Suara.com - Suami Anita Kolopaking, Wyasa Santosa Kolopaking, mengatakan istrinya pernah mendapatkan pinjaman uang sebesar 50 ribu dolar AS dari Jaksa Pinangki Sirnamalasari.
Hal itu disampaikan Wyasa saat bersaksi dalam perkara gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) terkait perkara hukum Djoko Tjandra di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (17/12/2020).
Wyasa awalnya mengetahui bahwa uang itu diberikan Pinangki untuk biaya istrinya sebagai pengacara Djoko Tjandra untuk mengurus Peninjauan Kembali (PK) ketika datang ke apartemen Essence Darmawangsa pada 26 November 2019.
"Saya tahunya hanya untuk operasional kantor (hukum milik Anita) untuk operasional, gaji. Tapi setelah satu dua hari, saya bilang ke Ibu Anita, 'Gimana? Saya tagih lagi nggak yang 150 ribu ?' Terus Ibu Anita bilang, 'Kamu tagih saja 200 ribu, karena ini, uang yang USD 50 (ribu) ini pinjaman dari Pinangki," ungkap Wyasa di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (17/12/2020).
Jaksa dari Kejaksaan Agung pun mempertanyakan alasan Pinangki memberikan pinajaman uang kepada Anita. Dalam urusan hukum PK Djoko Tjandra sudah jelas kuasa hukumnya merupakan Anita.
Wyasa mengaku tidak mengetahui hal tersbeut dan hanya mengikuti intruksi istrinya yang ingin bertemu dengan Pinangki.
"Itu saya nggak tahu. Karena waktu awal diminta anter kan hanya diminta untuk mengantar ketemu temannya Ibu Anita," ucap Wyasa.
Menurut Wyasa, ia hanya mengetahui istrinya akan mendapatkan legal fee atas kesepakatan dengan Djoko Tjandra sebesar 200 USD. Itu pun dilakukan pembayaran secara bertahap.
Awalnya USD 100 ribu untuk awal penawaran jasa hukum. Selanjutnya, sisanya setelah usai proses pekerjaan.
Baca Juga: Merasa Namanya Dicatut, Eks Kader Nasdem Banyak Bicara Tak Tahu di Sidang
Selain itu, Wyasa mengakui istrinya telah menerima beberapa tahap pembayaran legal fee ebagai kuasa hukum dari Djoko Tjandra. Uang itu diserahkan Djoko dengan memerintahkan anak buah Djoko bernama Nurdin.
"Totalnya saya nggak ingat, tapi seingat saya ada 50 (ribu USD), 33 ribu (USD), terus ada beberapa yang lain dalam rupiah," tutup Wyasa
Dakwaan Jaksa
Pinangki didakwa menerima uang senilai 500 ribu USD dari Djoko Tjandra untuk mengurus fatwa di Mahkamah Agung (MA). Hal itu dilakukan agar Djoko Tjandra --yang saat itu masih buron-- tidak dieksekusi dalam kasus hak tagih atau cassie Bank Bali.
Perkara ini dimulai saat Pinangki bertemu sosok Rahmat dan Anita Kolopaking pada September 2019. Saat itu, Pinangki meminta agar Rahmat dikenalkan kepada Djoko Tjandra.
Kemudian, Anita Kolopaking akan menanyakan ke temannya yang seorang hakim di MA mengenai kemungkinan terbitnya fatwa bagi Djoko Tjandra. Guna melancarkan aksi itu, Djoko Tjandra meminta Pinangki untuk membuat action plan ke Kejaksaan Agung.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Tragedi di Labuan Bajo, Mengapa Kapal Pinisi Mudah Tenggelam saat Cuaca Ekstrem?
-
Kejar Target 3 Juta Hunian, Presiden Prabowo Siapkan Lembaga Percepatan Pembangunan Perumahan
-
Masyarakat Apresiasi Gerak Cepat Bina Marga Pulihkan Jembatan Lawe Mengkudu 1
-
Komitmen Dukung Konektivitas, Bina Marga Telah Pulihkan 10 Titik Jembatan Terdampak di Aceh
-
Bicara Progres Penanganan Bencana, Ini Ultimatum Prabowo ke Pelanggar Hukum
-
Duduk Bareng Warga Batang Toru di Malam Tahun Baru, Prabowo Pesan 'Tidak Boleh Merusak Alam'
-
Kado Kemanusiaan dari Bundaran HI: Warga Jakarta Donasi Rp3,1 Miliar untuk Korban Bencana di Sumatra
-
Wali Kota Hasto Pasang Target Jam 2 Dini Hari Sampah Malam Tahun Baru di Kota Jogja Sudah Bersih
-
Bundaran HI Jadi Lautan Manusia, Pesta Kembang Api Tetap Hiasi Langit Penghujung Tahun Ibu Kota
-
Polisi Berkuda Polri Jaga Monas di Malam Tahun Baru, Warga Antusias hingga Antre Foto