Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berpesan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk tidak panik karena harus memberikan keterangan kepada pihak kepolisian terkait kerumunan massa acara Habib Rizieq Shihab.
Ia meyakini kalau kepala daerah yang dipanggil polisi tidak bersalah.
Hal tersebut disampaikan Mahfud lantaran Ridwan Kamil alias Emil menyinggung untuk turut memberikan keterangan kepada pihak kepolisian terkait kerumunan yang timbul dari acara Rizieq beberapa waktu lalu. Emil menganggap kerumunan massa yang tercipta di beberapa daerah itu bersumber dari perizinan Mahfud.
"Saya ingin katakan, kalau seorang pejabat atau siapapun dipanggil oleh polisi itu enggak usah panik, karena dipanggil itu ada bermacam-macam, satu karena ingin diperiksa, dua karena dimintai keterangan," kata Mahfud dalam sebuah acara yang diunggah akun YouTube Kemenko Polhukam, Kamis (17/12/2020).
Mahfud pun menceritakan pengalamannya saat dimintai keterangan berkali-kali ketika masih menjabat sebagai ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan itu merupakan hal yang lazim.
Karena itu, ia mengingatkan bahwasanya ketika Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Emil dipanggil pihak kepolisian jangan sampai malah membuat kehebohan. Mahfud meyakini kalau kepala daerah tidak akan tersandung hukum pidana.
"Saya yakin seyakinnya enggak akan ada masalah hukum pidana terhadap pak Anies terhadap pak Emil dan ini pun cuma diminta keterangan saja, anda saat itu ada di mana, anda mendengar enggak ada ini, menurut informasi yang masuk ada berapa, apakah mereka minta izin, nah gitu," jelasnya.
Lebih lanjut, Mahfud juga meminta untuk tidak berpikir kalau dimintai keterangan itu berarti akan diproses pidana. Ia memastikan pemanggilan polisi untuk Emil itu hanya sekedar diminta keterangan saja.
"Kalau dipanggil ya datang saja, saya juga enggak dipanggil minta diperiksa dulu pas ketua MK dulu. Dipanggil kok merasa dipindana, ndak gitu. Itu proses hukum biasa."
Baca Juga: Dibela usai Disalahi Kang Emil, DPR: Tak Etis Akhirnya Menyalahi Pak Mahfud
Diketahui, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyeret nama Menko Polhukam, Mahfud MD usai memberikan keterangan terkait kasus Megamendung di Mapolda Jabar, Kamis (16/12/2020).
Usai diperiksa, Emil memberikan keterangannya di hadapan media. Saat memberikan keterangan Emil merasa tidak adil dengan pemeriksaan dirinya.
Ini karen kata Emil, tidak semua pihak yang terlibat hingga menyebabkan kerumunan diperiksa. Emil menyebut, kerumunan "kegiatan Rizieq Shihab", diawali dengan adanya statment dari Menkopolhukam Mahfud MD.
Kata Emil, Mahfud yang memberikan izin kepada masyarakat untuk menjemput Rizieq sepulangnnya dari Arab.
"Pak Mahfud yang mengatakan penjemputan HRS itu diizinkan, di situlah menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara selama tertib dan damai boleh maka terjadi kerumunan luar biasa sehingga ada tafsir ini seolah ada diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta dan PSBB di Jabar dan lain sebagainya," kata Emil, di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Rabu (16/12/2020).
Dengan kalimat dari Mahfud yang berkata mengizinkan lanjut Emil, seharusnya, Menkopolhukam pun turut bertanggung jawab, dalam kejadian rentetan sepulangnya Rizieq ke Indonesia.
Berita Terkait
-
Dibela usai Disalahi Kang Emil, DPR: Tak Etis Akhirnya Menyalahi Pak Mahfud
-
Ridwan Kamil Sebut Mahfud MD Jadi Biang Kerumunan Rizieq, Ini Kata DPR
-
Ribut sama Ridwan Kamil, Mahfud MD: Saya yang Izinkan, Hak HRS untuk Pulang
-
Kang Saan Minta Mahfud MD Ngobrol dengan Anies Baswedan dan Kang Emil
-
Kronologi Perang Kicauan Ridwan Kamil vs Mahfud MD Soal Kasus Habib Rizieq
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Tragedi Freeport: 2 Pekerja Ditemukan Tewas, 5 Hilang di Tambang Maut Grasberg
-
Hitung-hitungan Jelang Muktamar X PPP: Mardiono Disebut Masih Kuat dari Agus Suparmanto
-
Jokowi Beri Arahan 'Prabowo-Gibran 2 Periode', Relawan Prabowo: Tergantung Masyarakat Memilih
-
DPR Desak Penghentian Sementara PSN Kebun Tebu Merauke: Hak Adat Tak Boleh Dikorbankan
-
Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa
-
Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap
-
'Warga Peduli Warga', 98 Resolution Network Bagikan Seribu Sembako untuk Ojol Jakarta
-
Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan