Suara.com - Dinas Pendidikan Kepulauan Riau (Kepri) mewajibkan guru dan siswa tingkat SLTA melakukan tes cepat atau rapid test jika ingin melaksanakan proses belajar tatap muka di sekolah pada Januari 2021.
"Aturan tersebut wajib dilaksanakan karena kita masih berupaya mencegah penularan Covid-19 di lingkungan sekolah," kata Kepala Dinas Pendidikan Kepri Muhammad Dali, Sabtu (19/12).
Merujuk surat keputusan bersama (SKB) empat menteri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran 2020/2021 di masa pandemi Covid-19, gubernur mengatakan memang tidak ada kewajiban melakukan tes cepat sebagai syarat usulan pembelajaran tatap muka.
"Namun, untuk memperketat dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, kami berinisiatif menambah syarat itu. Kami tidak ingin menambah permasalahan baru lagi di lingkungan sekolah," jelas Dali.
Dali menyampaikan hingga saat ini 90 persen sekolah di Kepri telah mengajukan permohonan belajar tatap muka. Pihaknya perlu memverifikasi secara ketat mengenai kesiapan setiap sekolah untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka sesuai dengan protokol kesehatan.
Dali merincikan ada enam daftar periksa yang wajib dipenuhi setiap sekolah yang mengusulkan pembelajaran tatap muka.
Pertama, ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan seperti toilet bersih dan layak, sarana cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau hand sanitizer, dan disinfektan.
Kedua, mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan. Ketiga, kesiapan sekolah dalam menerapkan wajib masker, memiliki alat pengukur suhu badan.
Selanjutnya, keempat sekolah memiliki pemetaan warga satuan pendidikan. Sekolah harus mengetahui siapa yang memiliki komorbiditas, dari guru-gurunya, murid-muridnya.
Baca Juga: Selain Harga, Pemerintah Harus Terapkan Standar Kualifikasi Tes Antigen
Kelima, sekolah yang tidak memiliki akses transportasi yang aman juga termasuk ke dalam pemetaan warga satuan pendidikan. Terakhir, persetujuan komite sekolah atau perwakilan orangtua/wali, karena tanpa persetujuan perwakilan orangtua, sekolah itu tidak diperkenankan untuk dibuka.
"Yang sudah mengisi daftar isian dapodik sudah 90 persen. Namun, itu baru administrasi, kita perlu memeriksa kelengkapan mengikuti proses secara ketat," ujarnya.
Dali menyampaikan sejauh ini baru tiga sekolah yang telah diberikan izin menggelar belajar tatap muka, yakni SMKN 1 Senayang Kabupaten Lingga, SMKN 2 Lingga, dan SMKN 1 Anambas.
"Ketiga sekolah tersebut akan memulainya pada semester genap tahun ajaran 2020/2021, yaitu Januari 2021," katanya menegaskan. (Antara)
Berita Terkait
-
Selain Harga, Pemerintah Harus Terapkan Standar Kualifikasi Tes Antigen
-
Satu Keluarga di Batam Palsukan Surat Rapid Test, Petugas: Jangan Melanggar
-
Nekat! Satu Keluarga Gagal Terbang Karena Palsukan Surat Rapid Test
-
Mulai 21 Desember 2020, Keluar Masuk Bangka Belitung Wajib Rapid Antigen
-
Palsukan Surat Rapid Test, Satu Keluarga di Batam Gagal Terbang ke Medan
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden