Suara.com - Kanal YouTube Front TV milik Front Pembela Islam (FPI) dibatasi. Kanal tersebut tak bisa diakses di negara Indonesia atas permintaan dari pemerintah.
FPI melalui situs resminya Www.FPI-online.com menyampaikan, kanal YouTube Front TV tak dapat diakses sejak Rabu (16/12/2020).
Pembatasan penayangan kanal YouTube tersebut disebut oleh FPI terjadi atas permintaan dari pemerintah kepada YouTube.
"Channel YouTube Front TV tidak dapat diakses di Indonesia (penayangan dibatasi di Indonesia) atas permintaan dari pemerintah ke YouTube," demikian pengumuman dari tim Front TV seperti dikutip Suara.com, Kamis (17/12/2020).
Tim Front TV mengaku sedang melakukan konfirmasi ke pihak YouTube untuk mencari tahu alasan pembatasan akses kanal YouTube mereka.
"Kami sedang berusaha mengonfirmasi ke pihak YouTube alasan mengapa channel YouTube Front TV dibatasi aksesnya di Indonesia," tulisnya.
Dalam situs tersebut, FPI juga mengunggah bukti foto tangkapan layar pemberitahuan dari manajemen YouTube atas pembatasan kanal YouTube Front TV.
Manajemen YouTube mengaku mendapatkan keluhan hukum dari entitas pemerintah terkait video yang diunggah di kanal tersebut.
"Front TV yang terhormat, mengenai akun Anda Front TV, kami telah menerima keluhan hukum dari entitas pemerintah terkait video Anda," tulis manajemen YouTube.
Baca Juga: Telusuri Kasus Penembakan 6 Laskar FPI, Bareskrim Periksa Pengelola Tol
Adapun video yang dilaporkan kepada YouTube lantaran dianggap melanggar hukum adalah video 'Dialog Nasional 100 Ulama dan Tokoh Besar Imam Besar Al Habib Muhammad Rizieq Syihab' pada 2 Desember 2020 lalu.
Manajemen YouTube memberikan kesempatan kepada tim Front TV untuk menyampaikan protes maksimal 30 hari sejak pemberitahuan pembatasan kanal.
"YouTube akan menghapus konten jika diperlukan untuk mematuhi hukum setempat," tulisnya.
Hingga berita ini disusun, Suara.com masih mencoba mengonfirmasi pihak terkait mengenai pembatasan kanal YouTube Front TV.
Akun Twitter FPI Ditangguhkan
Tak hanya kanal YouTube milik FPI saja yang dibatasi, akun Twitter milik Front Pembela Islam juga diblokir atau terkena suspend. Sejak Jumat (20/11/2020), akun FPI tak lagi bisa diakses.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Jejak Korupsi POME: Dari Kantor ke Rumah, Kejagung 'Kunci' Pejabat Bea Cukai
-
'Spill' Blueprint Gen Z Ideal Versi Megawati: Cerdas, Melek Politik, dan Merawat Bumi
-
Respons Kejagung Usai Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Perampasan Aset
-
Diduga Imbas Tabung Gas Bocor, Wanita Lansia Bos Warung Makan di Penjaringan Tewas Terpanggang
-
Gus Miftah 'Sentil' Soal Kiai Dibully Gara-Gara Es Teh, Publik: Belum Move On?
-
Buron! Kejagung Kejar Riza Chalid, WNA Menyusul di Kasus Korupsi Pertamina
-
Dilema Moral Gelar Pahlawan Soeharto, Bagaimana Nasib Korban HAM Orde Baru?
-
Pria Tewas Terlindas Truk di Pulogadung: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Utang Kopi
-
Telan Kerugian Rp1,7 Miliar, Kebakaran Gudang Dekorasi Pesta di Jaktim karena Apa?
-
Divonis 4 Tahun dan denda Rp1 Miliar, Nikita Mirzani Keberatan: Ini Belum Berakhir!