Suara.com - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Nasdem memberhentikan staf tenaga ahli bernama Rahma Sarita. Usut punya usut, pemecatan itu akibat unggahan Rahma menyoal Pancasila.
Ramai di media sosial tangkapan layar status Rahma melalui akun Facebook miliknya yang menuliskan "Pancasila versi Negara Wakanda".
Dalam unggahannya, Rahma turut mengubah kelima sila. Ia sekaligus menyinggung perihal lambang negaranya yang berupa burung emprit.
Terkait sikap dari stafnya, Lestari tidak tinggal diam. Melalui surat 033/LM/MPRRI/XII/2020 yang ditujukan kepada Sekretaris Jenderal MPR RI per tanggal 13 Desember 2020, Lestari kemudian bersurat dalam rangka pemberhentian Rahma.
Lestari menilai Rahma telah melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan UU Nomor 24 Tahun 2009 mengenai Lambang Negara dan tidak menjalankan kebijakan MPR dalam menjaga dan mensosialisasikan empat konsensus kebangsaan.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah perihal surat pemberhentian Rahma, Lestari membenarkannya.
"Betul," ucap Lestari saat dikonfirmasi Suara.com, Kamis (17/12/2020).
Adapun unggahan Rahma yang viral di media sosial berkaitan dengan Pancasila versi Negara Wakanda sebagai berikut:
Pancasila versi Negara Wakanda:
Baca Juga: Lorong Waktu Si Aa Dianggap Mampu Sampaikan Ideologi Pancasila ke Anak-Anak
- Ketuhanan yang berkebudayaan
- Kemanusiaan untuk golongan sendiri dan tidak beradab untuk golongan lainnya
- Perpecahan Wakanda
- Kerakyatan yang dipimpin oleh oligarki kekuasaan
- Ketidakadilan sosial bagi yang berseberangan dengan penguasa
Sementara gambar lambang burung emprit noleh ke kiri.
Tag
Berita Terkait
-
Lorong Waktu Si Aa Dianggap Mampu Sampaikan Ideologi Pancasila ke Anak-Anak
-
Vaksin Covid-19 Sudah Tersedia, Ini Permintaan Ketua MPR RI ke Pemerintah
-
Melihat Filsafat Sejarah Teologis dalam Sila Pertama Pancasila
-
MPR Dorong Bentuk TPF Independen Terkait Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI
-
Enam Anggota FPI Ditembak, Fadli: Orang Pura-pura Lupa Sila Kedua Pancasila
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
-
Mengapa Krisis Iklim Tak Selesai Saat Dunia Capai Net-Zero Emission? Studi Ungkap Penjelasannya
-
504 Kepala Daerah Korup Sejak 2005, Mengapa Dana Banpol Tak Mampu Memperbaiki Kualitas Politik?
-
Menaker Serahkan Dokumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 ke Dirjen ILO, Wujudkan Pesan Presiden Prabowo
-
Malam Hari, Bupati Muara Enim Nonaktif Edison Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap BPK
-
Kejagung Rampungkan Penggeledahan di Enam Lokasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi MBG
-
Hadiri Perayaan Ulang Tahun Raja Charles III, Mendagri Tito Apresiasi Kemitraan Indonesia - Inggris
-
62 Dapur MBG di Kabupaten Tangerang Berhenti Beroperasi Sementara, Tunggu Pencairan Anggaran
-
Amerika Makin Boncos! Giliran Aset Tentara AS di Bahrain dan Kuwait Kena Rudal Iran
-
DPRD DKI Minta RDF Rorotan dan Bantargebang Dioptimalkan Jelang Larangan Open Dumping