Suara.com - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Nasdem memberhentikan staf tenaga ahli bernama Rahma Sarita. Usut punya usut, pemecatan itu akibat unggahan Rahma menyoal Pancasila.
Ramai di media sosial tangkapan layar status Rahma melalui akun Facebook miliknya yang menuliskan "Pancasila versi Negara Wakanda".
Dalam unggahannya, Rahma turut mengubah kelima sila. Ia sekaligus menyinggung perihal lambang negaranya yang berupa burung emprit.
Terkait sikap dari stafnya, Lestari tidak tinggal diam. Melalui surat 033/LM/MPRRI/XII/2020 yang ditujukan kepada Sekretaris Jenderal MPR RI per tanggal 13 Desember 2020, Lestari kemudian bersurat dalam rangka pemberhentian Rahma.
Lestari menilai Rahma telah melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan UU Nomor 24 Tahun 2009 mengenai Lambang Negara dan tidak menjalankan kebijakan MPR dalam menjaga dan mensosialisasikan empat konsensus kebangsaan.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah perihal surat pemberhentian Rahma, Lestari membenarkannya.
"Betul," ucap Lestari saat dikonfirmasi Suara.com, Kamis (17/12/2020).
Adapun unggahan Rahma yang viral di media sosial berkaitan dengan Pancasila versi Negara Wakanda sebagai berikut:
Pancasila versi Negara Wakanda:
Baca Juga: Lorong Waktu Si Aa Dianggap Mampu Sampaikan Ideologi Pancasila ke Anak-Anak
- Ketuhanan yang berkebudayaan
- Kemanusiaan untuk golongan sendiri dan tidak beradab untuk golongan lainnya
- Perpecahan Wakanda
- Kerakyatan yang dipimpin oleh oligarki kekuasaan
- Ketidakadilan sosial bagi yang berseberangan dengan penguasa
Sementara gambar lambang burung emprit noleh ke kiri.
Tag
Berita Terkait
-
Lorong Waktu Si Aa Dianggap Mampu Sampaikan Ideologi Pancasila ke Anak-Anak
-
Vaksin Covid-19 Sudah Tersedia, Ini Permintaan Ketua MPR RI ke Pemerintah
-
Melihat Filsafat Sejarah Teologis dalam Sila Pertama Pancasila
-
MPR Dorong Bentuk TPF Independen Terkait Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI
-
Enam Anggota FPI Ditembak, Fadli: Orang Pura-pura Lupa Sila Kedua Pancasila
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Antisipasi Puncak Cuaca Ekstrem, BPBD Tebar 2,4 Ton Bahan Semai di Hari Keenam OMC
-
Wacana Polri di Bawah Kementerian Mengemuka, Yusril Tegaskan Masih Tahap Opsi Reformasi
-
Ratusan Warga Serang Masih Mengungsi, Banjir Dominasi Bencana Hidrometeorologi
-
Drama Sidang Korupsi: Hakim Ad Hoc Walkout Tuntut Gaji, Kini Diperiksa KY
-
Antisipasi Jalan Rusak akibat Banjir, Dinas Bina Marga DKI Lirik Aspal 'Sakti' yang Bisa Serap Air
-
Pascabencana Bireuen, Mendagri Tito Tinjau Infrastruktur Jembatan
-
Keterlibatan TNI-Polri Jadi Petugas Haji 2026 Melonjak Drastis, Menhaj: Naik Hampir 100 Persen Lebih
-
Konflik Agraria Belum Usai, Legislator Gerindra Minta Pemerintah Buang Ego Sektoral demi Keadilan
-
Tunjangan Panitera Cuma Rp400 Ribu, DPR Peringatkan Bahaya: Kualitas Pengadilan Taruhannya!
-
MBG Bertransformasi: dari Piring Makan ke Jaring Pengaman Sosial