Suara.com - Warganet dihebihkan dengan beredarnya sebuah foto dan video yang memperlihatkan Al-Quran dengan sampul depan bergambar calon kepala desa (Kades) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada, Sabtu (19/12/2020). Video dan foto itu beredar di berbagai grup-grup WhatsApp.
Dalam video tersebut, sampul Al-Quran memuat foto calon Kades bersama seorang perempuan yang diduga sang istri.
Pada video dan foto yang diterima SuaraBogor.id—grup Suara.com—dalam sampul Al Quran tersebut juga tertuang visi sang calon kades.
"Mohon doa dan dukungannya. Bersama Sajajar (Sahabat Jajang Rustala), menjadikan Desa Cibadak, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor lebih maju," demikian tulisan dalam sampul Al Quran tersebut.
Terkait ini, Camat Tanjungsari, Sutisna membenarkan, bahwa video dan foto beredar memperlihatkan foto calon kades dan istrinya itu terpasang di sampul Al-Quran.
"Iya betul itu memang dari calon kades di Desa Cibadak, Tanjungsari," katanya saat dihubungi, Sabtu (19/12/2020).
Sutisna menjelaskan, calon kades tersebut juga sudah meminta maaf kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Tanjungsari, atas kesalahan yang diperbuat.
Bahkan, Pemerintah Kecamatan Tanjungsari juga telah memberikan teguran kepada calon kades tersebut, agar perbuatannya tidak diulangi kembali.
"Calon kades sudah di musyawarahkan dengan MUI dan kami. Dan sudah dibahas semuanya. Kami juga berikan surat teguran kepada calon kades tersebut. Sekarang sudah selesai, semoga pelaksanaan pemilihan (Pilkades) besok berjalan dengan lancar," jelasnya.
Baca Juga: Amankan Pilkades Bogor Besok, 1.500 Personel Gabungan Dikerahkan
Di samping itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor KH Mukri Aji angkat suara terkait Al Quran dijadikan alat kampanye.
"Kita heran, kenapa tidak media saja yang digunakan (sebagai alat kampanye). Kenapa ini malah Al Quran yang dijadikan kampanye," katanya.
Ia meminta kejadian ini tidak terulang kembali. Dalam pemilihan apa pun, ia tak ingin ada calon yang menggunakan Al Quran untuk kampanye.
"Jangan ada lagi kampanye ke depan pakai Al Quran. Itu kitab suci kita (agama Islam). Saya rasa tidak etis menggunakan itu untuk alat kampanye. Al Quran ini suci, tidak sembarangan orang menyentuhnya," tegasnya.
Sekedar informasi, Kabupaten Bogor akan menggelar Pilkades serentak pada, Minggu (20/12/2020) besok.
Sebanyak 88 desa dari 34 kecamatan akan menggelar pesta demokrasi tingkat desa.
Tag
Berita Terkait
-
Heboh, Sampul Al Quran Bergambar Calon Kades di Bogor
-
Amankan Pilkades Bogor Besok, 1.500 Personel Gabungan Dikerahkan
-
Langgar Pilkada, Oknum Kades di Kuansing Dituntut 4 Bulan Penjara
-
Viral, Kades di Klaten Bayar Makan Pakai Sepasang Sepatu
-
Lupa Bawa Uang Saat Mbakmi, Kades Glodogan Klaten: Malunya Minta Ampun!
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok