Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai pernyataan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang menyeret Menkopolhukam Mahfud sebagai pihak yang bertanggung jawab atas rangkaian kerumunan imbas kepulangan Habib Rizieq Shihab tidak tepat.
Kata Sahroni, pernyataan Mahfud yang tidak melarang massa menjemput Rizieq di Bandara Soekarno-Hatta telah disertai imbauan agar massa dapat tertib.
"Anggapan yang menyebut bahwa MMD (Mahfud MD) adalah penyebab dari kerumunan ini ya kurang tepat juga. Karena Pak Mahfud sebagai Menko Polhukam kan kalau ditanya boleh atau enggak jemput, ya pasti boleh, tapi kan harus tertib. Tertib itu termasuk melapor ke polisi, mendapatkan surat izin keramaian, dan lain-lain. Nah ini yang tidak terpenuhi," kata Sahroni kepada wartawan, Kamis (17/12/2020).
Diketahui dalam agenda pejemputan Habib Rizieq setibanya di tanah air, Bandara Soetta dipenuhi oleh para simpatisan pentolan FPI itu. Menurut Sahroni, apa yang terjadi saat itu merupakan di luar kendali Mahfud. Mengingat Mahfud sebelumnya telah memberi imbauan.
"Tidak etis kalau akhirnya menyalahkan Pak MMD. Beliau juga kan sebagai Menko Polhukam tentunya sudah mengingatkan soal tertib ini. Namun kenapa masyarakat sudah dikasih tahu masih melanggar? Itu yang seharusnya menjadi perhatian kita bersama," kata Sahroni.
Sahroni meminta agar ke depan tidak ada lagi saling menyalahkan antara pejabat perihal perkara kerumunan Rizieq.
"Ini bukan waktunya kita menyalahkan siapa yang salah siapa yang benar, atau siapa yang harus bertanggung jawab. biarkan ini menjadi kerja kepolisian untuk menyelidiki dan menindak oknum yang tidak mematuhi tata tertib dari penjemputan tersebut," ujar Sahroni.
Respon Mahfud MD
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menjelaskan sudut pandangnya terkait kerumunan saat momentum penjemputan Habib Rizieq Shihab di Bandara Soekarno-Hatta.
Baca Juga: Ribut sama Ridwan Kamil, Mahfud MD: Saya yang Izinkan, Hak HRS untuk Pulang
Menurutnya, tidak ada pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 saat penjemputan tersebut.
Mahfud menjelaskan kalau Rizieq memiliki hak untuk pulang ke tanah air dan negara pun tidak boleh menolak warganya untuk tinggal atau pergi. Karena Rizieq ingin pulang, maka Mahfud memberikan izin.
"Karena dia (HRS) ingin pulang, saya izinkan pulang. Saya yang mengumumkan itu berdasarkan hak itu harus pulang," kata Mahfud dalam sebuah acara yang diunggah YouTube Kemenko Polhukam, Kamis (17/12/2020).
Mengetahui tingginya antusiasme masyarakat yang ingin menyambut kepulangan Rizieq, Mahfud pun mengizinkan dengan sejumlah syarat, yakni menjaga protokol kesehatan dan tertib hingga Rizieq sampai ke rumahnya di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.
Menurutnya, penjemputan Rizieq itu tidak melibatkan hingga jutaan orang. Pasalnya, Terminal III Bandara Soekarno Hatta saja berkapasitas hingga 10 ribu orang.
"Dan memang penjemputan berjalan, meskipun ada yang mengatakan juga penjemputan 'berjubel' jutaan orang itu, tapi enggak ada," tuturnya.
Berita Terkait
-
Rizieq Shihab Ajukan Pra Peradilan, Sidang Dijadwal Usai Libur Tahun Baru
-
Ribut sama Ridwan Kamil, Mahfud MD: Saya yang Izinkan, Hak HRS untuk Pulang
-
Bahar Smith Siap Gantikan Status Tahanan Rizieq, PH FPI: Bukti Kecintaan
-
Kang Saan Minta Mahfud MD Ngobrol dengan Anies Baswedan dan Kang Emil
-
Ridwan Kamil Sebut Pemimpin Tak Adil Duluan Masuk Neraka
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan