Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berpesan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk tidak panik karena harus memberikan keterangan kepada pihak kepolisian terkait kerumunan massa acara Habib Rizieq Shihab.
Ia meyakini kalau kepala daerah yang dipanggil polisi tidak bersalah.
Hal tersebut disampaikan Mahfud lantaran Ridwan Kamil alias Emil menyinggung untuk turut memberikan keterangan kepada pihak kepolisian terkait kerumunan yang timbul dari acara Rizieq beberapa waktu lalu. Emil menganggap kerumunan massa yang tercipta di beberapa daerah itu bersumber dari perizinan Mahfud.
"Saya ingin katakan, kalau seorang pejabat atau siapapun dipanggil oleh polisi itu enggak usah panik, karena dipanggil itu ada bermacam-macam, satu karena ingin diperiksa, dua karena dimintai keterangan," kata Mahfud dalam sebuah acara yang diunggah akun YouTube Kemenko Polhukam, Kamis (17/12/2020).
Mahfud pun menceritakan pengalamannya saat dimintai keterangan berkali-kali ketika masih menjabat sebagai ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan itu merupakan hal yang lazim.
Karena itu, ia mengingatkan bahwasanya ketika Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Emil dipanggil pihak kepolisian jangan sampai malah membuat kehebohan. Mahfud meyakini kalau kepala daerah tidak akan tersandung hukum pidana.
"Saya yakin seyakinnya enggak akan ada masalah hukum pidana terhadap pak Anies terhadap pak Emil dan ini pun cuma diminta keterangan saja, anda saat itu ada di mana, anda mendengar enggak ada ini, menurut informasi yang masuk ada berapa, apakah mereka minta izin, nah gitu," jelasnya.
Lebih lanjut, Mahfud juga meminta untuk tidak berpikir kalau dimintai keterangan itu berarti akan diproses pidana. Ia memastikan pemanggilan polisi untuk Emil itu hanya sekedar diminta keterangan saja.
"Kalau dipanggil ya datang saja, saya juga enggak dipanggil minta diperiksa dulu pas ketua MK dulu. Dipanggil kok merasa dipindana, ndak gitu. Itu proses hukum biasa."
Baca Juga: Dibela usai Disalahi Kang Emil, DPR: Tak Etis Akhirnya Menyalahi Pak Mahfud
Diketahui, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyeret nama Menko Polhukam, Mahfud MD usai memberikan keterangan terkait kasus Megamendung di Mapolda Jabar, Kamis (16/12/2020).
Usai diperiksa, Emil memberikan keterangannya di hadapan media. Saat memberikan keterangan Emil merasa tidak adil dengan pemeriksaan dirinya.
Ini karen kata Emil, tidak semua pihak yang terlibat hingga menyebabkan kerumunan diperiksa. Emil menyebut, kerumunan "kegiatan Rizieq Shihab", diawali dengan adanya statment dari Menkopolhukam Mahfud MD.
Kata Emil, Mahfud yang memberikan izin kepada masyarakat untuk menjemput Rizieq sepulangnnya dari Arab.
"Pak Mahfud yang mengatakan penjemputan HRS itu diizinkan, di situlah menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara selama tertib dan damai boleh maka terjadi kerumunan luar biasa sehingga ada tafsir ini seolah ada diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta dan PSBB di Jabar dan lain sebagainya," kata Emil, di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Rabu (16/12/2020).
Dengan kalimat dari Mahfud yang berkata mengizinkan lanjut Emil, seharusnya, Menkopolhukam pun turut bertanggung jawab, dalam kejadian rentetan sepulangnya Rizieq ke Indonesia.
"Jadi beliau juga harus bertanggung jawab tak hanya kami-kami kepala daerah yang dimintai klarifikasi ya, jadi semua punya peran yang perlu diklarifikasi," ucapnya.
Emil menyebut, ada baiknya jika Mahfud MD pun turut mengklarifikasi atas perkataannya yang mengizinkan saat Rizieq dijemput di bandara.
"Jadi jangan hanya kepala daerah yang dapet dampaknya suruh mengklarifikasi khususnya pak Mahfud sebagai Menkopolhukam itu juga statemen-nya kan ada di media, justru awalnya dari situ menimbulkan tafsir hukum," ucap dia.
Berita Terkait
-
Dibela usai Disalahi Kang Emil, DPR: Tak Etis Akhirnya Menyalahi Pak Mahfud
-
Ridwan Kamil Sebut Mahfud MD Jadi Biang Kerumunan Rizieq, Ini Kata DPR
-
Ribut sama Ridwan Kamil, Mahfud MD: Saya yang Izinkan, Hak HRS untuk Pulang
-
Kang Saan Minta Mahfud MD Ngobrol dengan Anies Baswedan dan Kang Emil
-
Kronologi Perang Kicauan Ridwan Kamil vs Mahfud MD Soal Kasus Habib Rizieq
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
6 Fakta Skandal BEM FH UBK Mengaku Dapat Uang 'Pelicin' dalam Demo Mahasiswa
-
Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...
-
Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar