Suara.com - Seorang pria didakwa setelah anjing peliharaannya secara brutal menganiaya bayi berusia satu hari di sebuah rumah di Hamilton, Selandia Baru.
Menyadur New Zealand Herald, Sabtu (19/12/2020) Jaxon Johnson meninggal di Rumah Sakit Waikato 24 jam setelah mengalami insiden serangan oleh seekor anjing di rumahnya yang terletak di Enderley pada bulan Oktober.
Saat kejadian, ibu bayi tersebut sedang pergi ke kamar mandi, tiba-tiba seekor anjing Rottweiler Bear besar menyerangnya dan menyeret bayi yang baru lahir itu ke taman. Anjing itu kemudian mencoba untuk menguburkannya.
Seorang pria berusia 21 tahun tersebut didakwa memiliki seekor anjing yang menyebabkan luka serius/kematian pada seseorang, suatu pelanggaran terhadap Pasal 58 dari Dog Control Act 1996. Dia dijadwalkan hadiri di Pengadilan Distrik Hamilton Jumat (18/12/2020).
Kakek nenek Jaxon, Vera dan Viktor Zabiyaka, hanya bertemu cucu mereka untuk pertama kalinya pada malam sebelum dia meninggal.
Ibu bayi tersebut menghubungi kakek neneknya untuk mengatakan bahwa dia sedang berjuang bertahan hidup di rumah sakit.
"Kami mendapat telepon sekitar pukul 10.00 waktu setempat Minggu malam dari bidan di Rumah Sakit Waikato yang menyarankan kami untuk pergi ke sana," kata Vera.
"Dia mengatakan kepada kami bahwa bayi itu 'cantik' dan anak 'baik' ... dia telah digigit tetapi dia masih hidup. Kami bahkan tidak tahu bahwa bayi itu telah lahir pada tahap itu." sambungnya.
Polisi mengatakan pada saat itu ibu Jaxon sangat terpukul dan hancur tentang kematian bayinya. Dia melanjutkan untuk berbagi foto di media sosial tentang dirinya duduk di rumput melihat ke arah sungai.
Baca Juga: Zeena Ali, Polisi Berhijab Pertama di Selandia Baru
"Seandainya saja aku bisa kembali ke hari ini dengan [kamu] masih dalam perutku, anakku." tulis ibu bayi dalam sebuah cuitan di media sosial.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
BGN Larang Ada Pemecatan Relawan di Dapur MBG Meski Jumlah Penerima Manfaat Berkurang
-
KPK Akui Sedang Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di PT LEN Industri
-
KPK Periksa Lagi Bos Maktour Usai Penyidik Pulang dari Arab, Jadi Kunci Skandal Kuota Haji
-
Buntut Kayu Gelondongan di Banjir Sumatra, Puan Bicara Peluang Revisi UU Kehutanan
-
Arogansi Opang Stasiun Duri: Viral Pukuli Ojol, 2 Pelaku Diciduk Meski Korban Hilang
-
Tri Tito Lantik Anggieta Bestari Tabo sebagai Ketua TP PKK dan Tim Pembina Posyandu Papua Pegunungan
-
Bikin Korban Malu, Pria Ini Ditangkap Usai Jual Tiket BLACKPINK Palsu Seharga Rp5 Juta
-
Berkas Korupsi RSUD Rampung, Bupati Koltim Abdul Azis Cs Segera Diadili
-
Kisruh PBNU, Kader Muda Serukan Patuhi AD/ART dan Hormati Ikhtiar Islah Kiai Sepuh
-
Akhir Perjuangan Ibu Ronald Tannur, Dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu Buntut Suap Hakim