Sebab, Ferdinand mengungkapkan keduanya dapat melakukan diskusi atau pertemuan secara langsung.
"Ini jagad twitter, nggak malu kalian sesama pejabat berbantah lisan di sini? Kenapa tidak ketemu dan rapat diskusi dengan Mahfud MD? Bikin malu saja kepala daerah berbantah lisan di Twitter," tulis Ferdinand melalui akun Twitter @FerdinandHaean3, dikutip Suara.com.
Hal ini berawal dari pernyataan Mahfud MD yang ia kicaukan di Twitter. Dia menanggapi sebuah artikel tentang Ridwan Kamil berbicara soal kekisruhan kerumunan setelah Rizieq pulang ke Indonesia.
Ridwan Kamil meminta Mahfud MD harus bertanggung jawab atas hal itu. Sebab, Mahfud diketahui sempat menyampaikan keterangan terkait penjemputan Rizieq di Bandara Soekarno-Hatta.
Emil mengatakan, saat itu Mahfud MD telah mengizinkan asal dilakukan dengan tertib.
Oleh karena itu, Emil meminta Mahfud ikut serta bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
Melalui akun Twitternya, Mahfud mengatakan akan bertanggung jawab terkait hal tersebut.
Baca Juga: Panas dengan Mahfud MD, Ridwan Kamil Sindir Pemimpin Tak Adil Masuk Neraka
"Siap, Kang RK. Saya bertanggung jawab. Saya yang umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia karena dia punya hak hukum untuk pulang. Saya juga yang mengumumkan HRS boleh dijemput asal tertib dan tidak melanggar protokol kesehatan. Saya juga yang minta HRS diantar sampai ke Petamburan," cuit Mahfud.
Lebih lanjut, dia mengatakan sudah tidak memiliki kuasa pada acara malam hari yang digelar Rizieq dan pendukungnya hingga menyebabkan kerumunan.
"Direksi pemerintah diberikan untuk penjemputan, pengamanan, dan pengantaran dari bandara sampai ke Petamburan. Itu sudah berjalan tertib sampai HRS benar-benar di Petamburan sore. Tapi acara pada malam dan hari-hari berikutnya yang menimbulkan kerumunan orang sudah di luar direksi yang saya umumkan," lanjutnya.
Kemudian, pernyataan Mahfud itu dibalas oleh Ridwan Kamil. Dia mengatakan pemerintah pusat dan daerah harus sama-sama bertanggungjawab.
Sebab menurutnya, kepala daerah yang terus dimintai tanggung jawab.
"Siap pak Mahfud. Pusat daerah harus sama-sama memikul tanggung jawab. Mengapa kerumunan di bandara yang sangat masif dan merugikan kesehatan atau ekonomi, tidak ada pemeriksaan seperti halnya kami berkali-kali. Mengapa kepala daerah terus yang harus dimintai bertanggung jawab. Mohon maaf jika tidak berkenan," cuit Ridwan Kamil.
Berita Terkait
-
Panas dengan Mahfud MD, Ridwan Kamil Sindir Pemimpin Tak Adil Masuk Neraka
-
FPI, PA 212 dan GNPF Ulama Tuntut Habib Rizieq Dibebaskan Tanpa Syarat
-
Alasan Tengil Hotman Paris Tolak Jadi Pengacara Habib Rizieq
-
Bada Jumat Besok, PA 212 Gelar Aksi 1812 di Istana, Minta Rizieq Dibebaskan
-
Hotman Paris Tolak Permintaan Jadi Pengacara Habib Rizieq, Gara-gara Ini
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai
-
Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia
-
Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni
-
Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun
-
Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu
-
Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!
-
Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun
-
Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998
-
Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen
-
Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara