Suara.com - Dua bersaudara dari Sarawak, Malaysia mengaku bersalah pada Rabu (16/12) setelah tega memerkosa seorang gadis keterbelakangan mental hingga hamil 6 bulan.
Pria berusia 25 tahun dan saudara laki-lakinya yang berusia 14 tahun dibawa ke pengadilan terpisah karena adiknya masih di bawah umur.
Menyadur World Of Buzz, Kamis (17/12/2020) pria yang diidentifikasi sebagai Kong Ming Hua akan dihukum dengan dua cambukan dan 12 tahun penjara karena memerkosa seorang gadis di bawah umur yang memiliki disabilitas intelektual.
Hukuman tersebut diputuskan olehh Hakim Caroline Bee Majanil saat tersangka menjalani persidangan di Pengadilan Sessions kemarin.
Sementara itu, adik laki-lakinya menjalani persidangan di Pengadilan Anak-anak di hadapan Hakim Muhammad Faizal Che Saad, yang membebaskannya dengan jaminan 4.000 ringgit (Rp 13,9 juta) dengan ayahnya sebagai jaminan sambil menunggu laporan percobaan dari Departemen Kesejahteraan.
Remaja tersebut juga diperintahkan untuk tidak mendekati korban yang merupakan tetangganya dan wajib lapor pada hari pertama setiap bulan hingga kasus tersebut diselesaikan.
Kejahatan yang dilakukan oleh saudara-saudara diancam dengan hukuman penjara minimal 10 tahun dan maksimal 30 tahun dan dicambuk sesuai dengan Pasal 376 (2) (k) KUHP Malaysia.
Kasus tersebut terungkap ketika bibi korban membawa gadis itu ke klinik di Jalan Salim oleh bibinya pada 5 Desember. Setelah pemeriksaan, dia diketahui sudah hamil enam bulan.
Polisi kemudian menangkap Kong di rumah keluarganya di Stabau sekitar pukul 01.00 pagi waktu setempat pada 10 Desember menyusul laporan yang diajukan oleh keluarga korban.
Baca Juga: Terlibat Pertengkaran karena Salah Paham, Suami Cekik Istri hingga Tewas
Di hari yang sama, polisi juga menangkap adik laki-laki Kong di dekat Jalan Kampung Nyabor sekitar pukul 01.45 pagi waktu setempat.
Hasil penyelidikan mengungkapkan bahwa Kong telah memerkosa korban pada bulan Juni di rumahnya, sementara adik laki-lakinya melakukannya di dekat sungai di belakang rumah gadis itu.
Kedua pelaku dan korban diketahui adalah tetangga dan mereka juga sering mengunjungi rumah gadis itu.
Selama proses persidangan, Kong memohon hukuman yang ringan dan meminta untuk dibebaskan dari hukuman cambuk karena dia menyesal atas apa yang telah dia lakukan.
Namun, DPP Mohamad Arif Aizuddin Masrom mendesak pengadilan untuk menjatuhkan hukuman berat untuk mencerminkan keseriusan kejahatan yang dilakukan terhadap anak di bawah umur.
"Kesalahan yang dilakukan terdakwa serius," katanya, menurut Utusan Borneo. Tindakan tertuduh dikutuk karena dilakukan terhadap penyandang cacat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis