Suara.com - Polisi langsung membubarkan massa aksi 1812 yang menuntut dibebaskannya Habib Rizieq Shihab di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, siang tadi.
Terkait hal itu, anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP, Arteria Dahlan menganggap jika tindakan polisi bukan merupakan pembubaran terhadap peserta aksi melainkan penertiban lantaran aksi memang tidak mengantongi izin.
Arteria pun kembali menyinggung pernyataan polisi yang sebelumnya tak mengeluarkan izin keramaian terkait demo menuntut Rizieq dibebaskan. Sehingga menurutnya, langkah polisi untuk menertibkan aksi tak berizin itu sudah tepat.
"Jadi tidak dibubarkan. Diminta untuk tidak berunjuk rasa. Tidak ada pembubaran tapi diminta untuk tidak berunjuk rasa. Sudah tepat langkah Kepolisian Polda Metro," kata Arteria dihubungi Suara.com, Jumat (18/12/2020).
Arteria menegaskan bahwa selama unjuk rasa mengantongi izin hal tersebut pastinya diperbolehkan karena dijamin konstitusi. Namun berbeda hal dengan unjuk rasa yang tidak memiliki izin, semisal pada aksi 1812 hari ini.
"Jadi kalau bahasanya pembubaran seolah-olah sudah mendapat izin (lalu) dibubarkan. Ini kan hanya upaya penegakan hukum terkait aksi-aksi yang tidak berizin. Karena mereka tidak berizin dilakukan upaya penertiban penegakan hukum dalam konteks cipta kamtibnas," ujar Arteria.
Langsung Dibubarkan
Polisi langsung membubarkan massa yang baru memulai demonstrasi di kawasan Patung Kuda. Saat dibubarkan, massa pendukung Rizieq itu sempat mencoba bertahan sambil memekikkan takbir serta tahlil.
Pantauan Suara.com di lokasi, massa awalnya berdatangan ke area Patung Kuda sekitar pukul 13.20 WIB. Aparat kepolisian yang berjaga langsung merespons massa yang datang.
Baca Juga: Mau Ikut Aksi 1812, Santri Asal Pandeglang Bawa Celurit Diciduk Polisi
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto melalui pelantang suara mengimbau massa segera membubarkan diri. Namun massa masih memilih bertahan.
Sejumlah personel laskar FPI tampak membuat barikade melindungi massa dan satu mobil komando.
Melihat massa berkukuh diri, Komisaris Heru melalui pelantang suara memerintahkan anak buahnya untuk membubarkan peserta aksi.
Kalimat takbir dan tahlil bersahutan di lokasi. Massa enggan begitu saja mundur dari area Patung Kuda.
"Allahuakbar Allahuakbar, La ilahailallah la ilahailallah," pekik masaa yang bertahan.
Kendati begitu, aparat tetap memukul mundur massa yang bertahan. Bahkan, orang-orang berada di atas mobil komando termasuk beberapa kiai dan ustaz dipaksa untuk turun.
Berita Terkait
-
Cecar Kepala BGN di Rapat Soal MBG, Legislator PDIP: Tugas Kami Memang Menggonggong
-
Ibu-ibu di Sumut Lebam Dihajar Sekuriti Toba Pulp Lestari, PDIP Ancam Bentuk Pansus Agraria
-
2 Kelompok Masyarakat Ngadu ke Fraksi PDIP DPR, Keluhkan Kerusakan Lingkungan dan Konflik Tanah
-
Puan Maharani Tanggapi Dingin Manuver Politik Jokowi untuk Prabowo-Gibran 2 Periode
-
Hasto PDIP Optimis Lahirnya Petani Muda di Tengah Krisis Pangan dan Soroti Petani Tanpa Lahan
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Gedung Ponpes Al-Khoziny Ambruk, Ketua Komisi VIII Soroti Kelalaian Pengawasan dan Dorong Pembenahan
-
KPK Periksa Ria Norsan soal Korupsi Jalan, Istri yang Jadi Bupati Mempawah Tak Ikut Diperiksa
-
'Cuma Masalah Waktu', KPK Janji Umumkan Tersangka Korupsi Haji Rp1 Triliun
-
Walau Berat, Gibran Bisa Berdamai dengan Subhan Palal soal Gugatan Rp125 Triliun, Apa Syaratnya?
-
Didukung Christine Hakim, Istri Usai Praperadilan: Kami Percaya Integritas dan Hati Nurani Nadiem
-
Diam-Diam KPK Periksa Gubernur Kalbar, Dalami Soal DAK Hingga Proyek Pembangunan Jalan
-
Reaksi PDIP soal Jokowi Temui Prabowo: Kami Yakin Presiden Atasi Masalah Bangsa Tanpa 'Cawe-cawe'
-
Pabrik Kopi di Matraman Jaktim Ludes Dilumat Api, Pemicu Kebakaran karena Apa?
-
Diresmikan Ahmad Luthfi, Desa Tersono Batang Jadi Contoh Desa Mandiri Kelola Sampah
-
Radiasi di Cikande Jadi Alarm Awal: Mengapa Edukasi dan Respons Cepat Sangat Penting