Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bangka Belitung, menetapkan Jimmy Saputra Alias Ahiun sebagai tersangka pemalsuan surat tanah atas nama Apoel Batubara yang juga mantan kepala BRI seluas 15.000 meter persegi.
Lahan tersebut, terletak di Jalan Soekarno - Hatta, Kelurahan Bukit Besar, Kecamatan Girimaya, Kota Pangkalpinang.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Babel, Kombes Pol Budi Hermawan mengatakan, tersangka dilaporkan oleh salah satu ahli waris pemilik lahan pada Selasa 8 Januari 2020.
"Sedang pemberkasan dan bila sudah selesai kita kirim berkasnya ke Kejaksaan (Kejati),"ujar Budi Hermawan saat dihubunggi Suara.com, Kamis (17/12/2020).
Dalam laporannya di Polda Babel, Hermanto Kusuma sebagai kuasa kepengurusan lahan karyawan BRI menyampaikan bahwa pada tahun 2020 tersangka Jimmy Saputra membuat surat keterangan tanah yang diketahui oleh Lurah Bukit Besar Effendi S. Surat tersebut dengan nomor : 132/KBBI/2000 tanggal 31 Oktober 2020 dan diketahui oleh Camat Bukit Intan Abdullah A Rachman, Nomor 232/BI/2000 tanggal 31 Oktober 2020 terhadap lahan tanah milik karyawan BRI yang terletak di Kelurahan Bukit Besar, Kecamatan Girimaya yang dibeli pada tanggal 7 Oktober 1971 milik Liuw Ngian Lim (Alm).
Berdasarkan surat Residen Bangka No.508/BT/56/ tanggal 1 Desember 1956 dan diperbaharui pada tanggal 11 Februari 1972 oleh Kepala Kantor Agraria dengan mengeluarkan surat keterangan Nomor 5 tahun 1972.
Kemudian pada tanggal 18 Agustus 2016 pihak mantan karyawan BRI mengajukan permohonan gambar ukur kepada Kantor BPN Pangkalpinang terhadap lahan tanah tersebut dengan membayar kepada negara Rp 4.412.000 dan dikeluarkan surat keterangan tanah Nomor 02/2016 dengan luas 18.276 meter persegi yang ditandatangani oleh Rony Kurniawan selaku Kasi Survei, pengukuran dan pemetaan BPN Kota Pangkalpinang.
Namun, pada Januari 2018 tersangka Jimmy Saputra mengajukan kembali SKHUAT di atas lahan tanah milik karyawan BRI yang telah dilakukan pengukuran oleh pihak BPN Kota Pangkalpinang dan pada bulan September 2018 terbitlah sertifikat hak pakai nomor 00054 atas nama Jimmy Saputra.
Atas kejadian tersebut, pelapor merasa dirugikan dan melapor ke Mapolda Babel untuk diproses secara hukum yang berlaku.
Baca Juga: 125 Ribu Karyawan dari 5 Negara Ikut Peringatan HUT ke-125 BRI
"Nanti kalau ada tersangka baru akan kita beritahu. Gak ada target, kita mengalir sesuai dengan fakta hukum saja," ucap Budi.
Sementara Hermanto Kusuma kepada berharap kepada aparat penegak hukum dapat segera menyelesaikan persoalan lahan tersebut. Pasalnya para ahli waris mantan karyawan Bank BRI sudah terlalu lama menunggu.
"Sudah 11 bulan berlalu pasca laporan saya ke Polda Babel, namun belum ada tanda -tanda lahan kembali kepada kami sebagai pemilik. Bahkan dua orang dari kami sebagai pemilik lahan yaitu H Matali dan M Aris sampai meninggal dunia," ujar Hermanto.
Sementara Jimmy Saputra hingga berita ini ditulis masih dalam upaya konfirmasi.
Kontributor : Wahyu Kurniawan
Berita Terkait
-
125 Ribu Karyawan dari 5 Negara Ikut Peringatan HUT ke-125 BRI
-
Bank BRI : Fashion dan Aksesoris UMKM Berpotensi Dulang Devisa
-
Dorong UMKM Go Global, BRI Catat Nilai Kontrak Pembelian 59 Juta Dolar AS
-
Sepatu Brodo, Maju dengan Dana Ventura Sembrani Nusantara
-
BRI UMKM Expo(rt) Brilianpreneur 2020 Catat Peningkatan Transaksi Ekspor
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit, Menko PMK Pratikno Turun Tangan
-
Kenaikan Tarif Transjakarta Masih Dikaji, Gubernur Pramono: Belum Tentu Naik
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' ke Dinas PUPR Rp7 Miliar, KPK: Pakai Kode 7 Batang
-
Profil dan Pendidikan Rismon Sianipar yang Menduga Prabowo Tahu Ijazah Palsu Wapres Gibran
-
Pemprov Riau Diperingatkan KPK: Sudah 4 Gubernur Kena OTT! Ada Masalah Serius di PBJ?
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur: Saksi Kunci Kembali Mangkir
-
ASN DKI Dapat Transportasi Umum Gratis, Gubernur Pramono: Tak Semua Gajinya Besar
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus
-
Jakarta Utara Siaga Banjir Rob! Supermoon Ancam Pesisir November Ini
-
Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur