Ketika dibeberkan BAP itu oleh Jaksa, Budi pun mengamini total renovasi rumah milik Nurhadi.
"Iya (sesaui BAP)," jawab Budi
Tak hanya itu, Jaksa kembali membaca BAP milik Budi. Masih ada sekitar dua rumah milik Nurhadi yang direnovasi dikawasan Hang Lekir, Jakarta Selatan. Jaksa membacakan BAP agar mengingatkan kembali atas pemeriksaan Budi ketika masih dalam proses penyidikan.
Jaksa pun kembali mencecar Budi, apakah keseluruhan renovasi itu sudah dibayar oleh Nurhadi. Ia, pun menjawab dibayar secara tunai tanpa melalui transfer.
"Semua cash. Tidak pernah (transfer)," tutup Budi
Nurhadi dan Rezky dijerat dalam kasus suap dan gratifikasi di sejumlah perkara di Mahkamah Agung (MA) sejak tahun 2011-2016. Keduanya didakwa menerima suap sebesar Rp 45,7 miliar dari Dirut PT MIT, Hiendra Soenjoto.
Uang suap diterima Nurhadi itu untuk membantu perusahaan Hiendra melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (PT KBN).
Selain suap, Nurhadi juga didakwa menerima uang gratifikasi mencapai Rp 37.287.000.000.00. Uang gratifikasi itu, diterima Nurhadi melalui menantunya Rezky dari sejumlah pihak.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Nurhadi dan Riezky didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 65 Ayat (1) KUHP.
Baca Juga: KPK Minta Imigrasi Cekal Istri Edhy Prabowo Iis Rosita Dewi ke Luar Negeri
Berita Terkait
-
KPK Minta Imigrasi Cekal Istri Edhy Prabowo Iis Rosita Dewi ke Luar Negeri
-
Renovasi Rumah di Patal Senayan Capai Rp 14 M, Nurhadi Bayar Cash
-
Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa Segera Disidang
-
Sidang Kasus Suap Nurhadi, Jaksa KPK Hadirkan 4 Orang Saksi Hari Ini
-
Usut Kematian Laskar FPI, Jika Tidak Rizieq Jadi Imam Salat Jenazah Jokowi?
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi
-
RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal
-
Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas
-
Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel
-
Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan
-
Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak
-
Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya
-
Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual